Biaya Appraisal Terbaru Bank Mandiri

Berikut kami informasikan mengenai biaya apprasial terbaru Bank Mandiri , sebagai berikut:

Selain menyediakan tabungan, sebagai salah satu bank besar di Indonesia, Bank Mandiri kini juga mengembangkan bisnis dengan menyediakan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk pembelian rumah bekas atau KPR secondary. Menurut Bank Mandiri, bisnis segmen KPR secondary ini memiliki potensi yang cukup baik karena masih tingginya kebutuhan masyarakat atas tempat tinggal yang terjangkau dan siap huni.

Lalu, berapa biaya appraisal yang harus dibayarkan debitur untuk mendapatkan KPR Secondary dari Bank Mandiri? Berikut akan disajikan mengenai besarnya biaya appraisal Bank Mandiri untuk wilayah Jabodetabek (di luar Jabodetabek berbeda-beda, tergantung wilayah masing-masing).

Daftar Biaya Appraisal Bank Mandiri

Plafon Pengajuan KPR Biaya Appraisal (Rp)
Rp50 juta- Rp500 juta 350.000
Rp500 juta- Rp1,5 miliar 500.000
Rp1,5 miliar – Rp5 miliar 750.000
lebih dari Rp5 miliar 1.000.000

Rincian biaya appraisal Bank Mandiri belum mengalami perubahan yang terlalu signifikan untuk tahun ini. Dalam pengajuan KPR Bank Mandiri, ada beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi, yaitu dokumen pribadi sebagai berikut.

Syarat Dokumen Pengajuan KPR Bank Mandiri

  • Asli aplikasi KPR diisi dengan lengkap
  • Fotokopi KTP pemohon dan suami/istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat nikah/cerai bagi yang telah menikah/bercerai
  • Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir (karyawan) & 6 bulan terakhir (wiraswasta & profesional)
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Asli slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan dan Fotokopi surat keterangan jabatan (khusus untuk karyawan)
  • Fotokopi neraca & laporan laba rugi/informasi keuangan 2 tahun terakhir (wiraswasta & profesional)
  • Fotokopi akta Pendirian Perusahaan & Akte Perubahan terakhir dan izin-izin usaha seperti SIUP, TDP, NPWP (wiraswasta & karyawan dengan status Direktur)

Selain dokumen pribadi, Anda juga perlu menyiapkan dokumen agunan seperti copy sertifikat seperti SHM/HGB, copy IMB, copy PBB tahun terakhir, dan copy KTP pemilik properti yang dijual. Perlu diingat bahwa biaya appraisal Bank Mandiri bisa mengalami perubahan sewaktu-waktu dan di setiap wilayah juga bisa berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa mengajukan pertanyaan langsung pada pihak Bank Mandiri.

Demikian informasi yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja