
Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Update Terbaru Biaya Pembuatan SIM C, Sebagai berikut:
Anda yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi, cari tahu syarat dan tarif biaya terbaru pembuatan SIM C tahun 2023.
Seperti diketahui, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi dari Polri bagi pengemudi yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Pengemudi sepeda motor diwajibkan untuk memiliki SIM C. Menurut Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2, SIM C terbagi menjadi tiga jenis, yakni.
SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc
SIM C I, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik SIM C II, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Syarat dan tarif pembuatan SIM C
Menurut Perpol Nomor 5 Tahun 2021 pasal 8 poin a sampai b, ada syarat minimal usia yang wajib dipatuhi bagi calon pemohon SIM C, yakni 17 tahun untuk SIM C, 18 tahun untuk SIM C I, dan 19 tahun untuk SIM C II.
Bagi calon pemohon SIM C, wajib membawa KTP asli atau fotokopi empat lembar, pasfoto, dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter. Sementara itu, pemohon SIM C I harus sudah memiliki SIM C selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
Terakhir, pemohon SIM C II wajib sudah memiliki SIM C I selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
Melansir dari laman NTMC Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan bahwa biaya pengajuan SIM C baru masih sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp100 ribu. Sementara, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75 ribu.
“Semua pembayaran melalui bank,” ujar Yunus, dikutip Selasa 8 Agustus 2023.
Sementara itu, melansir dari Digital Korlantas, Korps Lalu Lintas Polri menyatakan bahwa proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan secara daring. Namun, ujian praktik masih tetap harus dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
“Pendaftaran SIM Tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online,” tulis Digital Korlantas.
“Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Update Terbaru Biaya Pembuatan SIM C, semoga bermanfaat.
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja