Biaya Awal Beli Rumah Subsidi yang Wajib Disiapkan

Bersama ini kami sampaikan informasi Tentang Biaya Awal Beli Rumah Subsidi yang Wajib Disiapkan Sebagai berikut:

Membeli rumah subsidi menjadi pilihan banyak masyarakat, terutama pembeli rumah pertama, karena harganya terjangkau dan didukung program pemerintah. Meski demikian, calon pembeli tetap perlu menyiapkan biaya awal beli rumah subsidi agar proses pengajuan KPR berjalan lancar.

Lalu, biaya apa saja yang wajib disiapkan saat membeli rumah subsidi? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Uang Muka (DP) Rumah Subsidi

Salah satu keuntungan rumah subsidi adalah DP yang sangat ringan. Bahkan, untuk program KPR FLPP, DP umumnya hanya sekitar 1% dari harga rumah.

Sebagai gambaran:

  • Harga rumah subsidi: Rp168 juta
  • DP 1%: sekitar Rp1,6 juta

Di beberapa proyek, pengembang bahkan menawarkan DP 0%, tergantung kebijakan dan promo yang berlaku.

2. Biaya Administrasi KPR

Biaya administrasi dibayarkan kepada bank penyalur KPR subsidi. Besarannya bervariasi, namun umumnya berkisar:

  • Rp500.000 – Rp1.500.000

Biaya ini mencakup proses pengajuan kredit dan pengelolaan dokumen KPR.

3. Biaya Provisi Bank

Kabar baiknya, KPR rumah subsidi umumnya bebas biaya provisi. Jika pun ada, nilainya sangat kecil atau sudah termasuk dalam promo bank tertentu.

Namun, tetap disarankan untuk memastikan hal ini kepada pihak bank sebelum akad kredit.

4. Biaya Asuransi

Pembeli rumah subsidi wajib membayar asuransi, yang biasanya meliputi:

  • Asuransi jiwa kredit
  • Asuransi kebakaran rumah

Besaran biaya asuransi tergantung usia debitur, tenor KPR, dan nilai kredit. Rata-rata biayanya sekitar:

  • Rp1 juta – Rp3 juta (sekali bayar di awal)

5. Biaya Appraisal (Penilaian Rumah)

Biaya appraisal digunakan untuk menilai harga dan kelayakan rumah oleh pihak bank. Untuk rumah subsidi, biaya ini relatif ringan, yakni sekitar:

  • Rp300.000 – Rp500.000

6. Biaya Notaris dan Akad Kredit

Biaya notaris mencakup:

  • Akad kredit
  • Pengikatan jaminan
  • Balik nama sertifikat
  • Pembuatan Akta Jual Beli (AJB)

Untuk rumah subsidi, biaya notaris umumnya lebih murah dan berkisar:

  • Rp1 juta – Rp3 juta

7. Biaya BPHTB dan PPN

Untuk rumah subsidi:

  • PPN ditanggung pemerintah
  • BPHTB sering mendapat keringanan, bahkan bisa gratis di beberapa daerah

Namun, kebijakan ini dapat berbeda tergantung peraturan daerah masing-masing.

Estimasi Total Biaya Awal Rumah Subsidi

Secara umum, total biaya awal beli rumah subsidi yang perlu disiapkan berada di kisaran:

Rp3 juta – Rp8 juta, tergantung lokasi, bank, dan kebijakan pengembang.

Jumlah ini jauh lebih terjangkau dibanding rumah non-subsidi.

Tips Menyiapkan Biaya Awal Rumah Subsidi

Agar lebih siap, berikut beberapa tips:

  • Siapkan dana cadangan sebelum mengajukan KPR
  • Bandingkan penawaran bank penyalur KPR subsidi
  • Tanyakan promo DP, bebas biaya provisi, atau diskon notaris
  • Pastikan penghasilan sesuai syarat KPR subsidi

Demikian kami sampaikan informasi Biaya Awal Beli Rumah Subsidi yang Wajib Disiapkan semoga bermanfaat.

Loading