Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 10% Saat Masih Bekerja

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 10% Saat Masih Bekerja, Sebagai berikut:

Banyak yang tidak tahu mengenai proses klaim atau pencairan BPJS Ketenagakerjaan sebagian sebesar 10%, apakah bisa dilakukan jika masih bekerja.

Sebaiknya Anda sudah punya akun di aplikasi JMO terlebih dulu dan mengecek data diri. Jika ternyata Anda punya dua nomor, Anda akan diminta melakukan pengkinian data terlebih dulu sebelum mengajukan klaim pencairan.

Pengkinian data yang dimaksud adalah memasukkan semua nomor KPJ yang Anda miliki. Jika data sudah aman, baru Anda bisa mengajukan klaim mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebagian 10%.

Di mana klaim mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebagian 10%?

Tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, Anda cukup masuk ke web mereka di sini. Jadi cukup dilakukan secara online.

Syarat mengajukan klaim mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10% saat masih bekerja

  1. Sudah menjadi peserta minimal 10 tahun. Tidak harus di satu kantor yang sama. Saya sendiri sudah bekerja di empat perusahaan berbeda.
  2. Memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  3. Memiliki KTP atau bukti identitas lainnya
  4. Memiliki kartu NPWP untuk yang saldo JHT-nya di atas lima puluh juta rupiah
  5. Mengisi data-data sebagai berikut:
  • NIK
  • Nomor KJP
  • Nama Sesuai KTP
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Nama Ibu Kandung
  • Foto KTP, NPWP dan KJP
  • No rekening
  • No telepon
  • Email

Proses lanjutan

  1. Jika semua sudah lengkap dan tidak ada masalah, Anda akan mendapatkan email berisi informasi mengenai tanggal dan jam wawancara online untuk konfirmasi. Jadwal wawancara online saya jaraknya satu minggu dari tanggal pengajuan.
  2. Di hari yang sudah ditentukan untuk wawancara online, Anda akan menerima WA dilanjutkan dengan video call untuk proses wawancara. Pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen asli yang Anda masukkan di formulir pendaftaran online.
  3. Wawancaranya sendiri hanya berlangsung 10 menit, di mana petugas BPJS Ketenagakerjaan akan bertanya tentang nama perusahan tempat Anda bekerja, jabatan Anda, nama, tempat lahir dan nama ibu kandung, no rekening.
  4. Sebelum mengakhiri, petugas akan memastikan bahwa kita tahu jika pencairan berikutnya jaraknya di atas dua tahun dari pencairan yang dilakukan saat ini, maka akan ada pajak sebesar 5% untuk pencairan berikutnya.
  5. Proses transfer ke rekening biasanya antara 3-5 hari kerja. Tapi saya sendiri hanya berjarak satu hari dari hari wawancara online. Sangat cepat prosesnya. Anda bisa mengecek di aplikasi JMO di bagian Lacak Klaim JHT.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 10% Saat Masih Bekerja, semoga bermanfaat

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja