Biaya Perpanjang SIM Online 2026 Tanpa Harus Datang ke Kantor Polisi

Bersama ini kami menyampaikan informasi tentang Biaya Perpanjang SIM Online 2026 Tanpa Harus Datang ke Kantor Polisi, Sebagai berikut :

Perpanjangan SIM kini semakin mudah berkat layanan digital dari Kepolisian. Di tahun 2026, Anda sudah bisa memperpanjang SIM secara online tanpa harus datang ke kantor polisi. Proses ini dapat dilakukan langsung melalui aplikasi resmi, sehingga lebih praktis dan hemat waktu.

1. Biaya Perpanjang SIM Online 2026

Biaya perpanjangan SIM terdiri dari biaya utama (resmi) dan beberapa biaya tambahan.

Biaya Resmi

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I / B II: Rp80.000
  • SIM C / CI / CII: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Biaya Tambahan

Selain biaya utama, ada beberapa biaya pendukung:

  • Tes kesehatan: Rp30.000 – Rp50.000
  • Tes psikologi: Rp50.000 – Rp100.000
  • Asuransi: ± Rp50.000
  • Biaya admin: ± Rp10.000
  • Ongkos kirim SIM: Rp25.000 – Rp50.000

2. Estimasi Total Biaya

Berikut gambaran total biaya perpanjangan SIM online:

Jenis SIM Estimasi Total (Rp)
SIM A 170.000 – 270.000
SIM C 160.000 – 260.000
SIM D 150.000 – 220.000

3. Syarat Perpanjang SIM Online

Untuk melakukan perpanjangan, siapkan dokumen berikut:

  • E-KTP
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Pas foto terbaru
  • Foto tanda tangan
  • Hasil tes kesehatan
  • Hasil tes psikologi

Semua dokumen harus dalam bentuk digital untuk diunggah.

4. Cara Perpanjang SIM Online

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI
  2. Daftar akun dan login
  3. Pilih menu perpanjangan SIM
  4. Isi data dan upload dokumen
  5. Lakukan tes kesehatan dan psikologi online
  6. Pilih metode pengiriman
  7. Lakukan pembayaran

Setelah selesai, SIM akan dikirim langsung ke alamat Anda.

5. Kelebihan Perpanjang SIM Online

Beberapa keuntungan menggunakan layanan online:

  • Tidak perlu antre
  • Bisa dilakukan dari rumah
  • Proses lebih cepat
  • Pembayaran mudah secara digital
  • SIM dikirim langsung

6. Hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum memperpanjang SIM, perhatikan hal berikut:

  • SIM tidak boleh lewat masa berlaku
  • Data harus sesuai dan jelas
  • Gunakan aplikasi resmi
  • Pastikan jaringan internet stabil

Jika SIM sudah mati, Anda harus membuat SIM baru dari awal.

Biaya perpanjang SIM online 2026 cukup terjangkau, mulai dari sekitar Rp150 ribuan hingga Rp270 ribuan tergantung jenis SIM dan layanan tambahan. Dengan sistem online, proses menjadi lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor polisi.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Perpanjang SIM Online 2026 Tanpa Harus Datang ke Kantor Polisi, semoga bermanfaat.