Biaya dan Syarat Masuk Polisi (Akpol) Tahun 2021

Berikut kami informasikan Biaya dan Syarat Masuk Polisi (Akpol) Tahun 2021 sebagai berikut:

Akademi Kepolisian atau yang biasa disebut dengan nama Akpol merupakan sebuah lembaga pendidikan yang bertugas untuk mencetak perwira Polri. Akpol sendiri berstatus sebagai unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polisi yang ada di bawah Kalemdikpol. Bagi mereka yang berminat melanjutkan studi di tempat ini, tidak akan dipungut biaya sepeser pun. Namun, syarat yang harus dipenuhi memang lumayan berat.

Biaya Akpol Tahun 2021

Untuk mendaftar sebagai polisi, calon siswa memang tidak dipungut biaya, alias gratis. Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam banyak kesempatan juga sudah sering mengatakan bahwa mereka tidak memungut biaya masuk untuk mereka yang ingin menjadi anggota baru Polri. Penerimaan anggota Polri ini sendiri meliputi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, serta Tamtama Polri. Untuk pendaftaran tahun 2021, kebijakan tersebut masih tetap dilakukan.

Persyaratan Umum Akpol

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Khusus Akpol Tahun 2021

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B, dan C).
  • Nilai kelulusan rata-rata minimal 60,00 untuk tahun 2017 hingga 2019, nilai rata-rata minimal 70,00 untuk tahun 2020, dan tahun 2021 ditentukan kemudian.
  • Bagi yang lulusan tahun 2021, nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian.
  • Bagi yang berusia 16 tahun sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00.
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) adalah pria 165 cm dan wanita 163 cm.
  • Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruna dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
  • Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali.
  • Mantan siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar/
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
  • Membuat surat pernyataan materai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud.
  • Berdomisili 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan wajib mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan serta bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna Akpol.
  • Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

Persyaratan Khusus Akpol SIPSS Tahun 2021

  • Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri.
  • Berijazah seturut jurusan yang dibutuhkan.
  • Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT), wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik.
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.
  • Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS TA 2021 adalah maksimal 38 (tiga puluh delapan) tahun untuk S-2 Profesi Kedokteran Gigi Forensik, maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School), maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi, dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku), yakni pria 158 (seratus lima puluh delapan) cm dan wanita 155 (seratus lima puluh lima) cm.
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
  • Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang, diperbolehkan sudah menikah, tapi bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan dengan materi yang sudah ditentukan.

Jadwal Pendaftaran Akpol Tahun 2021

Dilansir dari situs resminya, pendaftaran Taruna Akpol tahun 2021 ternyata sudah dibuka pada tanggal 19 Maret hingga 1 April 2021. Demikian juga pendaftaran untuk Bintara Polri dan Tamtama, dibuka pada tanggal yang sama. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lengkap, Anda bisa menghubungi AKPOL di Jalan Sultan Agung No. 131 Candi Baru, Semarang dan email di alamat info@akpol.ac.id atau nomor telepon (024) 8442287.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja