Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 naik Rp 249.008 ribu menjadi Rp 34.890.312.
Awalnya, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan besaran BPIH 2017 senilai Rp 35,7 juta. Angka usulan itu naik dari BPIH tahun lalu yang sebesar Rp 34,64 juta.
Kenaikan besaran BPIH sebesar Rp 35 juta diajukan Kementerian Agama karena adanya kenaikan sejumlah komponen biaya.
Berikut ini besaran Biaya Naik Haji Tahun 2017 BPIH bagi Jamaah Haji Reguler Tahun 2017 berdasarkan embarkasi:
1.Embarkasi Aceh sebesar Rp 31.040.900,00
2.Embarkasi Medan sebesar Rp 31.707.400,00
3.Embarkasi Batam sebesar Rp 32.125.650,00
4.Embarkasi Padang sebesar Rp 32.840.450,00
2.Embarkasi Medan sebesar Rp 31.707.400,00
3.Embarkasi Batam sebesar Rp 32.125.650,00
4.Embarkasi Padang sebesar Rp 32.840.450,00
5.Embarkasi Palembang sebesar Rp 32.958.750,00
6.Embarkasi Jakarta sebesar Rp 34.306.780,00
7.Embarkasi Solo sebesar Rp 35.664.700,00
8.Embarkasi Surabaya sebesar Rp 35.666.250,00
6.Embarkasi Jakarta sebesar Rp 34.306.780,00
7.Embarkasi Solo sebesar Rp 35.664.700,00
8.Embarkasi Surabaya sebesar Rp 35.666.250,00
9.Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 37.705.900,00
10.Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 38.039.150,00
11.Embarkasi Makassar sebesar Rp 38.972.250,00
12.Embarkasi Lombok sebesar Rp 38.239.100,00
10.Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 38.039.150,00
11.Embarkasi Makassar sebesar Rp 38.972.250,00
12.Embarkasi Lombok sebesar Rp 38.239.100,00
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja