Prosedur dan Info Biaya Kirim Dokumen JNE

Perkembangan dunia usaha dan gaya hidup masyarakat membuat permintaan penanganan kiriman semakin berkembang. Tak hanya mencakup paket kecil dan dokumen, tetapi merambah pada penanganan transportasi, logistik, serta distribusi. JNE menjadi salah satu perusahaan yang mengambil peluang tersebut dengan menawarkan biaya kirim yang cukup kompetitif.

JNE adalah suatu perusahaan jasa yang bergerak di bidang pengiriman barang atau dokumen. Didirikan tahun 1990 oleh PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, perusahaan ini menyuguhkan sejumlah layanan dalam pengiriman barang atau dokumen, di antaranya paket YES (yakin esok sampai), Regular, OKE (ongkos kirim ekonomis), SS (superspeed atau kirim dan sampai di hari yang sama). Segmentasi yang dilakukan JNE dengan membagi beberapa layanan dengan tarif sesuai segmentasi pasar dilakukan agar dapat diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.

JNE terus memperluas jaringannya ke seluruh kota-kota besar di Indonesia. Saat ini, titik layanan JNE telah mencapai di atas 6.000 lokasi dan masih terus bertambah dengan jumlah karyawan lebih dari 40.000 orang. Setidaknya, lebih dari 150 lokasi JNE telah terhubungkan dengan sistem komunikasi online yang dikawal oleh sistem dan akses situs informasi yang efektif serta efisien bagi konsumen. Anda pun dapat mudah mengetahui status terkini pengiriman paket atau dokumen.

Perusahaan berupaya mengedepankan teknologi pengiriman mulai dari mesin X-Ray, GPS, hingga alat komunikasi satelit. Begitu pula dengan SDM, mereka terus meningkatkan kapasitas mitra kerja untuk melayani pelanggan. Keandalan dan komitmen JNE terbukti dengan adanya penghargaan serta sertifikasi ISO 9001:2008 atas sistem manajemen mutu.

Prosedur Kirim Dokumen JNE

  • Siapkan dokumen yang akan dikirimkan dari rumah.
  • Beri data lengkap dokumen berupa alamat yang dituju, nama lengkap penerima, nomor telepon, dan data pengirim.
  • Pergi ke counter JNE terdekat.
  • Serahkan dokumen yang akan dikirim ke kasir.
  • Kasir akan mendata dan menimbang dokumen dan memeriksa kelengkapan data.
  • Setelah memilih paket yang ditawarkan, Anda dapat membayar biaya pengiriman.
  • Jika semua prosedur selesai, maka Anda akan menerima struk bukti pengiriman.

JNE melayani masyarakat dalam urusan jasa kepabeanan, terutama impor atas kiriman peka waktu melalui gudang rush handling. Kredibilitas JNE semakin tinggi di mata masyarakat karena kecepatan layanan dan tanggung jawab pengiriman. Biaya pengiriman akan disesuaikan dengan jarak dan berat dokumen. Berikut adalah biaya kirim dokumen dari Jakarta ke semua daerah di Indonesia dengan berat minimal 1 kg.

Biaya Kirim Dokumen JNE dari Jakarta

Kota Tujuan Tarif (JNE REG) Estimasi Waktu
Bogor Rp9.000 1-2 hari
Bekasi Rp9.000 1-2 hari
Depok Rp9.000 1-2 hari
Cikupa Rp9.000 1-2 hari
Tangerang Rp9.000 1-2 hari
Sukabumi Rp10.000 1-2 hari
Cilegon Rp10.000 1-2 hari
Karawang Rp10.000 1-2 hari
Cirebon Rp11.000 1-2 hari
Cimahi Rp11.000 1-2 hari
Bandung Rp11.000 1-2 hari
Indramayu Rp15.000 2-3 hari
Semarang Rp18.000 1-2 hari
Yogyakarta Rp18.000 1-2 hari
Solo Rp18.000 1-2 hari
Sleman Rp18.000 1-2 hari
Bantul Rp18.000 1-2 hari
Surabaya Rp19.000 1-2 hari
Bandar Lampung Rp19.000 1-2 hari
Sidoarjo Rp19.000 1-2 hari
Wonokromo Rp19.000 1-2 hari
Malang Rp22.000 1-2 hari
Palembang Rp22.000 1-2 hari
Lamongan Rp22.000 1-2 hari
Salatiga Rp22.000 1-2 hari
Probolinggo Rp22.000 1-2 hari
Kediri Rp22.000 1-2 hari
Boyolali Rp22.000 2-3 hari
Klaten Rp22.000 2-3 hari
Kudus Rp22.000 2-3 hari
Denpasar Rp28.000 1-2 hari
Batam Rp35.000 1-2 hari
Medan Rp37.000 1-2 hari
Bengkulu Rp38.000 1-2 hari
Bukittinggi Rp40.000 2-3 hari
Banjarmasin Rp41.000 1-2 hari
Balikpapan Rp49.000 1-2 hari
Merauke Rp150.000 5-6 hari

Tarif pengiriman dokumen di atas kami rangkum dari sumber resmi JNE untuk jenis layanan reguler per kg. Harga pengiriman tersebut tentu dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hanya ongkir pengiriman dokumen dari Jakarta ke Merauke yang berubah, yakni dari Rp160 ribu turun menjadi Rp150 ribu. Sementara itu, untuk biaya kirim dokumen dari Jakarta ke kota-kota lainnya tahun ini masih sama seperti tahun lalu.

Perlu diketahui, regulasi untuk pengiriman dokumen yang kurang dari 1 kg, misalnya 700 gr, tetap dihitung 1 kg. Sementara, batas toleransi kelebihan berat paket sesuai dengan kebijakan pihak JNE dalam pembulatan berat paket. Berbeda dengan pengiriman dalam negeri, untuk pengiriman dokumen ke luar negeri tidak ada toleransi kelebihan berat.

Skema pembulatan berat paket dengan toleransi kelebihan berat 0,3 kg akan dibulatkan di bawah. Misalnya, berat dokumen 1,3 kg akan dibulatkan menjadi 1 kg. Sebaliknya, jika Anda mengirim paket dokumen dalam jumlah besar lebih dari 1,3 kg, seperti 1,4 kg, maka akan dibulatkan ke atas dan dihitung dengan berat 2 kg. Kebijakan tersebut ditetapkan oleh JNE Express, J&T Express, dan SiCepat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja