Biaya Biro Jasa Perpanjangan STNK Tahunan

Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Tentang Biaya Biro Jasa Perpanjangan STNK Tahunan, sebagai berikut:

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik untuk mobil maupun sepeda motor, memang memiliki masa berlaku 5 tahun. Namun setiap tahunnya, Anda akan dikenai pajak tahunan yang besaran nominalnya tertera di belakang STNK Anda. Untuk memperpanjang STNK tahunan sebenarnya cukup mudah, karena Anda tinggal datang ke Kantor Samsat atau Samsat Corner yang biasanya ada di pusat-pusat perbelanjaan. Anda juga bisa mendatangi biro jasa perpanjangan STNK dengan tarif mulai ratusan ribu rupiah.

Untuk perpanjangan STNK tahunan, para pemilik kendaraan bermotor ini cukup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Besaran pajak kendaraan ini berbeda-beda, dan dapat dilihat langsung di STNK masing-masing. Namun, sebagai gambaran, untuk sepeda motor, biayanya mulai Rp100 ribuan, sedangkan untuk mobil atau kendaraan roda empat mulai Rp200 ribuan.

Karena jam operasional Kantor Samsat biasanya mengikuti jam kerja pada umumnya, banyak orang yang merasa kesulitan untuk memperpanjang STNK-nya sendiri. Apalagi jika sudah memasuki tenggat 5 tahun, Anda pasti juga akan kerepotan untuk melakukan cek fisik sendiri. Oleh sebab itu, kini banyak biro jasa yang menawarkan kemudahan layanan perpanjangan STNK dengan biaya bervariasi.

Tarif Biro Jasa Perpanjangan STNK

Daerah Samsat Biaya Biro Jasa Durasi Waktu
Jakarta Pusat Motor : Rp100.000 1 hari
Mobil :  Rp200.000
Jakarta Timur Motor : Rp150.000 1 hari
Mobil :  Rp300.000
Jakarta Selatan Motor : Rp100.000 1 hari
Mobil :  Rp200.000
Jakarta Barat Motor : Rp150.000 1 hari
Mobil :  Rp300.000
Jakarta Utara Motor : Rp100.000 1 hari
Mobil :  Rp200.000
Kota Bekasi Motor : Rp200.000 2 hari
Mobil :  Rp350.000
Kabupaten Bekasi Motor : Rp200.000 2 hari
Mobil :  Rp350.000
Cinere Motor : Rp100.000 1 hari
Mobil :  Rp200.000
Depok Motor : Rp100.000 1 hari
Mobil :  Rp200.000
Tangerang Selatan Motor : Rp100.000 1 hari
Mobil :  Rp200.000
Kota Tangerang Motor : Rp100.000 1 hari
Mobil :  Rp200.000
Ciledug Motor : Rp100.000 1 hari
Mobil :  Rp200.000
Kabupaten Tangerang Motor : Rp100.000 1 hari
Mobil :  Rp200.000

Informasi daftar biaya di atas kami kutip dari berbagai sumber, termasuk biro jasa perpanjangan STNK di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Jika dibandingkan penawaran sebelumnya, tarif perpanjangan untuk STNK motor secara umum tidak berubah, yakni mulai Rp100 ribuan. Namun, untuk perpanjangan STNK mobil, ada sedikit kenaikan tarif dari Rp150 ribu menjadi mulai Rp200 ribuan, tergantung lokasi Samsat.

Dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk menggunakan biro jasa perpanjangan STNK tahunan antara lain STNK lama dan KTP asli beserta formulir pendaftaran. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, dokumen yang dibutuhkan adalah BPKB asli, STNK & KTL, KTP, dan cek fisik. Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, tarif biro jasa biasanya akan lebih mahal.

Demikian kami sampaikan informasi Biaya Biro Jasa Perpanjangan STNK Tahunan, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja