Biaya Pembuatan Visa ke Hong Kong dan Jenisnya

Bersama ini kami sampaikan informasi biaya pembuatan Visa ke Hong Kong, sebagai berikut:

Tidak seperti wilayah lainnya, Hong Kong menjadi sebuah wilayah administrasi khusus yang berada dalam dataran China. Penduduk di Hong Kong sebagian besar berasal dari etnis China dan sisanya etnis lain. Karena mengusung prinsip ‘satu negara, dua sistem’, tentu saja sistem politik dan ekonomi di Hong Kong berbeda dari China.

Hal itu pula yang menyebabkan mata uang yang digunakan Hong Kong dan China berbeda. Jika China menggunakan yuan, maka Hong Kong memakai satuan mata uang dolar Hong Kong alias HKD. Yang unik, dolar Hong Kong menjadi mata uang ke-9 yang paling banyak dipakai di dunia.

Untuk urusan imigrasi, seperti halnya negara-negara lain, Hong Kong juga menerapkan visa bagi para wisatawan asing yang hendak mengunjungi wilayah tersebut. Beruntung bagi negara-negara yang tinggal di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan juga negara kita, Indonesia. Pasalnya, Hong Kong menerapkan free entry alias bebas visa bagi kelima negara tersebut.

Setiap negara yang masuk dalam daftar free entry memiliki periode bebas visa yang berbeda-beda. Periode paling lama dimiliki oleh penduduk Malaysia dan Singapura dengan batas waktu kunjungan bebas visa tidak lebih dari 90 hari, kemudian Thailand dan Indonesia selama 30 hari, serta Filipina dengan periode bebas visa selama 14 hari saja.

Warga Negara Indonesia (WNI) bisa berkunjung ke Hong Kong secara bebas tanpa visa selama 30 hari. Namun, bagi mereka yang hendak bekerja, belajar, menjalani latihan, tinggal menetap, atau negara-negara di luar yang telah disebutkan di atas, wajib mengurus visa terlebih dahulu.

Hong Kong sendiri menawarkan berbagai jenis visa bagi turis asing, mulai dari visa biasa dengan biaya pembuatan sekitar Rp440 ribuan hingga visa transit dengan biaya pengurusan yang murah, yakni hanya Rp229 ribuan. Berikut rincian biaya pembuatan visa ke Hong Kong.

Biaya Pembuatan Visa ke Hongkong

Jenis Visa Biaya Pembuatan (Dolar HKD) Biaya Pembuatan (Rp)
Visa biasa HKD 230 440.553
Visa transit HKD 120 229.854
Perubahan kondisi tinggal atau perpanjangan batas tinggal HKD 230 440.553
Izin masuk untuk satu kali HKD 230 440.553
Izin masuk berkali-kali (berlaku satu tahun) HKD 470 900.261
Izin masuk berkali-kali (berlaku tiga tahun) HKD 935 1.790.945
Perubahan kewarganegaraan HKD 145 277.740
Naturalisasi sebagai warga negara China HKD 3.460 6.627.457
Penolakan sebagai warga negara China HKD 575 1.101.383
Pengembalian status kewarganegaraan China HKD 1.150 2.202.767

Daftar biaya pembuatan visa ke Hong Kong di atas kami rangkum langsung dari situs resmi Departemen Imigrasi Hong Kong. Perlu Anda ketahui bahwa biaya pembuatan visa ke Hong Kong di atas tidak terikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 lalu, biaya pembuatan Visa ke Hongkong berkisar Rp217 ribuan hingga Rp5 jutaan, tergantung jenisnya.

Demikian informasi yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja