Biaya Pembuatan Visa ke Hong Kong Terbaru
Warga Negara Indonesia (WNI) bisa berkunjung ke Hong Kong secara bebas tanpa visa selama 30 hari. Namun, bagi mereka yang hendak bekerja, belajar, menjalani latihan, atau tinggal menetap, wajib mengurus visa dengan biaya pembuatan yang terbilang cukup […]
