Biaya Jasa Penerjemah Tersumpah

Berikut ini biaya.info menyampaikan Biaya Jasa Penerjemah Tersumpah, Sebagai berikut:

TENTANG PENERJEMAH

Jasa penerjemah saat ini sudah kian menjamur mengingat tingginya kebutuhan masyarakat Indonesia akan penerjemahan dokumen penting atau data-data lain dalam bahasa asing. Di samping itu, tingginya minat warga Indonesia untuk melanjutkan studinya hingga ke luar negeri juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan jasa penerjemah sangat dibutuhkan di era saat ini. Meskipun termasuk penting, biaya jasa penerjemah tersumpah seperti ini ternyata relatif terjangkau.

Jasa terjemahan sendiri bisa dibagi dalam dua jenis, yakni penerjemah tersumpah dan penerjemah umum. Penerjemah tersumpah biasanya digunakan untuk dokumen-dokumen resmi seperti akte kelahiran, surat nikah, akta notaris, surat kuasa, dokumen akademik, visa, dokumen pribadi, surat tanah, perjanjian, kontrak, nota kesepahaman, dan sebagainya. Sementara, penerjemah umum biasanya dipakai untuk dokumen-dokumen tidak resmi seperti laporan keuangan, tesis, manual produk, dan lain sebagainya.

Biaya menyewa jasa penerjemah di Indonesia cukup bervariasi, tergantung dari jenis bahasa dan banyaknya dokumen yang Anda pesan. Karena bahasa Inggris saat ini sudah menjadi bahasa internasional yang banyak dipelajari, tentunya biaya terjemahan bahasa Inggris jauh lebih murah dibanding bahasa-bahasa asing lainnya. Biaya jasa penerjemah dokumen tertulis akan dihitung per halaman. Sementara, jasa penerjemah secara lisan (interpreter) menerapkan biaya per hari atau per jam, tergantung dari berapa lama Anda menggunakan jasa sang penerjemah.

BIAYA JASA PENERJEMAH

Terjemahan Biaya Terjemahan
Bahasa Indonesia – Bahasa Daerah Rp 174.000 per halaman jadi
Bahasa Inggris – Indonesia Rp 250.000 per halaman jadi
Bahasa Asing Lainnya – Indonesia Rp 300.000 per halaman jadi
Bahasa Perancis – Indonesia Rp 366.000 per halaman jadi
Bahasa Mandarin – Indonesia Rp 410.000 per halaman jadi
Bahasa Jerman – Indonesia Rp 414.000 per halaman jadi
Bahasa Jepang – Indonesia Rp 420.000 per halaman jadi
Bahasa Belanda – Indonesia Rp 450.000 per halaman jadi

Daftar biaya terjemahan di atas kami kutip langsung dari Peraturan Menteri Keuangan Permenkeu 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, yang diadaptasi oleh Himpunan Penerjemah Indonesia.

Jika dibandingkan dengan biaya penerjemahan pada tahun 2021 yang masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, biaya penerjemah dokumen tahun 2022 mengalami kenaikan. Sebagai contoh, biaya penerjemah dari bahasa Belanda ke Indonesia pada tahun 2021 sebesar Rp400.000, naik menjadi Rp450.000 tahun 2022. Namun, angka di atas tidak bisa dijadikan patokan dan penerjemah lain kemungkinan bisa menerapkan biaya yang berbeda, berikut referensinya.

BIAYA TERJEMAHAN TERSUMPAH

Terjemahan Biaya per Halaman Hasil
Inggris – Indonesia Rp 88.500
Indonesia – Inggris Rp 88.500
Mandarin – Indonesia Rp 275.000
Indonesia – Mandarin Rp 775.000
Mandarin – Inggris Rp 325.000
Inggris – Mandarin Rp 775.000
Jepang – Indonesia Rp 275.000
Indonesia – Jepang Rp 425.000
Jepang – Inggris Rp 275.000
Inggris – Jepang Rp 475.000
Spanyol – Indonesia Rp 275.000
Indonesia – Spanyol Rp 675.000
Spanyol – Inggris Rp 275.000
Inggris – Spanyol Rp 525.000
Korea – Indonesia Rp 275.000
Indonesia – Jerman Rp 425.000
Jerman – Indonesia Rp 275.000
Inggris – Jerman Rp 325.000
Jerman – Inggris Rp 325.000
Belanda – Indonesia Rp 325.000
Belanda – Inggris Rp 325.000
Indonesia – Belanda Rp 575.000
Indonesia – Prancis Rp 325.000
Prancis – Indonesia Rp 325.000
Inggris – Belanda Rp 625.000
Italia – Indonesia Rp 325.000
Italia – Inggris Rp 325.000

Daftar biaya terjemahan tersumpah di atas kami rangkum dari berbagai sumber. Biaya terjemahan tersumpah tersebut tidak mengikat dan bisa berbeda-beda di masing-masing wilayah. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 dan 2020, tarif jasa penerjemah tersumpah tahun 2021 mengalami penurunan, tetapi naik di tahun 2022.

Sebagai contoh, jasa terjemah untuk bahasa Inggris ke bahasa Indonesia Rp200 ribu di tahun 2019 dan 2020, turun menjadi Rp75 ribu per halaman di tahun 2021, tetapi naik menjadi Rp88 ribuan tahun 2022. Untuk mengetahui informasi lebih detail, Anda bisa langsung menghubungi jasa terjemahan bahasa terdekat di sekitar domisili Anda.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Jasa Penerjemah Tersumpah, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja