Biaya Appraisal Bank Mandiri Update Terbaru

Bersama ini kami menyampaikan informasi tentang Biaya Appraisal Bank Mandiri Update Terbaru, Sebagai berikut:

Selain menyediakan tabungan, sebagai salah satu bank besar di Indonesia, Bank Mandiri, kini juga mengembangkan bisnis dengan menyediakan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk pembelian rumah bekas atau KPR secondary. Menurut Bank Mandiri, bisnis segmen KPR secondary ini memiliki potensi yang cukup baik karena masih tingginya kebutuhan masyarakat atas tempat tinggal yang terjangkau dan siap huni. Untuk menikmati layanan KPR Bank Mandiri, Anda juga perlu mempertimbangkan biaya appraisal yang tergantung pada plafon pengajuan KPR.

Layanan KPR secondary melayani pembiayaan pembelian rumah bekas, yaitu rumah yang dibeli melalui pihak ketiga, bukan dari pengembang (developer). Selain itu, layanan ini juga melakukan take over KPR dari bank lain yang sudah berjalan minimal 12 bulan dan fasilitas pinjaman untuk keperluan konsumtif dengan mengagunkan properti yang saat ini sudah dimiliki.

Terkait dengan layanan tersebut, maka jaminan properti yang dapat diterima oleh Bank Mandiri adalah rumah, ruko atau rukan, dan apartemen dengan legalitas kepemilikan berupa sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan strata title (untuk apartemen). Sementara itu, kondisi agunan harus memiliki IMB, memiliki bukti setoran PBB, bukan daerah banjir, bukan tusuk sate, bukan jalur hijau, tidak dalam sengketa, lebar jalan di muka minimal 3 meter, dan minimal 20 meter dari tegangan tinggi.

Layaknya pengajuan fasilitas KPR lainnya, pengajuan KPR secondary Bank Mandiri juga membutuhkan biaya. Biaya-biaya tersebut antara lain biaya provisi kredit (1 persen), biaya administrasi sebesar, biaya premi asuransi, biaya premi asuransi kerugian, biaya notaris, dan biaya appraisal. Berbeda dengan biaya lainnya, biaya appraisal harus dibayarkan di awal pengajuan.

Appraisal sendiri merupakan penilaian yang dilakukan oleh bank untuk mengecek kebenaran data antara dokumen pengajuan kredit dengan kebenaran di lapangan, sekaligus melakukan transaksi bangunan untuk menilai harga rumah tersebut. Appraisal bank juga bisa berarti proses penilaian aset rumah oleh bank untuk mengetahui nilai KPR rumah tersebut.

Biaya Appraisal Bank Mandiri

Cabang Bank Mandiri Biaya Appraisal
Bank Mandiri Cabang Jabodetabek Rp1.320.000
Bank Mandiri Cabang Batam Rp1.200.000

Simulasi Angsuran KPR Bank Mandiri

Komponen Biaya
Angsuran Rp682.943
Pokok Hutang Rp135.000.000
Minimum Pendapatan Rp11.365.885
Uang Muka Rp15.000.000
Provisi Rp1.350.000
Biaya Administrasi Rp500.000
Estimasi Total Biaya Rp16.850.000
  • Estimasi total biaya belum termasuk biaya notaris, asuransi dan pajak (± 7% dari limit kredit).
  • Simulasi harga rumah Rp150.000.000 dalam jangka 20 tahun.
  • Simulasi suku bunga 2%.

Syarat Dokumen KPR Bank Mandiri

  • Asli aplikasi KPR diisi dengan lengkap.
  • Fotokopi KTP pemohon dan suami/istri.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi surat nikah/cerai bagi yang telah menikah/bercerai.
  • Fotokopi rekening koran/tabungan tiga bulan terakhir (karyawan) & enam bulan terakhir (wiraswasta & profesional).
  • Fotokopi NPWP pribadi.
  • Asli slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan dan fotokopi surat keterangan jabatan (khusus untuk karyawan).
  • Fotokopi neraca & laporan laba rugi/informasi keuangan dua tahun terakhir (wiraswasta & profesional).
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan & Akte Perubahan terakhir dan izin-izin usaha seperti SIUP, TDP, NPWP (wiraswasta & karyawan dengan status Direktur).

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Appraisal Bank Mandiri Update Terbaru, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja