Biaya Kuliah Program S1 Ilmu Hubungan Internasional Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya

S1 Ilmu Hubungan Internasional

TENTANG PROGRAM STUDI S1 HUBUNGAN INTERNASIONAL

Studi Hubungan Internasional adalah studi yang dinamis, yang terus tumbuh dan berkembang dengan penyesuaian-penyesuaian seiring dinamika internasional. Hubungan Internasional sebagai disiplin yang paling diharapkan mampu menghadapi persoalan global yang kian kompleks, mau tidak mau dituntut bergerak semakin interdisipliner, semakin meningkatkan peran antaranya dalam jembatan kolaborasi lintas disiplin ilmu-ilmu sosial berperspektif global.
Bila sebelumnya studi HI terfokus hanya pada persoalan politik, ekonomi dan keamanan, maka memasuki era globalisasi lingkup kajian HI menjadi semakin beragam, seperti masalah lingkungan, terorisme, dan human security.
Bertolak dari kenyataan tersebut di atas, maka FISIP Unair membuka program studi yang secara khusus mempelajari masalah-masalah hubungan internasional dengan nama Program Studi Ilmu Hubungan Internasional. Studi HI yang berdiri pada tahun 1982 yang semula berada di bawah naungan Jurusan Ilmu Politik, mulai tahun 2006 berkembang menjadi lebih otonom dengan ditetapkannya menjadi Departemen Hubungan Internasional. Guna lebih memberikan sumbangan pemikiran untuk berperan serta secara nasional maupun internasional pada era globalisasi, studi HI memainkan peranan yang memungkinkannya memfasilitasi interseksi dan kolaborasi ilmu-ilmu sosial dalam sebuah paradigma global.

 

VISI

“Menjadi program studi hubungan internasional yang berkualitas, menghasilkan lulusan berkemampuan strategis global dan menjadi pusat penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang strategis global pada tahun 2020”.

 

MISI

  • Menyelenggarakan pendidikan dengan output lulusan yang berkemampuan strategis global dengan kompetensi analisis internasional, komunikasi, negosiasi dan manajerial global;
  • Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu hubungan internasional yang interseksi dan interdisipliner dengan bidang-bidang ilmu lain yang terintegrasi dengan paradigma global;
  • Mendharmabaktikan keahlian dalam bidang hubungan internasional bagi masyarakat.

 

TUJUAN 

Merujuk pada alasan pembentukan serta dinamika yang melandasi perkembangannya, secara umum dapat dinyatakan bahwa program pendidikan pada Program Studi Ilmu Hubungan Internasional ini bertujuan untuk menghasilkan sarjana-sarjana yang sekurang-kurangnya memiliki kemampuan untuk:

  • Memahami konsep-konsep dasar hubungan internasional.
  • Mampu menganalisa setiap persoalan yang berkaitan dengan masalah-masalah internasional.
  • Mampu mendalami dan menggunakan teori-teori hubungan internasional yang sesuai dengan politik luar negeri Republik Indonesia.
  • Menghasilkan lulusan berkemampuan strategis global dengan kompetensi analisis internasional, komunikasi, negosiasi dan manajerial global.
  • Menghasilkan penelitian inovatif yang mampu mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dalam paradigma global.
  • Menghasilkan pengabdian pada masyarakat untuk memberdayakan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perubahan global.

 

KURIKULUM

*(Informasi web sedang dalam proses update)

 

STAF PENGAJAR

  1. Djoko Sulistyo (Drs., MS.)
  2. I. Basis Susilo (Drs., MA.)
  3. Lilik Salamah (Dra., M.Si.)
  4. Ajar Triharso (Drs., MS.)
  5. Baiq L.S.W. Wardhani (Dra., MA., Ph.D.)
  6. Wahyudi Purnomo (Drs., M.Phil.)
  7. Vinsensio Dugis (Drs., MA., Ph.D.)
  8. Sartika Soesilowati (Dra., MA., Ph.D.)
  9. Siti Rochmawati Susanto (S.IP., MIR.)
  10. M. Muttaqien (S.IP., MA., Ph.D.)
  11. Joko Susanto (S.IP., M.Sc.)
  12. Moch. Yunus (S.IP., MA.)
  13. Citra Hennida (S.IP., MA.)
  14. I Gede Wahyu Wicaksana (S.IP., M.Si., Ph.D.)

KETENTUAN UMUM

  1. SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta portofolio akademik.
  2. Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
  3. Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
  4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  5. Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.

KETENTUAN KHUSUS
Persyaratan Sekolah :
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:

  • SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN dan telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

Persyaratan Siswa Pelamar :
Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) kelas terakhir pada tahun 2017 yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Memiliki prestasi unggul yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut:
    • Akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya:
    • Akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya;
    • Akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya;
    • Belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya.

    Pemeringkatan dilakukan oleh Panitia Pusat

  2. Memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
  3. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat tiga tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
  4. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN bersangkutan

Penerimaan di PTN

  1. Lulus satuan pendidikan
  2. lulus SNMPTN 2017; dan
  3. lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima

Biaya UKT

Ilmu Hubungan Internasional : Biaya (Rp) UKT I = 500.000, UKT II = 1.000.000, UKT III = 3.000.000, UKT IV = 6.000.000, UKT V = 8.000.000, UKT VI = 2.400.000

KONTAK FAKULTAS :

  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Kampus B Universitas Airlangga
  • Jl. Dharmawangsa Dalam,  Surabaya, Indonesia 60286
  • Telepon : (031) 5011744, 5012442, 5017429, 5034015.
  • Fax : (031) 5047754

Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi UNAIR.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja