Biaya Tes Bebas Narkoba di Beberapa Kota di Indonesia

Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Biaya Tes Bebas Narkoba di Beberapa Kota di Indonesia, sebagai berikut:

Saat ini, sudah banyak instansi maupun perguruan tinggi yang mensyaratkan pendaftar untuk menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) jika ingin bekerja atau melanjutkan studi. Kebijakan ini diambil, salah satunya untuk memerangi bahaya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang semakin marak di Indonesia.

Awalnya, untuk mendapatkan SKBN ini, masyarakat harus melakukan tes di Kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) di masing-masing wilayah. Namun, untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan tes, BNN kemudian bekerja sama dengan beberapa instansi, seperti rumah sakit maupun kepolisian untuk mengadakan tes bebas narkoba ini. Di Riau misalnya, tes bebas narkoba bisa dilakukan di Klinik Pratama atau Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Surat Keterangan Bebas Narkoba dikeluarkan oleh dokter pemerintah dari Rumah Sakit Umum Daerah atau rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengeluarkan surat tersebut. Surat Keterangan Bebas Narkoba ini dapat didapatkan di RSUD manapun, tanpa harus sesuai dengan alamat KTP Anda. Anda cukup datang ke RSUD terdekat dan mengikuti prosedur dan beberapa uji untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Sebagai gambaran, berikut cara membuat surat keterangan bebas narkoba di beberapa lokasi.

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit/Puskesmas

Surat Keterangan Bebas Narkoba bisa diperoleh dengan melakukan tes di rumah sakit atau puskesmas. Namun perlu diingat bahwa tak semua puskesmas dan RS menyediakan layanan ini. Jika menemukan puskesmas atau RS yang menyediakan layanan tes narkoba, pastikan Anda membawa beberapa persyaratan umum seperti: pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan background warna sesuai tahun kelahiran, mengisi formulir pendaftaran di loket yang tersedia, serta membayar biaya tes uji narkoba. Usai melengkapi sejumlah persyaratan, Anda akan diminta buang air kecil di wadah yang disediakan. Hasil tes urine tersebut biasanya dapat langsung dilihat dalam waktu 30 menit.

Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN

Untuk melakukan tes bebas narkoba di Kantor BNN, Anda diwajibkan membawa beberapa persyaratan, seperti KTP dan 2 lembar fotokopi, serta pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar. Kemudian, Anda tinggal mendatangi Gedung BNN, lalu membeli alat tes narkoba di koperasi dengan kisaran harga Rp60 ribu sampai Rp200 ribuan. Setelah itu, Anda bisa masuk ke laboratorium pemeriksaan dan mengisi formulir pendaftaran. Jangan lupa buat surat permohonan dikeluarkannya SKBN. Sertakan tujuan atau keperluan pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba tersebut. Lalu, serahkan fotokopi KTP, foto, formulir yang telah terisi, dan alat tes kepada petugas pendaftaran. Ambil nomor antrean di meja resepsionis.

Langkah selanjutnya, Anda akan diberikan sebuah tempat atau wadah untuk buang air kecil. Urine Anda inilah yang nantinya akan diperiksa. Biasanya, hasil tes urine ini beserta keluarnya SKBN berlangsung sekitar 2 jam. Adapun biaya untuk melakukan tes bebas narkoba di Gedung BNN adalah gratis alias tidak dipungut biaya. Layanan uji lab di BNN ini buka mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. Jika hasil tes narkoba sudah keluar, jangan lupa untuk difotokopi dan dilegalisir menggunakan cap dari BNN. Anda bisa menggunakan Surat Keterangan Bebas Narkoba ini sesuai dengan kebutuhan.

Jika di Gedung BNN biaya tes bebas narkoba gratis dan berlaku hingga 6 bulan, lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan jika melakukan tes di rumah sakit atau klinik? Berikut biaya tes bebas narkoba di beberapa rumah sakit atau klinik di Indonesia pada tahun 2021.

Biaya Tes Sehat dan Bebas Narkoba

Rumah Sakit/Klinik Biaya (Rp)
RSAL Dr. Ramelan Surabaya 50.000
RS Imelda Pekerja Indonesia Medan 65.000
Mandaya Hospital Karawang 101.200
RS Awal Bros Makassar 110.000
Path Lab Medan 125.000
Siloam Hospitals Surabaya 130.000
Laboratorium Klinik Kimia Farma Garuda Jakarta 135.000
UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Lampung 140.000
RSU Kembangan 150.000
RS Bhayangkara Lampung 150.000
Lab Klinik Biotest Pluit 155.000
RS Sahid Sahirman 172.198
RSUD Tangerang Selatan 173.000
RS Mitra Keluarga Bekasi 176.000
RSUD Tangerang Kota 197.000
RS Muhammadiyah Taman Puring 233.500
RSUD Cibinong 240.000
Rumah Sakit Cendana Kebon Jeruk 250.000
RSUD Tarakan 270.000
RS Permata Bekasi 287.000
RSUP Fatmawati 292.000
RSUD Budhi Asih, Cililitan, Jakarta 300.000
Rumah Sakit Medika BSD 300.000
RSU Firdaus Cilincing Jakarta 300.000
RS Pertamina Cirebon 360.000
Siloam Hospitals Bogor 375.000
MRCCC Siloam Hospitals Semanggi 500.000
RS Yadika Pondok Bambu 500.000

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terdapat perubahan tarif biaya tes bebas narkoba pada 2020. Misalnya, di RSUD Budhi Asih, Cililitan, Jakarta yang sebelumnya dikenai biaya sebesar Rp65 ribu menjadi Rp300 ribu. Sama halnya dengan biaya di RS Yadika Pondok Bambu yang semula Rp97 ribuan menjadi Rp500 ribu.

Kemudian, pada 2021 biaya tes narkoba di beberapa lokasi juga ada yang kembali mengalami kenaikan. Misalnya di RSAL Dr Ramelan Surabaya yang tahun 2020 dikenai Rp49 ribu, kini sedikit naik jadi Rp50 ribu. Kemudian di RS Cendana juga biaya untuk melakukan tes narkoba mengalami kenaikan drastis dari sebelumnya yang dipatok Rp78 ribu, pada tahun 2021 ini menjadi Rp250 ribu untuk sekali tes.

Informasi biaya tes bebas narkoba atau bebas napza di atas didapatkan dari berbagai sumber. Perlu diketahui bahwa biaya tes bebas narkoba bisa mengalami perubahan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Selain itu, biaya tes bebas narkoba yang berlaku di setiap tempat bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari pihak rumah sakit atau penyelenggara.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Tes Bebas Narkoba di Beberapa Kota di Indonesia, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja