Biaya Grab per KM di Seluruh Indonesia

Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Tentang Biaya Grab per KM di Seluruh Indonesia, sebagai berikut:

Tidak bisa dipungkiri bahwa teknologi informasi sekarang semakin berkembang dengan pesat hingga dapat memengaruhi pola kehidupan dan cara berkomunikasi manusia di era globalisasi. Seiring dengan itu, sedikit banyak menyebabkan manusia menuntut serba instan dan cepat, semua serba mudah, dan memiliki pola hidup yang konsumtif.

Sekarang hadir sejumlah layanan transportasi online yang mampu memberikan perasaan puas akan kebutuhan masyarakat dalam bepergian. Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut dengan mudah dan murah, serta aman dan nyaman. Selain itu, hadirnya transportasi online juga menjawab kebutuhan masyarakat agar segala sesuatunya dapat dilakukan dengan praktis.

Di Indonesia sendiri, sudah ada sejumlah layanan ojek online yang dapat dipakai masyarakat untuk bepergian. Salah satu nama besar, selain Gojek, adalah Grab. Ini adalah perusahaan yang awalnya didirikan di Malaysia, sebelum akhirnya dipindahkan ke Singapura. Di dalam negeri sendiri, Grab merupakan rebranding dari GrabTaxi, yang bertujuan untuk menyatukan sejumlah komponen layanan, tidak cuma taxi, melainkan juga mobil (GrabCar), ojek (GrabBike), carpooling (GrabHitch), dan layanan pemesanan kurir (GrabExpress).

Grab sendiri menyasar pasar Indonesia bukan tanpa alasan. Pasalnya, jumlah penduduk Indonesia sangat banyak dan tidak sedikit yang menggunakan transportasi umum untuk bepergian, termasuk untuk bekerja. Di Jakarta saja misalnya, ada sekitar 17 juta orang yang menumpang transportasi umum pada pagi hari dan 12 juta orang membutuhkan pada sore hari.

Saat pertama kali mengaspal di Tanah Air, minggu perdana peluncuran, Grab sukses mendapatkan 8 ribu pesanan dalam satu hari (most high-velocity launch ever). Bagi Grab sendiri, itu adalah pencapaian tertinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Awalnya hanya tersedia di Jakarta, Grab sekarang telah menjangkau sejumlah kota besar, seperti Surabaya, Bandung, hingga Bali.

Layanan Grab

  • GrabBike, ini cocok buat mereka yang enggan terjebak kemacetan saat di jam-jam sibuk, terutama di kota-kota besar. Layanan ini diklaim dapat membawa konsumen menerjang macet, tetapi tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
  • GrabCar, ini adalah layanan yang mengedepankan rasa aman dan nyaman saat bepergian. Selain menjamin kendaraan dalam kondisi bersih dan prima, mitra pengemudinya pun telah mendapat pelatihan bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang.
  • GrabTaxi, ini adalah layanan yang mengawali berdirinya Grab pada tahun 2012 lalu. Berawal dari MyTeksi di Malaysia, saat ini Grab telah berekspansi ke setidaknya 8 negara Asia Tenggara.
  • GrabExpress, sebuah layanan yang bisa dipilih masyarakat yang ingin mengirimkan paket atau barang tetapi tidak punya waktu luang. Selain bisa kirim dokumen dan barang kapan saja, pelanggan juga dapat melacak hingga sampai ke alamat tujuan dan setiap pengiriman otomatis akan diasuransikan.
  • GrabFood, merupakan layanan yang kini tengah menjadi favorit banyak orang di Indonesia. Ini adalah penyelamatan di kala haus dan lapar menyerang, namun enggan beranjak dari rumah. GrabFood sendiri sudah bekerja sama dengan banyak merchant, restoran, kafe, hingga warung, sehingga memberikan banyak pilihan menu kepada konsumen.

Seperti angkutan umum konvensional, tarif Grab dan ojek online lainnya juga telah ditetapkan dalam aturan pemerintah. Paling anyar, mulai tanggal 11 September 2022, pihak Grab melakukan penyesuaian tarif. Penyesuaian tarif tersebut terangkum dalam KP No. 67 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Tarif Grab

Zona Tarif
Zona I (Sumatera, Bali, Jawa selain Jabodetabek) Tarif dasar minimum : Rp8.000 – Rp10.000
Tarif per km : Rp2.000 – Rp2.5000
Zona II (Jabodetabek) Tarif dasar minimum : Rp10.200 – Rp11.200
Tarif per km : Rp2.550 – Rp2.800
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, Papua) Tarif dasar minimum : Rp9.200 – Rp11.000
Tarif per km : Rp2.300 – Rp2.750
  • Tarif dasar minimum adalah 0 – 4 km.

Demikian kami sampaikan informasi Biaya Grab per KM di Seluruh Indonesia, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja