
Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Biaya Administrasi dan Syarat Tabungan Emas Batangan di Pegadaian, Sebagai berikut:
Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk berinvestasi, Pegadaian Cabang Bengkong, Batam, meluncurkan produk investasi “Tabungan Emas Batangan Rencana”. Program ini dirancang sebagai solusi investasi yang tidak hanya mudah dan terjangkau, tetapi juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan finansial jangka panjang seperti pendidikan, pensiun, hingga ibadah haji.Untuk membuka rekening Tabungan Emas Batangan Rencana, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon nasabah, antara lain:
- Mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Usia minimal 17 tahun, sesuai dengan ketentuan Pegadaian.
- Melakukan setoran awal yang besarnya bervariasi tergantung pada program yang dipilih.
- Setoran berkala harus dilakukan sesuai dengan kesepakatan, yang umumnya dilakukan setiap bulan.
- Memilih jangka waktu tabungan, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan nasabah.
- Biaya administratif sebesar Rp10.000, biaya pengelolaan rekening sebesar Rp30.000, dan biaya materai Rp10.000.
- Pembelian emas batangan minimal berat 0,01 gram.
- Nasabah akan menerima buku tabungan emas setelah menandatangani dokumen terkait.
- Emas yang telah diinvestasikan dapat dicairkan sesuai dengan periode yang telah disepakati, dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pegadaian.
Produk ini menawarkan kemudahan dan kejelasan dalam syarat serta prosedur, menjadikan Tabungan Emas Batangan Rencana pilihan yang tepat untuk mengelola keuangan dan investasi masa depan. Dengan keamanan dan keuntungan yang ditawarkan, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.
Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Administrasi dan Syarat Tabungan Emas Batangan di Pegadaian, semoga bermanfaat
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja