Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati, Sebagai berikut:

Seperti halnya provider lainnya, kartu XL juga memiliki masa aktif. Dimana saat masa aktif kartu telah berakhir dan melebihi batas masa tenggah maka kartu XL akan secara otomatis di nonaktifkan oleh pihak provider. Untuk itu kamu sebagia pengguna XL perlu mengetahui cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati.

Supaya kamu dapat menggunakan berbagai layanan pada kartu XL hal utama yang harus diperhatikan adalah kartu dalam kondisi aktif. Jadi jika kartu SIM milikmu aktif kamu dapat menggunakannya untuk melakukan panggilan, SMS, hingga mengakses internet.

Dan jika kartu provider XL kamu sudah mati atau bisa dibilang sudah hangus maka kamu tidak akan bisa menggunakan kartu tersebut untuk mengakses berbagai layanan dari kartu provider.

Oleh karena itu penting bagi kamu untuk terus memperhatikan masa aktif kartu XL yang kamu gunakan. Jika masa aktif sudah tingal sedikit lagi selesai, kamu bisa memperpanjang masa aktif dengan melakukan pembelian pulsa.

Sebab salah satu penyebab kartu XL menjadi mati adalah karena tidak pernah disi pulsa sehingga masa aktif kartu tidak diperpanjang secara otomatis. Jadi meskipun kamu memiliki banyak nomor, kamu harus tetap memperhatikan masa aktif kartu apapun kartu provider yang kamu gunakan.

Jika kartu XL yang kamu gunakan sudah terlanjur mati maka ada dua cara yang dalam kamu lakukan yaitu dengan mengaktifkan kembali kartu XL melalui XL Center ataupun kamu juga bisa melakukannya secara online yaitu melalui website resmi XL untuk melakukan reaktivasi kartu.

Akakn tetapi yang harus kamu tahu juga syarat utama kartu yang sudah mati dapat diaktifkan kembali adalah 60 hari setelah berakhirnya masa aktif. Jadi jika lebih dari itu kamu sudah tidak akan bisa melakukan reaktivasi kartu XL meskipun kamu mendatangi XL Center sekalipun.

Syarat Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati

Syarat untuk reaktivasi langsung di XL Center:

  • Membawa data diri e-KTP
  • Membawa Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa SIMCard lama yang ingin direaktivasi
  • Nomor hangus tidak lebih dari 60 hari
  • Membawa Surat Kuasa jika diwakilkan dengan Materai 10 ribu dan Membawa ID Asli.
  • Membayar biaya admin Rp. 5.000

Persyaratan reaktivasi kartu XL secara online:

  • Siapkan dokumen e-KTP
  • Menyiapkan Kartu Keluarga (KK)
  • Menyiapkan foto SIMCard yang tertera 16 digit angka jika ada
  • Menyiapkan foto selfie dengan e-KTP
  • Menyiapkan foto tanda tangan diatas kertas putih
  • Melampirkan nomor telepon lain yang dapat dihubungi mellaui WhatsApp untuk proses validasi.

Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati

Jika kamu pengguna XL dan sedang mengalami permasalahan kartu XL mati karena sudah melebihi masa aktif. Maka kamu perlu mengaktifkan kembali kartu XL tersebut dengan memilih salah satu dari dua cara yang ada, yaitu dengan cara datang ke XL Center terdekat, ataupun dengan cara melakukan reaktivasi secara online.

Dan sebelumnya baca juga syarat-syarat yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali kartu XL milikmu. Serta jika kartu XL sudah hangus lebih dari 60 hari maka kamu tidak bisa mengikuti cara-cara yang akan dibahas pada artikel ini. Sebab kartu XL yang sudah hangus lebih dari 60 hari sudah tidak dapat direaktivasi.

1. Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Lewat XL Center

  • Kunjungi XL Center terdekat dari lokasi kamu. Jika kamu tidak tahu alamatnya kamu bisa cek di website https://xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi.
  • Jika kamu sudah sampai ditempat XL Center kamu bisa menyampaikan permasalahanmu yaitu ingin mengaktifkan kartu XL yang sudah mati.
  • Ambil nomor antrean dan tunggu hingga nomor antrean kamu dipanggil.
  • Setelah itu kamu akan diminta untuk memberikan syarat-syarat yang diperlukan seperti KTP asli, Kartu Keluarga (KK), dan juga SIMCard yang ingin diaktifkan kembali.
  • Tunggu hingga petugas mengaktifkan kembali kartu XL milikmu yang sudah hangus.
  • Dan selesai, kartu XL sudah berhasil diaktifkan kembali.

2. Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online

  • Buka aplikasi browser yang ada di handphone kamu.
  • Setelah itu kamu bisa mengunjungi website XL atau salin URL berikut prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center.
  • Kemudian kamu bisa memilih Reaktivasi Kartu.
  • Jika sudah masukan nomor telepon aktif milikmu,
  • Lalu klik opsi Check.
  • Isi formulir elektronik yang ada secara lengkap.
  • Pada bagian persetujuan, kamu bisa centang kolom persetujuan.
  • Ikuti instruksi untuk mengaktifkan kembali kartu XL melalui video call ke nomor yang sebelumnya sudah kamu masukan.
  • Ikuti langkah-langkah yang ada sampai proses reaktivasi kartu XL berhasil.
  • Selesai, kartu XL yang sudah mati berhasil di aktivasi kembali.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja