Biaya Perpanjang STNK & SIM 2025

Bersama ini kami menyampaikan informasi tentang Biaya Perpanjang STNK & SIM 2025, Sebagai berikut :

Biaya Perpanjang STNK & SIM 2025 (Lengkap + Syarat, Cara, & Tempat Perpanjangan)

Perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah kewajiban rutin bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Tahun 2025 pemerintah masih menggunakan aturan biaya yang ditetapkan dalam PP No. 76 Tahun 2020 dan PP No. 79 Tahun 2020, sehingga besaran pajak dan biaya administrasi relatif stabil.

Dalam artikel ini, kamu akan mendapatkan informasi lengkap:

  • Biaya perpanjang STNK tahunan & lima tahunan
  • Biaya ganti plat (TNKB)
  • Biaya perpanjang SIM A, SIM C, SIM B 2025
  • Syarat perpanjangan
  • Cara perpanjang: Samsat, Drive Thru, dan Online
  • Biaya denda keterlambatan

1. Biaya Perpanjang STNK 2025 (Tahunan & 5 Tahunan)

Perpanjang STNK dilakukan setiap 1 tahun untuk membayar pajak, dan setiap 5 tahun untuk mengganti STNK dan plat nomor (TNKB).

A. Biaya Perpanjang STNK Tahunan 2025

Komponen biaya meliputi:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) → berbeda tiap daerah
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas)
  • Biaya administrasi STNK

Tarif SWDKLLJ 2025:

  • Motor: Rp 35.000
  • Mobil: Rp 143.000

Biaya administrasi tahunan:

  • Motor: Rp 25.000
  • Mobil: Rp 50.000

Contoh Estimasi Biaya Tahunan

Kendaraan PKB (estimasi) SWDKLLJ Administrasi Total
Motor 150cc Rp 200.000 Rp 35.000 Rp 25.000 Rp 260.000
Motor 250cc Rp 350.000 Rp 35.000 Rp 25.000 Rp 410.000
Mobil MPV 1500cc Rp 1.500.000 Rp 143.000 Rp 50.000 Rp 1.693.000

PKB berbeda tiap daerah dan usia kendaraan, jadi jumlahnya bisa lebih kecil atau besar.

B. Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan 2025

Perpanjangan 5 tahunan termasuk:

  • Pajak tahunan
  • Biaya cetak STNK baru
  • Biaya ganti plat nomor (TNKB)

Biaya 5 Tahunan Resmi:

Komponen Motor Mobil
Penerbitan STNK Rp 100.000 Rp 200.000
Penerbitan TNKB (Plat Baru) Rp 60.000 Rp 100.000
Administrasi & Validasi Rp 25.000 Rp 50.000

Contoh Estimasi Total 5 Tahunan

Kendaraan Pajak Tahunan Total Biaya 5 Tahunan
Motor 150cc Rp 200.000 ± Rp 385.000 – 450.000
Mobil MPV Rp 1.500.000 ± Rp 1.843.000 – 2.000.000

2. Biaya Perpanjang SIM 2025 (SIM A, SIM C, SIM B)

Biaya SIM diatur dalam PP No. 76 Tahun 2020 dan masih berlaku di 2025.

A. Biaya Perpanjang SIM C 2025 (Motor)

Jenis Biaya
Perpanjang SIM C Rp 75.000
Pemeriksaan Kesehatan Rp 25.000 – 50.000
Tes Psikologi (e-PPSI) Rp 37.500

Total estimasi:
➡️ Rp 137.500 – 162.500

B. Biaya Perpanjang SIM A 2025 (Mobil)

Jenis Biaya
Perpanjang SIM A Rp 80.000
Pemeriksaan Kesehatan Rp 25.000 – 50.000
Tes Psikologi Rp 37.500

Total estimasi:
➡️ Rp 142.500 – 167.500

C. Biaya Perpanjang SIM B1 / B2 2025

Jenis Biaya
SIM B1 / B2 Rp 80.000
Cek kesehatan Rp 25.000 – 50.000
Tes psikologi Rp 37.500

Total:
➡️ Rp 142.500 – 167.500

3. Syarat Perpanjang STNK 2025

Untuk motor dan mobil:

✔ KTP asli & fotokopi (sesuai nama STNK)
✔ STNK asli
✔ BPKB (opsional, kadang diminta)
✔ Bukti pembayaran pajak sebelumnya

Jika kendaraan atas nama perusahaan:
✔ NPWP perusahaan
✔ SIUP / SITU
✔ Surat kuasa

4. Syarat Perpanjang SIM 2025

✔ SIM lama (yang masih berlaku)
✔ KTP asli
✔ Lulus tes psikologi (e-PPSI)
✔ Lulus tes kesehatan
✔ Foto & sidik jari di Satpas

Catatan penting:
SIM yang sudah kedaluwarsa 1 hari saja harus bikin baru (bukan perpanjang).

5. Cara Perpanjang STNK 2025

1. Perpanjang STNK di Samsat

  • Datang ke loket perpanjang STNK
  • Serahkan dokumen
  • Cek fisik kendaraan (untuk 5 tahunan)
  • Pembayaran
  • Cetak STNK baru

2. Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru

Hanya untuk perpanjangan tahunan (tanpa cek fisik).
Proses cepat: 5–10 menit.

3. Perpanjang STNK Online (Aplikasi SIGNAL)

  • Daftar akun di aplikasi SIGNAL
  • Masukkan data kendaraan
  • Bayar pajak via e-payment
  • STNK dikirim ke rumah (beberapa daerah)
  • Bukti bayar tersedia digital

Cepat & tanpa antre.

6. Cara Perpanjang SIM 2025

1. Perpanjang di Satpas

Proses standar: cek kesehatan, tes psikologi, foto, dan cetak SIM.

2. Perpanjang SIM Online (Aplikasi SINAR – Digital Korlantas)

  • Unduh aplikasi Korlantas
  • Pilih Perpanjang SIM Online
  • Upload foto KTP, SIM lama
  • Tes psikologi & kesehatan online
  • Bayar biaya SIM
  • SIM dikirim ke alamat rumah

Cara ini yang paling mudah digunakan.

7. Denda Keterlambatan Perpanjang STNK

STNK telat bayar pajak dikenakan denda:

Denda PKB:

  • 2% per bulan, maksimal 48%

Denda SWDKLLJ:

  • Motor: Rp 35.000
  • Mobil: Rp 100.000

Berapa Biaya Perpanjang STNK & SIM 2025?

STNK 2025

  • Tahunan Motor: Rp 200.000 – 400.000 (tergantung PKB)
  • Tahunan Mobil: Rp 1 juta – 2 juta
  • 5 Tahunan Motor: ± Rp 350.000 – 500.000
  • 5 Tahunan Mobil: ± Rp 1,5 juta – 2,2 juta
  • SIM 2025
  • SIM C: Rp 137.500 – 162.500
  • SIM A: Rp 142.500 – 167.500
  • SIM B: Rp 142.500 – 167.500

Dengan perkembangan digital, kini proses perpanjang STNK & SIM jauh lebih mudah berkat layanan online seperti SIGNAL dan SINAR.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Perpanjang STNK & SIM 2025, semoga bermanfaat.

Loading