
Bersama ini kami menyampaikan informasi tentang Biaya Tambal Gigi di Puskesmas, Sebagai berikut :
Banyak masyarakat Indonesia, yang masih belum tahu seberapa besar biaya tambal gigi di puskesmas.
Biaya Tambal Gigi di Puskesmas
Salah satunya di Puskesmas Semplak, Bogor, yang mana biayanya sangat beragam. Biaya tambal gigi di Puskesmas Semplak saat ini mencapai Rp30.000 per gigi. Sementara itu, untuk tambal gigi permanen, perlu menyiapkan biaya kurang lebih Rp100.000.
Akan tetapi, apabila merupakan peserta BPJS, tentu saja biayanya akan gratis. Sebab, pengobatan kebersihan gigi dan mulut termasuk dalam pelayanan BPJS, Moms.
Meski begitu, penggunaan BPJS sendiri hanya berlaku satu kali pemakaian dalam satu tahun saja. Tapi, lain halnya dengan Puskesmas Penumping, Surakarta.
Biaya tambal gigi di Puskesmas Penumping sendiri dapat dikenakan biaya maupun bebas biaya.
Biaya bisa gratis apabila pasien yang terdaftar memiliki JKN KIS/BPJS dengan faskes puskesmas tersebut. Hal ini telah disesuaikan dengan Perwali No. 27 Tahun 2019 tentang Program Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surakarta.
Sementara itu, untuk pasien umum non JKN KIS/BPJS dan penduduk luar kota Surakarta, tambal gigi dapat dikenakan biaya. Adapun besaran biaya ini disesuaikan dengan Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta.
Biaya tambal gigi di Puskesmas Penumping dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Tumpatan sementara = Rp10.000
- Tambalan tetap = Rp20.000
- Penumpatan gigi dengan perawatan saraf = Rp50.000
- Penambalan gigi laser = Rp150.000
Harga tambal gigi juga bervariasi disesuaikan dengan bahan tambalan yang digunakan, seperti bahan tambal gigi permanen menggunakan komposit atau amalgam.
Syarat Tambal Gigi di Puskesmas
Simak beberapa persyaratannya berikut ini.
- Pasien harus mengambil nomor antrian sesuai yang tertera pada mesin antrian mandiri.
- Tunggu sampai nomor antrian yang tertera dipanggil oleh petugas ruang pelayanan.
- etugas ruang pelayanan akan melakukan anamnesa untuk skrining kesehatan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan gigi pasien.
- Pasien bisa masuk ke dalam ruang pemeriksaan gigi dan mulut untuk mendapatkan tindakan medis sesuai rencana perawatan yang telah disetuju
- Pasien harus menyelesaikan administrasi yang sudah diminta petugas.
- Pasien tinggal menerima obat yang telah diresepkan dokter gigi.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Tambal Gigi di Puskesmas, semoga bermanfaat.
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja