Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan 2020/2021

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan 2020/2021 sebagai berikut:

Besar Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan 2020/2021 – Membayar UKT atau Uang Kuliah Tunggal biasanya menjadi kewajiban seorang mahasiswa agar kegiatan akademiknya berjalan dengan lancar. Selain UKT, perguruan tinggi juga kadang kala membebankan uang pangkal atau biaya pengembangan kepada mahasiswa yang dibayarkan di awal masa perkuliahan. Informasi yang kali ini akan Mamikos bagikan adalah seputar besaran biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan atau uang pangkal. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Informasi Terbaru Besaran Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan 2020/2021

ada umumnya, perguruan tinggi negeri atau PTN menetapkan biaya kuliah dengan sistem UKT atau Uang Kuliah Tunggal yang dibayarkan setiap semester. Setiap PTN akan menentukan jumlah UKT yang berbeda-beda untuk mahasiswanya. Salah satu PTN yang menetapkan biaya kuliah dengan sistem UKT adalah IPB atau Insititut Pertanian Bogor. Berikut adalah daftar lengkap besaran biaya UKT IPB dengan Biaya Pengembangannya untuk tahun akademik 2020/2021

[irp]

Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan Tiap Program Pendidikan

Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan Program Sarjana

Biaya UKT IPB Program Sarjana

Fakultas/Sekolah/Program Studi Uang Kuliah Tunggal (Rp/Semester)
I II III IV V
FAKULTAS PERTANIAN
Manajemen Sumberdaya Lahan 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Agronomi dan Hortikultura 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Proteksi Tanaman 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Arsitektur Lanskap 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
Kedokteran Hewan 2.400.000 5.000.000 8.000.000 10.000.000 12.000.000
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
Teknologi dan Manajemen Perikanan Budidaya 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Manajemen Sumberdaya Perairan 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Teknologi Hasil Perairan 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Ilmu dan Teknologi Kelautan 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
FAKULTAS PETERNAKAN
Teknologi Produksi Ternak 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Teknologi Hasil Ternak 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
FAKULTAS KEHUTANAN
Manajemen Hutan 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Teknologi Hasil Hutan 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Silvikultur 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
Teknik Mesin dan Biosistem 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Teknologi Pangan 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Teknologi Industri Pertanian 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Teknik Sipil dan Lingkungan 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
Statistika 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Meteorologi Terapan 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Biologi 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Kimia 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Matematika 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Ilmu Komputer 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Fisika 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Biokimia 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Aktuaria 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
FAKULTAS EKONOMI DAN MANAJEMEN
Ekonomi dan Studi Pembangunan 2.400.000 3.000.000 6.000.000 8.000.000 10.000.000
Manajemen 2.400.000 3.000.000 6.000.000 8.000.000 10.000.000
Agribisnis 2.400.000 3.000.000 6.000.000 8.000.000 10.000.000
Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan 2.400.000 3.000.000 6.000.000 8.000.000 10.000.000
Ilmu Ekonomi Syariah 2.400.000 3.000.000 6.000.000 8.000.000 10.000.000
FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA
Ilmu Gizi 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Ilmu Keluarga dan Konsumen 2.400.000 4.000.000 7.000.000 9.000.000 11.000.000
Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat 2.400.000 3.000.000 6.000.000 8.000.000 10.000.000
SEKOLAHBISNIS
Bisnis 2.400.000 5.000.000 8.000.000 10.000.000 12.000.000

[irp]

Biaya Pengembangan IPB Program Sarjana

Biaya UKT IPB wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semesternya. Selain itu, IPB juga menetapkan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) bagi para mahasiswa yang diterima melalui jalur UTM dan Jalur Undangan Seleksi Khusus IPB Tahun Angkatan 2020. Sementara untuk para mahasiswa program Sarjana yang diterima melalui jalur Seleksi Undangan Khusus untuk Ketua OSIS atau pun siswa berprestasi internasional dan nasional nantinya akan dikenakan paling sedikit 50 persen dari besaran BPIF. BPIF dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB dengan besara sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 110/IT3/KU/2019 tanggal 25 April 2019 sebagai berikut.

No. Fakultas/Sekolah/Program Studi Besaran BPIF paling sedikit (Rp)
FAKULTAS PERTANIAN
1 Manajemen Sumberdaya Lahan 23.000.000
2 Agronomi dan Hortikultura 23.000.000
3 Proteksi Tanaman 23.000.000
4 Arsitektur Lanskap 23.000.000
FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
1 Kedokteran Hewan 45.000.000
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
1 Teknologi dan Manajemen Perikanan Budidaya 23.000.000
2 Manajemen Sumberdaya Perairan 23.000.000
3 Teknologi Hasil Perairan 23.000.000
4 Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap 23.000.000
5 Ilmu dan Teknologi Kelautan 23.000.000
FAKULTAS PETERNAKAN
1 Teknologi Produksi Ternak 23.000.000
2 Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan 20.000.000
3 Teknologi Hasil Ternak 20.000.000
FAKULTAS KEHUTANAN
1 Manajemen Hutan 23.000.000
2 Teknologi Hasil Hutan 23.000.000
3 Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata 23.000.000
4 Silvikultur 23.000.000
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
1 Teknik Mesin dan Biosistem 23.000.000
2 Teknologi Pangan 23.000.000
3 Teknologi Industri Pertanian 23.000.000
4 Teknik Sipil dan Lingkungan 23.000.000
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
1 Statistika 23.000.000
2 Meteorologi Terapan 23.000.000
3 Biologi 23.000.000
4 Kimia 23.000.000
5 Matematika 23.000.000
6 Ilmu Komputer 23.000.000
7 Fisika 23.000.000
8 Biokimia 23.000.000
9 Aktuaria 23.000.000
FAKULTAS EKONOMI DAN MANAJEMEN
1 Ekonomi dan Studi Pembangunan 30.000.000
2 Manajemen 35.000.000
3 Agribisnis 35.000.000
4 Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan 30.000.000
5 Ilmu Ekonomi Syariah 30.000.000
FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA
1 Ilmu Gizi 45.000.000
2 Ilmu Keluarga dan Konsumen 23.000.000
3 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat 23.000.000
SEKOLAH BISNIS
1 Bisnis 50.000.000

[irp]

Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan Program Sarjana Internasional

Sementara besaran biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) bagi mahasiswa baru program Sarjana yang diterima melalui jalur Program Internasional sesuai Surat Keputusan Rektor IPB Nomor 109/IT3/KU/2019 Tanggal 25 April 2019 adalah sebagai berikut.

No. Fakultas/Sekolah/Program Studi Uang Kuliah Tunggal (Rp/Semester) Besaran BPIF paling sedikit (Rp)
FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
1 Kedokteran Hewan 30.000.000 75.000.000
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
1 Teknologi Pangan 25.000.000 30.000.000
2 Teknologi Industri Pertanian 25.000.000 30.000.000
SEKOLAH BISNIS
1 Bisnis 75.000.000

Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan Program Pascasarjana

Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan Program Pascasarjana Jalur Reguler

Jalur Kelas Reguler Pascasarjana merupakan jalur penyelenggaraan pendidikan Pascasarjana yang diselenggarakan sesuai dengan peraturan akademik di IPB, dengan waktu pelaksanaan perkuliahan Senin-Jumat (Sabtu opsional). Secara umum, program Pascasarjana di IPB dibuka untuk semua program studi (kecuali beberapa program studi yang tidak dibuka). Standar biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan untuk program Pascasarjana jalur tersebut telah ditetapkan sesuai dengan SK Rektor No. 79/IT3/KU/2016. Biaya UKT IPB untuk jenjang S2 adalah sebesar Rp9.000.000 per semester dan jenjang S3 adalah sebesar Rp12.000.000 per semester.

Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan Program Pasca Sarjana Jalur Khusus

Berbeda dengan jalur Reguler, jalur Khusus untuk program Pascasarjana IPB merupakan jalur penyelenggaraan pendidikan dengan waktu pelaksanaan perkuliahan Jumat-Sabtu. Jalur Khusus tersebut hanya dibuka untuk program studi tertentu dengan standar biaya UKT IPB yang sesuai dengan SK Rektor No. 78/IT3/KU/2016. Biaya UKT IPB untuk jenjang S2 jalur Khusus adalah sebesar Rp10.000.000 sampai Rp15.000.000 per semester dan jenjang S3 adalah sebesar Rp15.000.000 hingga Rp20.000.000 per semester.

Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan Program Diploma

Selanjutnya adalah besaran biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan untuk para mahasiswa yang diterima di program pendidikan Diploma melalui jalur USMI dan jalur UTBK. Berikut adalah rincian biaya UKT IPB dan besaran Biaya Pengembangan untuk program Diploma.

Biaya UKT IPB Program Diploma Jalur USMI

Para mahasiswa yang diterima di program Diploma melalui jalur USMI tidak dibebankan Biaya Pengembangan. Mereka hanya diwajibkan membayar UKT atau Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) per mahasiswa.

Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan Program Diploma Jalur UTBK

Sementara para mahasiswa yang diterima di program Diploma melalui jalur UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer akan dikenakan biaya UKT dan Biaya Pengembangan. Besaran biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) untuk jalur tersebut telah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor: 132/IT3/KU/2019 Tanggal 23 Mei 2019, yaitu sebagai berikut.

  1. Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) per mahasiswa
  2. Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas paling sedikit sebesar Rp7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per mahasiswa

Biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan Program Profesi Dokter Hewan

Berikut adalah besaran biaya UKT IPB dan BPIF untuk mahasiswa program pendidikan Profesi Dokter Hewan sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 139/IT3/KU/2019 Tanggal 31 Mei 2019.

Bagi Mahasiswa Warga Negara Indonesia (WNI)

  1. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan: Rp8.000.000,- per mahasiswa per semester
  2. Biaya Pembinaan Kemahasiswaan: Rp2.000.000,- per mahasiswa (semester 1)
  3. Biaya Wisuda dan Upacara Sumpah Profesi Dokter Hewan: Rp1.500.000,- per mahasiswa (semester 3)

Bagi Mahasiswa Internasional

  1. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan: Rp30.000.000,- per mahasiswa per semester
  2. Biaya Pembinaan Kemahasiswaan: Rp2.000.000,- per mahasiswa (semester 1)
  3. Biaya Wisuda dan Upacara Sumpah Profesi Dokter Hewan: Rp1.500.000,- per mahasiswa (semester 3)

Itu tadi informasi yang bisa Mamikos sampaikan seputar biaya UKT IPB dan Biaya Pengembangan untuk masing-masing program pendidikan. Jika kamu merasa biaya tersebut cukup membebani, kamu bisa mencari berbagai beasiswa, baik itu KIP Kuliah atau beasiswa yang disediakan oleh lembaga lain. Satu hal yang paling penting adalah jangan sampai terlambat membayar UKT dan biaya lainnya agar urusan akademikmu tidak terhambat, ya!

Sumber:

  • https://admisi.ipb.ac.id/biaya-pendidikan/
  • https://pmbpasca.ipb.ac.id/id/info/jenis

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja