
Bersama ini kami menyampaikan informasi tentang Biaya Tagihan BPJS Terbaru, Sebagai berikut :
Biaya tagihan BPJS sering menjadi pertanyaan bagi individu yang berniat untuk mendaftar sebagai anggota baru. Bagi pengguna BPJS non-PBI, penting untuk diketahui bahwa iuran per bulan harus dibayarkan agar keanggotaan tetap aktif. Artinya, iuran BPJS Kesehatan 2024 tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Biaya Tagihan BPJS Terbaru 2024
1. BPJS PBI
BPJS PBI adalah layanan khusus bagi peserta yang mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah. Dengan demikian, biaya tagihan BPJS setiap bulan akan ditanggung oleh pemerintah. Biaya iuran BPJS Kesehatan PBI adalah sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan.
Layanan ini ditujukan khusus bagi fakir miskin dan golongan tidak mampu, dan pendaftarannya dilakukan oleh pemerintah daerah. Peserta tidak diwajibkan membayar iuran karena telah ditanggung oleh pemerintah daerah sebagai pihak yang mendaftarkan.
2. Non-PBI atau Mandiri
Layanan ini diperuntukkan bagi pengguna BPJS Kesehatan yang bukan penerima bantuan dari pemerintah. Peserta harus membayar iuran sendiri setiap bulannya agar kepesertaannya tetap aktif.
Besaran biaya iuran BPJS non-PBI disesuaikan dengan kelasnya, yaitu:
- Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan
Untuk kelas III, mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Bantuannya sebesar Rp7.000,00 per orang per bulan.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Tagihan BPJS Terbaru, semoga bermanfaat.
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja