Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus Jalur Masuk kampus Kwik Kian Gie diharuskan melakukan Registrasi Ulang dengan membayar biaya pendidikan sesuai Program Studi yang dipilihnya :
Keterangan :
Apabila calon mahasiswa kampus Kwik Kian Gie diterima oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berikut : UI, ITB, IPB, UGM, UNDIP, UNPAD, dan UNBRAW melalui Jalur Undangan (SNMPTN) atau Jalur Tes Tertulis (SBMPTN) untuk tahun akademik 2017/2018, maka uang yang telah dibayarkan ke kampus Kwik Kian Gie akan dikembalikan setelah yang bersangkutan menyerahkan ke BAAK :
1) Pengumuman diterima di PTN Jalur SNMPTN/Jalur SBMPTN.
2) Fotokopi bukti registrasi dan pembayaran biaya studi di PTN tersebut.
3) Bukti registrasi dan pembayaran di kampus Kwik Kian Gie.
Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII).
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja