Bersama ini kami menyampaikan informasi tentang Biaya Perpanjang STNK & SIM 2025, Sebagai berikut :
Biaya Perpanjang STNK & SIM 2025 (Lengkap + Syarat, Cara, & Tempat Perpanjangan)
Perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah kewajiban rutin bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Tahun 2025 pemerintah masih menggunakan aturan biaya yang ditetapkan dalam PP No. 76 Tahun 2020 dan PP No. 79 Tahun 2020, sehingga besaran pajak dan biaya administrasi relatif stabil.
Dalam artikel ini, kamu akan mendapatkan informasi lengkap:
- Biaya perpanjang STNK tahunan & lima tahunan
- Biaya ganti plat (TNKB)
- Biaya perpanjang SIM A, SIM C, SIM B 2025
- Syarat perpanjangan
- Cara perpanjang: Samsat, Drive Thru, dan Online
- Biaya denda keterlambatan
1. Biaya Perpanjang STNK 2025 (Tahunan & 5 Tahunan)
Perpanjang STNK dilakukan setiap 1 tahun untuk membayar pajak, dan setiap 5 tahun untuk mengganti STNK dan plat nomor (TNKB).
A. Biaya Perpanjang STNK Tahunan 2025
Komponen biaya meliputi:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) → berbeda tiap daerah
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas)
- Biaya administrasi STNK
Tarif SWDKLLJ 2025:
- Motor: Rp 35.000
- Mobil: Rp 143.000
Biaya administrasi tahunan:
- Motor: Rp 25.000
- Mobil: Rp 50.000
► Contoh Estimasi Biaya Tahunan
| Kendaraan | PKB (estimasi) | SWDKLLJ | Administrasi | Total |
|---|---|---|---|---|
| Motor 150cc | Rp 200.000 | Rp 35.000 | Rp 25.000 | Rp 260.000 |
| Motor 250cc | Rp 350.000 | Rp 35.000 | Rp 25.000 | Rp 410.000 |
| Mobil MPV 1500cc | Rp 1.500.000 | Rp 143.000 | Rp 50.000 | Rp 1.693.000 |
PKB berbeda tiap daerah dan usia kendaraan, jadi jumlahnya bisa lebih kecil atau besar.
B. Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan 2025
Perpanjangan 5 tahunan termasuk:
- Pajak tahunan
- Biaya cetak STNK baru
- Biaya ganti plat nomor (TNKB)
Biaya 5 Tahunan Resmi:
| Komponen | Motor | Mobil |
|---|---|---|
| Penerbitan STNK | Rp 100.000 | Rp 200.000 |
| Penerbitan TNKB (Plat Baru) | Rp 60.000 | Rp 100.000 |
| Administrasi & Validasi | Rp 25.000 | Rp 50.000 |
► Contoh Estimasi Total 5 Tahunan
| Kendaraan | Pajak Tahunan | Total Biaya 5 Tahunan |
|---|---|---|
| Motor 150cc | Rp 200.000 | ± Rp 385.000 – 450.000 |
| Mobil MPV | Rp 1.500.000 | ± Rp 1.843.000 – 2.000.000 |
2. Biaya Perpanjang SIM 2025 (SIM A, SIM C, SIM B)
Biaya SIM diatur dalam PP No. 76 Tahun 2020 dan masih berlaku di 2025.
A. Biaya Perpanjang SIM C 2025 (Motor)
| Jenis | Biaya |
|---|---|
| Perpanjang SIM C | Rp 75.000 |
| Pemeriksaan Kesehatan | Rp 25.000 – 50.000 |
| Tes Psikologi (e-PPSI) | Rp 37.500 |
Total estimasi:
➡️ Rp 137.500 – 162.500
B. Biaya Perpanjang SIM A 2025 (Mobil)
| Jenis | Biaya |
|---|---|
| Perpanjang SIM A | Rp 80.000 |
| Pemeriksaan Kesehatan | Rp 25.000 – 50.000 |
| Tes Psikologi | Rp 37.500 |
Total estimasi:
➡️ Rp 142.500 – 167.500
C. Biaya Perpanjang SIM B1 / B2 2025
| Jenis | Biaya |
|---|---|
| SIM B1 / B2 | Rp 80.000 |
| Cek kesehatan | Rp 25.000 – 50.000 |
| Tes psikologi | Rp 37.500 |
Total:
➡️ Rp 142.500 – 167.500
3. Syarat Perpanjang STNK 2025
Untuk motor dan mobil:
✔ KTP asli & fotokopi (sesuai nama STNK)
✔ STNK asli
✔ BPKB (opsional, kadang diminta)
✔ Bukti pembayaran pajak sebelumnya
Jika kendaraan atas nama perusahaan:
✔ NPWP perusahaan
✔ SIUP / SITU
✔ Surat kuasa
4. Syarat Perpanjang SIM 2025
✔ SIM lama (yang masih berlaku)
✔ KTP asli
✔ Lulus tes psikologi (e-PPSI)
✔ Lulus tes kesehatan
✔ Foto & sidik jari di Satpas
Catatan penting:
SIM yang sudah kedaluwarsa 1 hari saja harus bikin baru (bukan perpanjang).
5. Cara Perpanjang STNK 2025
1. Perpanjang STNK di Samsat
- Datang ke loket perpanjang STNK
- Serahkan dokumen
- Cek fisik kendaraan (untuk 5 tahunan)
- Pembayaran
- Cetak STNK baru
2. Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru
Hanya untuk perpanjangan tahunan (tanpa cek fisik).
Proses cepat: 5–10 menit.
3. Perpanjang STNK Online (Aplikasi SIGNAL)
- Daftar akun di aplikasi SIGNAL
- Masukkan data kendaraan
- Bayar pajak via e-payment
- STNK dikirim ke rumah (beberapa daerah)
- Bukti bayar tersedia digital
Cepat & tanpa antre.
6. Cara Perpanjang SIM 2025
1. Perpanjang di Satpas
Proses standar: cek kesehatan, tes psikologi, foto, dan cetak SIM.
2. Perpanjang SIM Online (Aplikasi SINAR – Digital Korlantas)
- Unduh aplikasi Korlantas
- Pilih Perpanjang SIM Online
- Upload foto KTP, SIM lama
- Tes psikologi & kesehatan online
- Bayar biaya SIM
- SIM dikirim ke alamat rumah
Cara ini yang paling mudah digunakan.
7. Denda Keterlambatan Perpanjang STNK
STNK telat bayar pajak dikenakan denda:
Denda PKB:
-
2% per bulan, maksimal 48%
Denda SWDKLLJ:
- Motor: Rp 35.000
- Mobil: Rp 100.000
Berapa Biaya Perpanjang STNK & SIM 2025?
STNK 2025
- Tahunan Motor: Rp 200.000 – 400.000 (tergantung PKB)
- Tahunan Mobil: Rp 1 juta – 2 juta
- 5 Tahunan Motor: ± Rp 350.000 – 500.000
- 5 Tahunan Mobil: ± Rp 1,5 juta – 2,2 juta
- SIM 2025
- SIM C: Rp 137.500 – 162.500
- SIM A: Rp 142.500 – 167.500
- SIM B: Rp 142.500 – 167.500
Dengan perkembangan digital, kini proses perpanjang STNK & SIM jauh lebih mudah berkat layanan online seperti SIGNAL dan SINAR.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Perpanjang STNK & SIM 2025, semoga bermanfaat.
![]()
