Biaya Kesehatan dan Vaksinasi Pranikah

Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Biaya Kesehatan dan Vaksinasi Pranikah, sebagai berikut:

Apakah Anda memiliki rencana menikah dalam waktu dekat? Jika iya, pastinya Anda sedang dipusingkan dengan persiapannya. Persiapan menikah tidak hanya seputar acara resepsi atau akad nikah. Anda juga perlu memikirkan kesehatan Anda dan pasangan. Untuk itu, Anda perlu melakukan vaksinasi wajib pra nikah dengan biaya yang tergolong tidak sedikit.

Pentingnya Tes Kesehatan Pra Nikah

Tes kesehatan dan vaksinasi pra nikah memang harus dilakukan oleh pasangan yang akan menikah. Hal ini juga telah disampaikan oleh ahli medis dan pemerintah, dengan tujuan menurunkan kasus kematian bayi dan ibu. Selain itu, vaksinasi dan tes kesehatan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit seksual selama pernikahan.

Dari hasil tes kesehatan, para pasangan akan mengetahui kondisinya masing-masing. Diharapkan dengan adanya hasil tes kesehatan tersebut, mereka bisa mendapatkan vaksinasi sesuai dengan kebutuhan setelah menikah nantinya. Hasil kesehatan dan vaksinasi yang diberikan akan dijadikan sebagai salah satu bahan acuan dalam melaksanakan program kehamilan.

Untuk melakukan tes kesehatan, Anda bisa mendatangi klinik, puskesmas, dan rumah sakit. Tentunya, tes kesehatan pra nikah dan tes kesehatan biasa akan berbeda. Jika tes kesehatan biasa, Anda hanya akan diperiksa keadaan tubuh Anda, sedangkan untuk tes kesehatan pra nikah, Anda perlu berkonsultasi tentang kondisi tubuh sekaligus psikologi Anda. Lalu, berapa kisaran biaya tes kesehatan pranikah saat ini?

Biaya Tes Kesehatan Pra Nikah

Tempat Pemeriksaan Kisaran Tarif (Rp)
Puskesmas 0 – 50.000
Rumah Sakit 1.000.000 – 3.000.000

Perlu diketahui, biaya pemeriksaan kesehatan pra nikah di rumah sakit bisa lebih mahal tergantung dengan jenis tes yang dilakukan. Jika dibandingkan 2020 lalu, biaya tes kesehatan pra nikah mengalami kenaikan pada 2021. Pada 2020, biaya tes kesehatan pra nikah menggunakan kartu BPJS berkisar gratis hingga Rp20.000 di puskesmas. Sedangkan pemeriksaan kesehatan pra nikah di rumah sakit atau klinik berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000.

Setelah menjalankan tes kesehatan, biasanya Anda akan mendapatkan kartu daftar jenis vaksin yang harus dilakukan.

Jenis Vaksinasi Pra Nikah

Vaksin TT (Tetanus Toksoid)

Vaksin wajib yang harus Anda lakukan di rumah sakit, puskesmas, atau klinik sebelum menikah, yaitu vaksin Tetanus Toksoid atau biasa disebut dengan suntik TT. Vaksinasi ini bertujuan untuk memberi kekebalan tubuh terhadap virus clostridium tetani, sekaligus mencegah penyakit tetanus pada bayi yang dilahirkan nantinya.

Bisa dibilang, vaksin TT adalah salah satu cara untuk mencegah kasus kematian pada bayi dan ibunya. Selain itu, surat keterangan bebas tetanus koloid yang akan Anda dapatkan setelah suntik TT, menjadi salah satu dokumen penting untuk mengurus administrasi pernikahan di KUA.

Untuk melakukan suntik TT, Anda bisa pergi ke instansi kesehatan dalam waktu selambat-lambatnya 1 bulan sebelum menikah. Sementara itu, waktu ideal untuk melakukan suntik TT adalah 2 hingga 6 bulan sebelum menikah. Biaya yang harus Anda siapkan untuk melakukan suntik TT sekitar Rp10.000 hingga Rp50.000.

Vaksin HBV (Hepatitis B Virus)

Virus hepatitis B adalah salah satu virus yang dapat membahayakan suami istri serta bayi yang akan lahir. Ini karena virus dapat menular melalui darah, hubungan seksual, dan dari ibu ke janin pada saat dikandung maupun proses persalinan. Pemberian vaksin HBV dapat dilakukan selama 6 bulan sebelum pernikahan sebanyak 3 kali dengan jarak vaksin sebulan sekali.

Untuk melakukan suntik HBV, Anda bisa mengunjungi instansi medis terkait, termasuk puskesmas dan rumah sakit. Biaya suntik HBV ini memang terbilang mahal jika dibanding vaksin TT. Anda perlu mengeluarkan anggaran mulai Rp170 ribuan hingga Rp233 ribuan untuk sekali suntik.

Vaksin HPV (Human Papillomavirus)

Vaksin HPV adalah vaksin khusus yang diberikan pada wanita. Selain bisa diberikan saat akan menikah, vaksin ini bisa dilakukan saat wanita berusia 9 tahun hingga 45 tahun. Pemberian vaksin HPV dilakukan untuk mencegah masalah sekaligus melindungi alat reproduksi dari kanker serviks. Pemberian vaksin HPV dilakukan sebanyak 3 kali dengan biaya mulai Rp891.000 hingga Rp3.671.000, tergantung instansi medis yang Anda kunjungi.

Vaksin MMR (Mumps, Measles, Rubella)

Vaksin MMR diberikan pada pasangan yang akan menikah, dengan tujuan memberikan kekebalan terhadap penyakit gondongan dan campak. Gondongan sendiri adalah salah satu jenis penyakit berbahaya bagi pasangan yang menikah, karena dapat menyebabkan infertilitas. Infertilitas dapat terjadi karena pembengkakan pada testis atau indung telur.

Untuk mendapatkan vaksin MMR, Anda bisa mengunjungi puskesmas, klinik, bidan, atau rumah sakit terdekat. Biaya vaksin HPV bervariasi, dengan kisaran Rp75.000 hingga Rp335.000. Biaya tersebut, tentunya akan lebih murah jika Anda sudah terdaftar dan menggunakan kartu BPJS.

Bagi Anda yang ingin segera menikah, sebaiknya Anda mempersiapkan diri terlebih dahulu terkait kondisi kesehatan Anda. Selain melakukan vaksin, Anda juga perlu menjaga pola hidup sehat dengan berolahraga dan mengonsumsi makanan bergizi.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Kesehatan dan Vaksinasi Pranikah, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja