Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Ingin Custom Pelat Nomor? Ini Biaya dan Syaratnya, Sebagai berikut:
Custom pelat nomor kendaraan boleh dilakukan selama mengikuti ketentuan Polri. Apa saja regulasi yang musti ditaati?
Simak informasi selengkapnya dalam ulasan Finansialku berikut ini!
- Custom pelat nomor kendaraan diperbolehkan selama mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Polri, termasuk kombinasi angka dan huruf tertentu dengan biaya tambahan.
- Biaya untuk custom pelat nomor bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada jumlah digit dan kombinasi huruf yang dipilih.
- Proses pengurusan custom pelat nomor melibatkan persiapan dokumen, kunjungan ke kantor Samsat, pengisian formulir, pemilihan nomor, dan pembayaran biaya yang diperlukan.
Peraturan Custom Pelat Nomor
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia wajib dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.TNKB ini berperan sebagai identitas unik suatu kendaraan yang memudahkan proses identifikasi dan pengawasan lalu lintas. Kombinasi alfanumerik pada TNKB umumnya ditentukan secara acak oleh pihak kepolisian.
Kendati demikian, pemilik kendaraan diberikan opsi untuk mengajukan permohonan TNKB khusus dengan kombinasi angka dan huruf tertentu, yang sering kali disebut sebagai nomor cantik.Opsi ini, meski memberikan kepuasan tersendiri bagi pemilik kendaraan, tentu disertai dengan biaya tambahan.Polri memiliki peraturan khusus mengenai custom pelat nomor kendaraan, antara lain:
Custom Pelat Nomor Kendaraan Bisa Dilakukan Selama Mengikuti Aturan
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan identitas resmi kendaraan yang diatur secara ketat dalam peraturan perUndang-undangan.Selain memuat informasi wajib seperti kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku, TNKB juga memiliki spesifikasi teknis tertentu mulai dari jenis font hingga skema warna. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas.Bagi pemilik kendaraan yang menginginkan nomor registrasi unik, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 memberikan opsi untuk melakukan permohonan perubahan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
Proses ini dapat dilakukan melalui kunjungan langsung ke kantor Samsat atau secara daring melalui sistem Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional (ROPILNAS).Biaya yang diperlukan untuk memperoleh nomor pelat custom bervariasi, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada jenis layanan yang dipilih.
Denda
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 secara tegas mengatur bahwa custom pelat nomor kendaraan, termasuk perubahan bentuk, warna, tulisan, atau penambahan stiker dan logo tidak resmi, merupakan tindakan yang dilarang.Pelanggarannya dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.Perubahan signifikan dalam regulasi pelat nomor terjadi pada tahun 2022, di mana Polri melalui Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 mewajibkan penggunaan latar belakang pelat berwarna putih.
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas sistem tilang elektronik (ETLE) yang tengah digencarkan. Latar putih pada pelat nomor dianggap lebih mudah terbaca oleh kamera ETLE dibandingkan dengan pelat berlatar hitam yang sebelumnya umum digunakan.Selain itu, pelat putih juga dilengkapi dengan tanda khusus untuk kendaraan listrik.
Custom pelat nomor Kendaraan yang Dibolehkan
Meskipun terdapat sejumlah regulasi yang membatasi custom pelat nomor kendaraan, beberapa opsi personalisasi masih dapat dilakukan tanpa melanggar aturan.Berikut adalah beberapa custom pelat nomor kendaraan yang dapat mempercantik tampilan pelat nomor mobil Anda tanpa mengubah bentuk atau informasi penting:
Pencahayaan Tambahan
Pemasangan lampu LED di sekitar pelat nomor dapat meningkatkan visibilitas pada malam hari. Pastikan intensitas cahaya tidak menyilaukan pengendara lain untuk menjaga keselamatan bersama.
Penggantian Tempat Pelat Nomor
Menggunakan bahan seperti akrilik bening sebagai tempat pelat nomor dapat memberikan tampilan yang lebih modern tanpa mengganggu keterbacaan informasi pada pelat nomor.
Pengecatan Ulang
Pelat nomor dapat dicat ulang dengan warna hitam atau putih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dapat memberikan sentuhan personal pada tampilan kendaraan.
Pemanfaatan Stiker Berpendar
Penggunaan stiker berpendar pada font pelat nomor dapat meningkatkan visibilitas pada malam hari tanpa mengubah bentuk huruf atau angka.
Custom pelat nomor Kendaraan yang Dilarang
Berikut adalah beberapa modifikasi TNKB yang dilarang berdasarkan peraturan yang berlaku:
Pengubahan Tata Letak Angka dan Huruf
Mengubah posisi angka dan huruf pada TNKB sehingga membentuk kata atau kalimat tertentu adalah tindakan yang melanggar aturan.
Perubahan Jenis Huruf
Penggunaan jenis huruf yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, seperti huruf digital atau miring, tidak diperbolehkan.
Penambahan Elemen Visual
Menempelkan stiker, logo, atau elemen visual lainnya pada TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah pelanggaran.
Perubahan Ukuran
TNKB harus memiliki ukuran yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Penggunaan TNKB yang terlalu besar atau terlalu kecil adalah pelanggaran.
Perubahan Warna
Mengubah warna dasar TNKB atau warna huruf dan angka sehingga sulit terbaca juga merupakan tindakan yang melanggar aturan.
Penambahan Lapisan
Penggunaan lapisan tambahan seperti mika berwarna pada TNKB yang dapat mengaburkan informasi pada TNKB adalah tindakan yang dilarang.
Cara Mengurus Custom Pelat Nomor
Mari pelajari cara mengurus custom pelat nomor kendaraan berikut ini:
Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mengajukan permohonan pelat nomor khusus, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.Dokumen-dokumen ini biasanya meliputi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), bukti pembelian kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya yang mungkin diminta oleh pihak Samsat.
Kunjungi Kantor Samsat
Langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Samsat terdekat atau loket khusus yang menangani pengurusan pelat nomor kendaraan. Anda harus datang langsung ke kantor Samsat dan tidak dapat diwakilkan.
Isi Formulir Permohonan Khusus
Di kantor Samsat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan khusus untuk pelat nomor kendaraan. Formulir ini berbeda dengan formulir permohonan pelat nomor biasa. Pastikan Anda mengisi semua kolom dengan benar dan lengkap.
Pilih Nomor Pelat yang Diinginkan
Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk memilih nomor pelat yang Anda inginkan. Anda bisa memilih kombinasi angka dan huruf sesuai dengan keinginan Anda.Namun, perlu diingat bahwa tidak semua nomor tersedia. Jika nomor yang Anda pilih sudah terpakai, Anda harus memilih nomor lain.
Lakukan Pembayaran dan Tunggu Proses
Setelah memilih nomor pelat, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran. Setelah pembayaran selesai, petugas Samsat akan memproses permohonan Anda.Proses pembuatan pelat nomor biasanya membutuhkan waktu beberapa hari, pekan, atau bulan. Setelah selesai dibuat, Anda akan mendapatkan sertifikat kepemilikan pelat nomor tersebut.
Biaya Custom Pelat Nomor
Biaya custom pelat nomor kendaraan bervariasi. Harga yang dipatok didasarkan pada tingkat keunikan dan jumlah digit nomor yang digunakan.
Berikut adalah biaya custom pelat nomor kendaraan yang berlaku saat ini:
Pelat Satu Digit
- Tanpa Huruf: Jika Anda menginginkan pelat nomor yang hanya terdiri dari satu angka tanpa tambahan huruf, Anda perlu menyiapkan dana sekitar Rp20 juta.
- Dengan Huruf: Jika Anda menginginkan satu angka dengan tambahan huruf, biayanya akan sedikit lebih murah, yaitu sekitar Rp15 juta.
Pelat Dua Digit
- Tanpa Huruf: Untuk pelat nomor yang terdiri dari dua angka tanpa tambahan huruf, biaya yang perlu Anda siapkan adalah sekitar Rp15 juta.
- Dengan Huruf: Jika Anda memilih untuk menambahkan huruf setelah dua angka, biayanya akan menjadi Rp10 juta.
Pelat Tiga Digit
- Tanpa Huruf: Jika Anda ingin pelat nomor dengan tiga angka tanpa tambahan huruf, Anda perlu menyiapkan dana sekitar Rp10 juta.
- Dengan Huruf: Jika Anda menambahkan huruf setelah tiga angka, biayanya akan menjadi Rp7,5 juta.
Pelat Empat Digit
- Tanpa Huruf: Pilihan pelat nomor dengan empat angka tanpa tambahan huruf biasanya menjadi pilihan yang paling umum. Untuk mendapatkan pelat nomor seperti ini, Anda perlu menyiapkan dana sekitar Rp7,5 juta.
- Dengan Huruf: Jika Anda memilih untuk menambahkan huruf setelah empat angka, biayanya akan menjadi Rp5 juta.
Selain biaya untuk custom, terkadang kita ingin punya kendaraan baru, kan? Nah, jika seperti apa yang harus dilakukan? Yuk, simak dulu video ini sebelum memutuskan tindakan.
Perlukah Custom Pelat Nomor Kendaraan?
Peraturan mengenai kustomisasi pelat nomor kendaraan di Indonesia bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan identitas kendaraan yang unik. Meskipun ada opsi untuk memilih kombinasi angka dan huruf tertentu, terdapat sejumlah aturan yang harus ditaati.Mengingat biaya yang cukup besar untuk mendapat pelat nomor khusus, perlu dipertimbangkan secara matang apakah kustomisasi pelat nomor benar-benar diperlukan.Apakah nilai estetika dan kepuasan pribadi yang diperoleh sebanding dengan pengeluaran finansial yang harus dikeluarkan?
Sebelum memutuskan untuk melakukan kustomisasi pelat nomor, ada baiknya untuk mengevaluasi kembali prioritas keuangan. Apakah dana tersebut lebih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak, seperti investasi jangka panjang, pendidikan anak, atau dana darurat?Jika Anda membutuhkan pertimbangan dan masukan ahli dalam mengelola keuangan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Perencana Keuangan Finansialku.
Tim kami siap membantu Anda dalam menyusun strategi investasi, merencanakan keuangan, dan mengelola keuangan secara efektif. Hubungi dan buat janji konsultasi melalui WhatsApp 0851 5866 2940. Klik banner untuk info lengkapnya.Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi. Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Ingin Custom Pelat Nomor? Ini Biaya dan Syaratnya, semoga bermanfaat
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja