Biaya Mendirikan CV

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Biaya Mendirikan CV, Sebagai berikut:

Ingin mendaftarkan usaha Anda sebagai badan hukum? Persiapkan biaya pendirian CV dan perhatikan skala bisnisnya. Bentuk CV dipandang lebih banyak memiliki keuntungan terutama dari sisi modal.

Apalagi jika bisnis Anda baru saja berjalan, sebaiknya memilih aturan pembentukan badan hukum yang lebih mudah. Setelah bisnis berkembang, Anda bisa mengubah bentuk badan hukum dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Apa Itu Persekutuan Komanditer?

Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan satu orang atau lebih.  Ada satu atau beberapa orang yang mempercayakan pengelolaan dana untuk mencapai keuntungan.

Dasar hukum syarat mendirikan CV ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Untuk menjalankan Persekutuan Komanditer, Anda perlu menyiapkan juga peran pihak sekutu aktif dan sekutu pasif.

Sekutu pada CV

Terdapat 2 sekutu dalam CV dan memiliki peranan yang berbeda.

Sekutu Aktif

Pihak yang menjalankan peranan sebagai sekutu aktif memiliki tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan. Selain itu, sekutu aktif juga berhak menentukan kebijakan berkaitan dengan perusahaan. Dalam hal ini termasuk tentang kerjasama dengan pihak ketiga.

Sekutu Pasif

Sedangkan sekutu pasif adalah pihak yang menanamkan modal kepada perusahaan CV. Tanggung jawab sekutu pasif terbatas hanya pada jumlah modal mendirikan CV.

Sehingga sekutu pasif tidak boleh ikut campur baik manajemen maupun kebijakan perusahaan.

Keuntungan Mendirikan CV

Sebelum membahas lebih jauh mengenai biaya pendirian CV, berikut ini beberapa keuntungan mendirikannya:

Tanpa Modal Minimum

Untuk mendirikan CV tidak ada ketentuan modal minimum. Bahkan, Anda bisa mendirikan CV tanpa modal, akan tetapi bisa mendapatkan pengakuan kelegalannya.

Pendirian dan Biaya Pendirian CV Lebih Murah

Jika mendirikan CV, Anda hanya membutuhkan sedikit syarat dan biaya pendirian CV di notaris lebih murah dibandingkan mendirikan PT.

Sistem Pemungutan Pajak Lebih Mudah

Pengenaan pajak PT yakni berupa deviden. Sedangkan pemungutan pajak dari CV berasal dari laba perusahaan. Pembayaran pajak dilakukan satu kali di akhir tahun.

Leluasa dalam Kegiatan Operasional

Adanya limitasi kekuasaan dari sekutu pasif mengakibatkan sekutu aktif bisa membuat keputusan perusahaan sesuai dengan keinginan. Sebab, sekutu aktif yang nantinya bertanggung jawab sepenuhnya.

Berbeda halnya ketika PT yang harus memberi ruang bagi pemodal untuk ikut menentukan kebijakan perusahaan.

Syarat Pendirian CV 2022

  • Pendirian CV oleh 2 orang yang nantinya bertindak sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif.
  • Memiliki akta notaris yang disusun dalam bahasa Indonesia.
  • Pendiri berstatus warga negara Indonesia.
  • Seluruh kepemilikan perusahaan hanya oleh WNI saja tanpa adanya pemodal asing.

Sedangkan untuk syarat dokumen, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  • Fotokopi KTP baik dari sekutu aktif maupun pasif.
  • Sertakan fotokopi NPWP dari penanggung jawab perusahaan.
  • Surat keterangan domisili yang sudah bermaterai.
  • Sertakan surat pernyataan mengenai KBLI bermaterai.
  • Nomor telepon dan email dari perusahaan.
  • Jika CV dikuasakan, maka wajib mencantumkan surat kuasa dan notulen. Sertakan materai dan menggunakan KOP perusahaan.

Biaya Pembuatan CV 2022

Pada dasarnya, banyak faktor yang berpengaruh terhadap biaya pembuatan CV 2022. Beberapa hal yang mempengaruhi besaran biayanya, yaitu domisili usaha, durasi pengurusan CV, modal awal dan bidang usaha.

Untuk saat ini biaya pendirian CV sekitar Rp3 sampai Rp8 juta. Anda tidak perlu mengurusnya sendiri, sebab bisa menggunakan layanan perizinan badan usaha.

Anda bisa memilih paket sesuai dengan budget perusahaan. Perbedaan harga terletak pada kelengkapan dokumen yang akan diurus.

Prosedur Pembuatan CV

Setelah mengetahui persyaratan dan biaya pembuatan CV di Surabaya, kini Anda perlu tahu bagaimana prosedur pembuatan CV.

Menentukan 2 Pendiri

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah menentukan siapa yang bertanggung jawab sebagai sekutu aktif dan sekutu aktif. Selain untuk memperlihatkan pendiri CV, penentuan ini sekaligus menentukan tanggung jawab para sekutu.

Anad juga harus mencapai kesepakatan pembagian properti antar pendiri. Sebab, ada perhitungan aset dalam CV yang tidak bisa dipisahkan dengan aset personal.

Data dan Dokumen Pendiri CV

  • Identitas para pendiri yang terlibat dalam pendirian CV.
  • Nama CV.
  • Domisili CV.
  • Tujuan dan sasaran pembuatan CV.
  • Nama sekutu baik aktif maupun pasif.
  • Buat klausul yang ada kepentingannya dengan pihak ketiga yang menentang sekutu pendiri.
  • Tanggal pendaftaran akta pendirian yang dilakukan di PN.
  • uang tunai dari resume khusus untuk pihak ketiga. Jika keterangan ini kosong, Anda bisa mengambil salah satu sekutu untuk bertanggung jawab.
  • Tentukan pengecualian satu atau lebih mitra berkaitan dengan kewenangan mereka yang bertindak atas nama persekutuan.

Pengajuan Nama

  • Gunakan huruf latin.
  • Pastikan nama yang telah dipilih belum terdaftar di SABU.
  • Nama tidak menyinggung ketertiban umum atau kesusilaan.
  • Pemilihan nama tidak ada kemiripan dengan nama lembaga negara, nama pemerintahan atau lembaga internasional.
  • Nama tidak mengandung angka, huruf atau rangkaian huruf. Serta tidak ada karakter spesial yang tidak membentuk kata.

Akta Notaris

Adanya resiko mendirikan CV sehingga Anda perlu membuat akta pendirian CV. Hal ini sebagai salah satu langkah mendapatkan kelegalan dan perlindungan hukum.

Siapkan dokumen terkait untuk pembuatan akta notaris CV. Anda bisa menyewa jasa notaris dimanapun.

SKDP

Anda juga harus menyiapkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) selain biaya pendirian CV. Urus SKDP sesuai dengan domisili CV. Surat ini juga Anda butuhkan saat mengurus NPWP, izin usaha, dan TDP.

NPWP

  • Akta pendirian CV
  • SKDP
  • SK dari Kemenkumham
  • Data pribadi pendiri

Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat keterangan wajib pajak sudah sebagai badan usaha.

Mendaftarkan CV ke PN

  • SKDP
  • NPWP
  • Nama CV yang sudah mendapatkan persetujuan

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Mendirikan CV, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja