
Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Biaya Terbaru Persalinan Normal di Rumah Sakit, sebagai berikut:
Setelah hamil selama sembilan bulan, Anda pasti sudah tak sabar menantikan proses persalinan untuk dapat segera menimang buah hati. Tak sedikit yang memimpikan persalinan normal untuk kelahiran bayinya, apalagi biaya yang dikenakan terbilang ringan. Meski begitu, dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan persalinan normal, kerap kali ibu hamil dianjurkan menjalani prosedur operasi di rumah sakit dengan biaya tertentu.
Bicara soal persalinan, proses ini diartikan sebagai pengeluaran hasil konsepsi (janin dan uri) yang telah cukup bulan atau dapat hidup di luar kandungan melalui jalan lahir atau bukan jalan lahir, dengan bantuan atau tanpa bantuan (kekuatan sendiri). Persalinan juga dikatakan sebagai proses membuka dan menipisnya serviks, hingga janin turun ke dalam jalan lahir. Persalinan dianggap abnormal jika prosesnya terjadi pada usia cukup bulan (setelah 37 minggu) tanpa disertai dengan penyulit.
Nah, untuk persalinan normal, pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan antara 37 hingga 42 minggu. Kelahiran bersifat spontan dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung dalam 18 jam, tanpa komplikasi, baik pada ibu maupun janin. Kondisi persalinan normal tidak memerlukan alat-alat atau pertolongan istimewa serta tidak melukai ibu dan bayi yang umumnya berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam. Selain berlangsung secara spontan, WHO (World Health Organization) menegaskan persalinan normal cenderung memiliki risiko yang rendah pada awal persalinan dan tetap demikian selama proses persalinan. Setelah persalinan, ibu maupun bayi berada dalam kondisi sehat.
Terjadinya persalinan biasanya disebabkan sejumlah faktor, seperti penurunan kadar hormon progesteron. Selama kehamilan, terdapat keseimbangan antara progesteron dan estrogen di dalam darah. Saat kehamilan mulai masuk usia tujuh bulan dan seterusnya, sekresi estrogen terus meningkat, berbeda dengan sekresi progesteron yang relatif konstan atau mungkin sedikit menurun, sehingga terjadi kontraksi braxton hicks saat akhir kehamilan yang selanjutnya bertindak sebagai kontraksi persalinan.
Teori lainnya menyebutkan, menjelang persalinan, terjadi peningkatan reseptor oksitosin dalam otot rahim sehingga mudah terangsang saat disuntikkan oksitosin dan menimbulkan kontraksi. Hal tersebut diduga bahwa oksitosin dapat menimbulkan pembentukan prostaglandin dan persalinan dapat berlangsung.
Tahapan Persalinan Normal
- Kala 1. Kala 1 disebut juga dengan pembukaan yang berlangsung antara pembukaan 0 sampai dengan pembukaan lengkap (10 cm). Pada permulaan his, kala pembukaan berlangsung tidak begitu kuat, sehingga pasien masih dapat berjalan-jalan. Proses pembukaan dibedakan dua fase, yakni laten dan aktif.
- Kala 2. Proses ini disebut kala pengeluaran, dimulai dari pembukaan lengkap (10 cm) sampai bayi lahir yang berlangsung sekitar 2 jam.
- Kala 3. Setelah kala 2, kontraksi uterus berhenti sekitar 5 sampai 10 menit. Plasenta sudah mulai terlepas pada lapisan Nitabuch karena sifat retraksi otot rahim.
- Kala 4. Proses ini merupakan observasi karena perdarahan postpartum paling sering terjadi pada 2 jam pertama. Observasi yang dilakukan meliputi tingkat kesadaran penderita, pemeriksaan tanda-tanda vital, kontraksi uterus, hingga terjadi pendarahan.
Selanjutnya adalah tahapan asuhan persalinan yang bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang tinggi bagi ibu dan bayi. Caranya dengan deteksi dini sekaligus pencegahan komplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir. Dalam asuhan persalinan normal, sistem pencatatan yang digunakan adalah partograf. Hasil pemeriksaan yang tidak dicatat pada partograf dapat diartikan bahwa pemeriksaan tersebut tidak dilakukan.
Biaya Persalinan Normal
Nama Rumah Sakit | Biaya Persalinan Normal |
RSAB Harapan Kita | Kelas I : Rp7.800.000 |
Kelas II : Rp10.500.000 | |
Kelas III : Rp12.000.000 | |
VIP B : Rp15.500.000 | |
VIP A : Rp19.000.000 | |
RSUD Ibnu Sina Gresik | Rp1.000.000 (belum termasuk kamar dan tindakan lainnya jika diperlukan) |
RSUD Bandung Kiwari | Kelas III : Rp3.000.000 – Rp4.000.000 |
Kelas II : Rp4.000.000 – Rp5.000.000 | |
Kelas I : Rp5.000.000 – Rp6.000.000 | |
VIP : Rp4.500.000 – Rp9.500.000 | |
Junior Suite : Rp6.500.000 – Rp11.500.000 | |
President Suite : Rp11.500.000 – Rp16.500.000 | |
Rumah Sakit JIH | Kelas III : Rp6.500.000 |
Kelas II : Rp7.000.000 | |
Kelas I : Rp8.000.000 | |
VIP C : Rp9.000.000 | |
VIP B : Rp9.000.000 | |
VIP A : Rp10.000.000 | |
RSIA Puri Bunda | Kelas Srikandi : Rp7.500.000 |
Kelas Madri : Rp8.500.000 | |
Kelas Shakuntala : Rp9.500.000 | |
VIP Kausalya : Rp11.000.000 | |
Super VIP Supraba : Rp13.000.000 | |
VIP Executive Kunti : Rp15.000.000 | |
Suite Sita : Rp22.000.000 | |
RS PKU Solo | Kelas III : Rp8.500.000 |
Kelas II : Rp7.500.000 | |
Kelas I : Rp8.500.000 | |
VIP : Rp10.000.000 | |
VVIP : Rp11.500.000 | |
Suite : Rp16.000.000 | |
Mitra Keluarga Bintaro | Kelas III : Rp10.000.000 |
Kelas II : Rp12.000.000 | |
Kelas I : Rp14.000.000 | |
Eksekutif : Rp18.000.000 | |
Suite Room : Rp19.000.000 |
Informasi biaya persalinan normal di atas kami rangkum langsung dari situs resmi masing-masing rumah sakit. Perlu Anda catat bahwa tarif tersebut tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya, kisaran biaya persalinan normal di rumah sakit mulai Rp7 jutaan, tergantung kebijakan masing-masing rumah sakit.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Terbaru Persalinan Normal di Rumah Sakit, semoga bermanfaat.
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja