Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah, sebagai berikut:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah langsung ke Badan Pertanahan Nasional sehingga diharapkan masyarakat mengetahui sendiri biaya pembuatan sertifikat tanah.
Selain itu, hal ini juga ditujukan guna menghindarkan masyarakat dari pungutan liar (pungli) saat mengurus sertifikat tanah. Jika masih bingung terkait masalah legalitas tanah dan mengurus sertifikat temukan di Rumah.com. Seluruh besaran biaya layanan pertanahan pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, tentang jenis Penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kasus penipuan dalam hal pengurusan sertifikat tanah hingga kini memang masih kerap menimpa masyarakat. Terutama bagi mereka yang awam soal prosedur pemerintahan. Biaya pembuatan sertifikat tanah berbeda-beda tergantung wilayahnya. Dalam artikel ini, Anda bisa mendapatkan informasi seputar:
  • Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah dari AJB
    • Hitungan Biaya dari AJB ke SHM
  • Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah dari Girik
    • Hitungan Biaya dari Girik ke SHM
  • Simulasi Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah
    • Pelayanan Pengukuran (Pasal 4 ayat 1)
    • Pelayanan Pemeriksaan Tanah (Pasal 7 ayat 1)
  • Contoh Perhitungan Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah
    • Biaya Pengukuran dan Pendaftaran Tanah
    • Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
  • Syarat Pembuatan Sertifikat Tanah
  • Hal yang perlu Diperhatikan Saat Membuat Sertifikat Tanah
    • Status/Dasar Hukum atas Kepemilikan Tanah
    • Identitas Pemegang Hak
    • Letak dan Luas Tanah
    • Prosedur Penerbitan

Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah dari AJB

Setiap proses pembelian rumah selalu melalui tahap pengurusan Akta Jual Beli (AJB). AJB yang dibuat PPAT atau Notaris, nantinya akan digunakan untuk pengurusan peralihan sertifikat dari pemilik lama ke pemilik baru.
Akta yang biasa disingkat AJB ini merupakan bukti sah secara hukum bahwa Anda sudah membeli tanah atau bangunan dari pihak penjual secara lunas. Fungsi AJB juga penting bagi Anda saat memproses surat peralihan dari pemilik lama properti tersebut.
Untuk mengajukan pembuatan sertifikat tanah dari AJB ke SHM, maka sama halnya dengan biaya pengajuan sertifikat hak milik (SHM). Prosesnya dilakukan langsung di kantor Badan Pertanahan Nasional sesuai domisili.
  • Hitungan Biaya dari AJB ke SHM

Sebagai simulasi, untuk lahan di Provinsi DKI Jakarta dengan tanah seluas Rp1.000 m2 berikut ini rincian biayanya:
Biaya pengukuran Rp340.000
Biaya panitia Rp390.000
Biaya pendaftaran Rp50.000
Total biaya Rp780.000
Sedangkan untuk simulasi provinsi lain di Indonesia, Anda bisa langsung mengeceknya lewat link situs BPN.

Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah dari Girik

Girik bukanlah sebuah sertifikat melainkan tanda kepemilikan tanah berdasarkan hukum adat. Kepemilikan ini tak tercatat di kantor pertanahan. Jadi, tanah sangat rentan disengketakan.
Sebagai tanda kepemilikan, sertifikat girik dapat dijadikan dasar untuk memohon hak atas tanah, karena pada dasarnya hukum pertanahan di Indonesia bersumber pada hukum tanah adat yang tidak tertulis. Hal ini dapat dilihat pada pasal 5 undang-undang Pokok Agraria tahun 1960.
Oleh karena itu bila saat ini Anda baru menyadari bahwa status kepemilikan tanah masih sebatas girik, sebaiknya segera tempuh prosedur berlaku untuk mengubahnya menjadi Sertifikat Hak Milik. Anda tentu tidak ingin ada masalah menimpa di kemudian hari, kan?

a. Hitungan Biaya dari Girik ke SHM

Simulasi perhitungan biaya untuk tanah perorangan di DKI Jakarta dengan luas 100m2 adalah sebagai berikut
Biaya pengukuran Rp124.000
Biaya panitia Rp354.000
Biaya pendaftaran Rp50.000
Total biaya Rp528.000
Untuk Anda yang baru saja membeli sebidang tanah dan hendak membuat sertifikat hak miliknya, mempelajari cara hitung yang berlaku sangat dibutuhkan. Manfaatnya sudah tentu, untuk terhindar dari praktik birokrasi yang menyengsarakan.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah, semoga bermanfaat.

 

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja