Bersama ini kami menyampaikan informasi tentang Biaya Balik Nama Motor dan Mobil 2026: Syarat dan Rincian Lengkap, Sebagai berikut :
Balik nama kendaraan merupakan proses penting setelah membeli motor atau mobil bekas. Tujuannya adalah untuk mengganti identitas kepemilikan agar sesuai dengan pemilik baru secara legal.
Di tahun 2026, ada kabar baik karena biaya balik nama menjadi lebih ringan. Namun, tetap ada beberapa komponen biaya yang harus disiapkan. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Apakah Balik Nama Masih Bayar BBNKB?
Mulai 2025–2026, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan bekas sudah dihapus.
Artinya:
- Balik nama kendaraan bekas tidak kena pajak BBNKB lagi
- Biaya jadi lebih murah dibanding sebelumnya
Namun, masih ada biaya lain yang wajib dibayar.
2. Rincian Biaya Balik Nama Motor 2026
Berikut estimasi biaya balik nama motor:
| Komponen Biaya | Estimasi (Rp) |
|---|---|
| Administrasi | 35.000 – 100.000 |
| SWDKLLJ | 35.000 |
| Penerbitan STNK | 100.000 |
| Plat Nomor (TNKB) | 60.000 |
| BPKB Baru | 225.000 |
| Cek fisik | 10.000 – 25.000 |
Total estimasi: sekitar Rp400.000 – Rp600.000 (belum termasuk pajak)
3. Rincian Biaya Balik Nama Mobil 2026
Untuk mobil, biayanya sedikit lebih besar:
| Komponen Biaya | Estimasi (Rp) |
|---|---|
| Administrasi | 35.000 – 100.000 |
| SWDKLLJ | 143.000 |
| Penerbitan STNK | 200.000 |
| Plat Nomor (TNKB) | 100.000 |
| BPKB Baru | 375.000 |
| Mutasi (jika beda daerah) | 250.000 |
Total estimasi: sekitar Rp850.000 – Rp1.500.000+
4. Biaya Tambahan yang Perlu Diperhatikan
Selain biaya utama, ada beberapa biaya tambahan:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) → tergantung nilai kendaraan
- Denda pajak (jika telat)
- Biaya mutasi (jika beda daerah)
PKB wajib dibayar oleh pemilik baru dan besarannya mengikuti data kendaraan di STNK.
5. Syarat Balik Nama Kendaraan
Untuk mengurus balik nama, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP pemilik baru
- KTP pemilik lama (fotokopi)
- Kwitansi jual beli
- Formulir permohonan dari Samsat
Dokumen harus lengkap agar proses tidak terhambat.
6. Proses Balik Nama Kendaraan
Berikut tahapan umum di Samsat:
- Cek fisik kendaraan
- Pengajuan berkas balik nama
- Pembayaran biaya administrasi
- Proses penerbitan STNK baru
- Pengambilan BPKB baru
Proses biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja tergantung daerah.
7. Estimasi Total Biaya Balik Nama
| Jenis Kendaraan | Estimasi Biaya |
|---|---|
| Motor | Rp400.000 – Rp600.000 |
| Mobil | Rp850.000 – Rp1.500.000+ |
Biaya bisa lebih besar jika:
- Pajak kendaraan belum dibayar
- Ada denda keterlambatan
- Proses mutasi antar daerah
8. Tips Mengurus Balik Nama Lebih Hemat
Agar biaya tidak membengkak:
- Urus sendiri tanpa calo
- Pastikan pajak kendaraan sudah lunas
- Siapkan dokumen lengkap dari awal
- Datang pagi untuk menghindari antrean
- Cek info biaya di Samsat setempat
Biaya balik nama motor dan mobil tahun 2026 menjadi lebih ringan karena BBNKB kendaraan bekas sudah dihapus. Namun, Anda tetap perlu menyiapkan biaya administrasi, pajak, dan penerbitan dokumen.
Dengan estimasi mulai dari Rp400 ribuan untuk motor dan Rp850 ribuan untuk mobil, proses balik nama kini lebih terjangkau dan mudah dilakukan.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Balik Nama Motor dan Mobil 2026: Syarat dan Rincian Lengkap, semoga bermanfaat.
