Biaya Izin Sumur Bor SIPA

Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Tentang Biaya Izin Sumur Bor SIPA, sebagai berikut:

PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), banyak rumah tangga, gedung perkantoran, atau fasilitas publik lainnya yang mengambil air tanah untuk kebutuhan harian. Biasanya dibuat menggunakan sumur bor, ternyata pengambilan air tanah tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan. Individu atau badan harus mengantongi SIPA (Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah) untuk melakukan pengambilan air tanah. Untuk mendapatkan izin tersebut, ada sejumlah syarat dan biaya yang harus dipenuhi.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa air adalah kebutuhan pokok yang paling penting untuk makhluk hidup, tidak terkecuali manusia dan fungsinya tidak dapat digantikan senyawa lain. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyebutkan bahwa kebutuhan air rata-rata secara wajar sebesar 60 liter per orang per hari untuk segala keperluannya.

Di Indonesia, suplai air bersih sebenarnya sudah dilaksanakan oleh PDAM. Sayangnya, jumlah penduduk yang mendapatkan pasokan dari perusahaan tersebut terbilang minim. Bahkan, di Semarang, PDAM setempat baru mampu melayani 56,95 persen penduduk. Salah satu alasannya karena masih banyak masyarakat yang memilih menggunakan sumur bor untuk mendapatkan air bersih lantaran dinilai membutuhkan biaya yang tidak terlalu besar jika dibandingkan memasok dari PDAM.

Kelebihan Sumur Bor

Berbeda dengan sumur gali yang kerap digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, sumur bor biasanya digunakan khusus untuk bangunan berskala besar seperti sekolah, kantor, rumah makan, hotel, dan sebagainya. Menggunakan sumur bor dikatakan memiliki banyak kelebihan. Pembuatan sumur bor ini dilakukan dengan mesin, membuat proses pembuatan konstruksi sumur ini lebih cepat jika dibandingkan dengan sumur galian.

Pembuatan sumur bor juga dikatakan tidak akan memakan banyak tempat. Hal ini dapat terjadi karena pembuatan sumur bor mengandalkan mesin. Karena itu, peletakan alat dalam proses pembuatan sumur bor akan menghemat ruangan. Namun, ini kembali lagi bahwa lokasi pembuatan sumur bor akan memengaruhi kualitas air yang ada.

SIPA

Namun, membuat sumur bor untuk mendapatkan air tanah ternyata tidak boleh sembarangan. Individu atau lembaga yang ingin menyedot air dari dalam tanah harus mengantongi SIPA. Dikutip dari website resmi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, SIPA adalah wewenang yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum dalam melakukan kegiatan pengambilan air tanah.

Syarat SIPA (Pemohon Baru)

  • Photocopy KTP atau tanda bukti diri.
  • Photocopy akte pendirian perusahaan bagi yang berstatus badan hukum.
  • Photocopy surat izin pengeboran.
  • Gambar penampang tipologi/batuan dan rekaman hasil logging sumur.
  • Gambar atau bagan penampang konstruksi sumur bor.
  • Berita acara pengawasan pemasangan saringan.
  • Berita acara hasil uji pemompaan.
  • Hasil analisis fisika dan kimia air bawah tanah.
  • Saran teknis dari Dinas Pertambangan dan Energi.
  • Dokumen UKL/UPL yang telah disahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Kabupaten/Kota.
  • Amdal bagi pengambilan air bawah tanah dengan debit lebih dari 50 liter per detik yang berasal dari satu titik sumur bor atau pengambilan air bawah tanah dengan debit lebih dari 50 liter per detik yang berasal dari satu titik sumur dalam areal kurang dari 10 hektar.
  • Setiap pengambilan air bawah tanah yang wajib amdal lebih dari 5 (lima) sumur dalam luas 10 hektar baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, wajib menyediakan 1 (satu) sumur pantau yang dilengkapi alat pemantau muka air bawah tanah serta membuat sumur imbuhan.

Biaya Izin Sumur Bor SIPA

Kedalaman Sumur Biaya
Sumur 0 – 40 meter Rp1.000.000
Sumur 41 – 100 meter Rp2.000.000
Sumur 101 – 150 meter Rp3.000.000
Sumur 151 – 200 meter Rp4.000.000
Sumur 210 – 300 meter Rp6.000.000

Demikian kami sampaikan informasi Biaya Izin Sumur Bor SIPA, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja