Mudah! Cara Perpanjang SIM Online dan Biaya Terbaru 2024

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Mudah! Cara Perpanjang SIM Online dan Biaya Terbaru 2024, Sebagai berikut:

Masa berlaku SIM hampir habis, tetapi tidak sempat mengurusnya langsung ke Samsat terdekat? Coba perpanjang lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Jika belum tahu langkah-langkahnya, simak cara perpanjang SIM online di bawah ini!Dulu, kamu harus datang ke Samsat atau Satpas untuk bisa melakukan perpanjangan SIM.Meski prosesnya terbilang mudah, tak semua orang mempunyai banyak waktu untuk bisa mengurusnya.Jika kamu termasuk salah satunya, coba saja gunakan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk memperpanjang SIM-mu.

Syarat yang Harus Dipersiapkan

Sebelum melakukan perpanjangan SIM lewat online, sebaiknya persiapkan terlebih dahulu semua dokumen persyaratan terlihat dengan jelas dan tidak buram.Tujuannya adalah untuk memudahkan dan mempercepat proses verifikasi data.

Inilah syarat yang harus disiapkan:

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Pas foto dengan latar biru
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal

Selain syarat berupa dokumen administrasi, kamu juga perlu memenuhi syarat lain untuk memperpanjang SIM secara online, yakni perpanjangan harus dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku habis.SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Cara Perpanjang SIM Online

Setelah menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan, unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore maupun App Store.

1. Lakukan Registrasi

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi.Pada proses ini, kamu akan diminta memasukkan nomor ponsel dan akan dikirimkan kode OTP untuk dimasukkan ke dalam kolom registrasi.Selain nomor ponsel, kamu juga akan diminta memasukkan data NIK dan nama sesuai KTP.Data tersebut nantinya akan diunggah untuk diverifikasi menggunakan face recognition.Setelah berhasil, masukkan data diri seperti nama lengkap, nomor ponsel, dan email.

2. Pilih Layanan ‘Perpanjang SIM’

Jika telah melakukan registrasi akun, cara perpanjang SIM online selanjutnya adalah memilih layanan ‘Perpanjang SIM’ dan pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang.Setelah itu, masukkan nomor SIM lama dan unggah foto e-KTP, foto fisik SIM lama, foto tanda tangan di atas kertas putih, serta pas foto berlatar belakang biru dengan resolusi 480×640 pixel.

3. Lakukan Tes Psikologi

Apabila semua berkas sudah diunggah, kamu harus mengikuti tes psikologi.Tes ini bisa dilakukan mengklik link dari aplikasi Digital Korlantas Polri atau pada aplikasi epPSi.

Sebelum melakukan tes, buatlah akun pada aplikasi epPSi dengan email yang digunakan pada aplikasi Digital Korlantas Polri.Tak lupa untuk menyiapkan uang sebesar Rp37.500 untuk biaya tes psikologinya.Kamu bisa membayar biaya tes melalui e-wallet atau transfer ATM dari nomor rekening VA yang tertera di layar.Jika hasil tes keluar dan dinyatakan memenuhi syarat, maka akan muncul tanda centang di aplikasi Digital Korlantas Polri pada bagian kelengkapan persyaratan.

4. Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Online

Selain melakukan tes psikologi, kamu juga wajib melakukan tes kesehatan online lewat E-Rikkes.Jangan lupa untuk membuat akun terlebih dahulu menggunakan email yang terdaftar pada aplikasi Digital Korlantas Polri.Lalu, lakukan verifikasi identitas dengan e-KTP dan foto selfie.Kemudian, isi biodata dan isi riwayat kesehatan pada form yang muncul di laman aplikasi.Setelah itu, pilih faskes dan tentukan jadwal kedatangan untuk pemeriksaan kesehatan.

Pada jadwal yang ditentukan, datangi faskes dan lakukan pemeriksaan.Jika sudah selesai, bayar biayanya.Secara otomatis, persyaratan e-rikkes akan tercentang.

5. Pilih Lokasi Satpas

Cara perpanjang SIM online berikutnya adalah memilih lokasi pengurusan SIM.Pilihlah Satpas terdekat agar biaya pengiriman SIM lebih murah.Untuk pemilihan Satpas, kamu tidak diharuskan untuk menyamakannya dengan alamat di KTP.

6. Input Nomor Rekening Pengembalian Dana dan Alamat Pengiriman

Langkah selanjutnya adalah mengisi nomor rekening pengembalian dana.Tujuannya adalah agar ketika permohonanan perpanjangan SIM ditolak, maka uang akan dikembalikan melalui nomor rekening yang kamu masukkan.Tak hanya nomor rekening, kamu juga diharuskan untuk menginput alamat pengiriman SIM, baik itu alamat rumah atau alamat kantor.Hanya saja, pastikan alamat yang dimasukkan benar.

7. Konfirmasi Data

Apabila langkah-langkah di atas telah selesai dilakukan, kamu akan diminta untuk mengonfirmasi ulang semua data yang diinput.Data tersebut termasuk jenis SIM, nomor SIM lama, hingga alamat pengiriman.Cek kembali kesesuaian data yang telah dimasukkan agar permohonan perpanjangan SIM disetujui dan dapat diproses.

8. Pembayaran Tagihan Perpanjangan SIM

Terakhir, lakukan pembayaran melalui BNI Virtual Account yang tertera di aplikasi.Umumnya, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.Selain membayar biaya perpanjangan SIM, kamu juga harus membayar biaya layanan dan biaya ongkos kirim (ongkir).Biaya keduanya akan berbeda untuk masing-masing pemohon karena bergantung jarak Satpas dan alamat pengiriman.Setelah itu, kamu tinggal menunggu apakah permohonanmu disetujui atau tidak.Jika disetujui, cukup tunggu selama kurang lebih satu minggu untuk SIM barumu sampai di alamat tujuan.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Mudah! Cara Perpanjang SIM Online dan Biaya Terbaru 2024, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja