Layanan Umum

Biaya Denda Pajak Pasal 7 KUP

Berikut kami informasikan mengenai Biaya Denda Pajak Pasal 7 KUP, sebagai berikut: Dalam urusan perpajakan, pajak sudah seharusnya dibayar sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Bagi Wajib Pajak Badan, SPT Tahunan harus dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April dalam Tahun Pajak. […]