Kisaran Biaya Ganti Plat Motor Saat ini

Bersama ini kami menyampaikan informasi tentang Kisaran Biaya Ganti Plat Motor Saat ini, Sebagai berikut :

Selain karena masa berlakunya sudah habis, penggantian plat motor juga dilakukan jika hilang, rusak, dan sebagainya.

Namun jika kamu tidak segera menggantinya, maka data kendaraan akan dihapus oleh pihak kepolisian.

Biaya Ganti Plat Motor

  • Cek fisik kendaraan = Rp 10.000 – Rp 20.000
  • Penerbitan STNK baru = ± Rp 100.000
  • Pembuatan plat nomor = Rp 60.000 – Rp 100.000
  • BPKB baru = Rp 225.000
  • BPKB ganti pemilik = Rp 225.000

Syarat ganti plat motor

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Pastikan nama KTP sesuai dengan yang tertera di STNK
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan
  • Bawa surat kuasa jika mengurus kendaraan orang lain

Untuk kendaraan khusus perusahaan, kamu harus menyertakan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP), surat izin usaha perdagangan (SIUP), nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan, dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Ini akan memungkinkan proses penggantian plat motor berlangsung dengan mudah dan cepat.

Cara Ganti Plat Motor

  • Silakan mendatangi kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili.
  • Lakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu. Jika sudah, bawa hasil fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK.
  • Ambil dan isi formulir perpanjangan STNK sesuai data dengan benar.
  • Serahkan formulir dan dokumen yang diperlukan kepada petugas untuk dilakukan verifikasi. Tunggu proses verifikasi selesai.
  • Apabila data sudah diverifikasi, lengkap, dan benar, maka petugas akan memberikan lembar penyerahan STNK.
  • Lakukan proses pembayaran sesuai nominal yang tertera
  • Kemudian, STNK dan plat nomor baru akan diterbitkan. Plat nomor yang baru siap dipasang di kendaraan.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Kisaran Biaya Ganti Plat Motor Saat ini, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja