Bebas Biaya, Cara Cek Saldo KJP Bank DKI, dan Simpel

Berikut kami informasikan mengenai Bebas biaya, cara cek saldo KJP Bank DKi, dan Simpel, sebagai berikut:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ditujukan untuk memberikan akses bagi warga Jakarta yang tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA. Warga yang mengikuti program ini akan menerima kartu ATM dari Bank DKI, sebagai media pengucuran dana sesuai jenjang pendidikan si penerima.

Dilansir dari situs resmi Bank DKI, setiap bulan, siswa atau siswi akan diberikan bantuan pendidikan melalui semacam kartu ATM untuk mereka yang tidak mampu. Setelah menerima konfirmasi dari salah satu kantor layanan Bank DKI, siswa penerima KJP (didampingi orang tua atau wali) dapat mengambil KJP.

Syarat Mengambil KJP

  • Kartu Keluarga dari siswa yang bersangkutan.
  • Surat keterangan dari pihak sekolah, yang menerangkan bahwa pengambil dana KJP merupakan orang tua atau wali dari siswa yang bersangkutan.
  • Kartu Tanda Penduduk orang tua atau wali dari siswa penerima KJP.
  • Untuk siswa setingkat SMA, dapat menunjukkan Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Penduduk.
  • Mengisi formulir pembukaan rekening.

Dana KJP sendiri masuk ke rekening Tabungan Monas siswa untuk satu semester sekaligus. Meski demikian, pengambilan dana dibatasi Rp50.000 per minggu sesuai tingkatan masing-masing siswa, yaitu:

  • SD sederajat & PKBM, sebesar Rp50.000 untuk masing-masing minggu pertama dan minggu kedua.
  • SMP sederajat, sebesar Rp50.000 untuk masing-masing minggu pertama, kedua, dan minggu ketiga.
  • SMA sederajat, sebesar Rp50.000 untuk masing-masing minggu pertama, kedua, ketiga, dan minggu keempat.

Sementara, untuk siswa yang bersekolah di institusi swasta, selain dana KJP, setiap awal bulan juga ditambah uang SPP sesuai tingkatan sekolah. Untuk informasi lebih detail, Anda bisa melihat tabel berikut.

Dana KJP Bank DKI 2020

Jenjang Sekolah Alokasi Dana per Bulan (Rp) Tambahan SPP Sekolah Swasta per Bulan (Rp)
SD/MI/SDLB 250.000 130.000
SMP/MTs/SMPLB 300.000 170.000
SMA/MA/SMALB 420.000 290.000
SMK 450.000 240.000
PKBM 300.000

Cara Cek Saldo KJP Bank DKI

Layaknya kartu ATM lainnya, untuk mengecek saldo KJP, memang tidak sulit. Anda bisa menuju mesin ATM Bank DKI terdekat dari domisili Anda. Masukkan kartu KJP ke ATM Bank DKI, lalu masukkan PIN KJP Anda, pilih menu informasi saldo, dan layar ATM akan menampilkan saldo yang masih terdapat di dalam kartu KJP. Selain itu, nasabah atau siswa juga dapat mengecek saldo dengan datang langsung ke kantor cabang Bank DKI.

Siswa pemegang KJP tidak perlu khawatir dana yang tidak terpakai akan hangus. Pasalnya, uang pada KJP akan diakumulasikan per bulannya. Jadi, meski dana KJP belum terpakai, dana tersebut tidak akan hangus. Misalnya, bulan ini Anda belum membutuhkan uang untuk membeli buku memakai KJP, maka dana KJP di bulan ini nantinya akan ditambahkan dengan bulan berikutnya.

Bank DKI sendiri memberikan peringatan atau informasi agar pemegang KJP berhati-hati ketika mengambil uang di ATM. Segera ambil dan simpan kartu ATM setelah Anda selesai bertransaksi. Ambil dan simpan struk bukti transaksi yang bermanfaat untuk mencocokkan transaksi ATM Anda. Selain itu, jangan menghitung uang di depan mesin ATM karena akan mengundang perhatian pihak lain.

Bagaimana Cara Mencairkan Dana KJP?

KJP sendiri memiliki sistem seperti ATM dengan saldo di dalamnya. Pemerintah telah mengisi uang yang bisa Anda manfaatkan dengan sebaik mungkin. Dana pada KJP dapat dicairkan dengan catatan, Anda sudah menerima ATM dan nomor pin ATM. Tidak lupa, Anda juga harus telah menerima buku tabungan resmi dari Bank DKI. Dana KJP sendiri bisa Anda cairkan setiap bulannya, dan untuk dana berkala bisa Anda cairkan setiap akhir semester.

Ada persyaratan khusus, ketika Anda hanya bisa mencairkan dana KJP maksimal Rp100 ribu per bulannya dan dapat dilakukan di mesin ATM Bank DKI. Pencairan dana sebenarnya dapat dilakukan di ATM lain, tetapi akan lebih baik jika Anda menggunakan ATM Bank DKI. Hal ini karena, jika Anda melakukan pencairan di ATM bank lain, Anda harus membayar biaya administrasi. Sementara, jika Anda melakukan pencairan di Bank DKI, Anda tidak perlu membayar biaya administrasi.

Jika Anda ingin menggunakan KJP untuk biaya non-tunai, Anda bisa menggunakan mesin gesek, jaringan Prima Bank BCA, atau menggunakan EDC Bank DKI. Ada juga proses pencairan dana KJP khusus siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Dalam hal ini, proses pencairan sedikit mengalami perbedaan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu.

Bagi Anda yang merupakan salah satu siswa dari sekolah swasta, pastikan Anda telah mendaftarkan SPP Anda terlebih dahulu pada fasilitas KJP pemerintah DKI di Bank DKI. Setelah itu, SPP swasta Anda akan di-autodebet secara langsung dari rekening Anda ke rekening sekolah. Jika SPP Anda di bawah jumlah alokasi, yaitu di bawah dana tambahan SPP per bulan, akan di-autodebet sebesar jumlah SPP ke rekening sekolah terlebih dahulu. Jika ada sisa dari jumlah autodebet rekening sekolah, maka sisanya akan menjadi hak milik Anda sebagai siswa dan masuk ke dalam rekening tabungan Anda.

Namun, jika SPP Anda di atas jumlah alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah melalui KJP, dana tersebut akan tetap di-autodebet sebesar jumlah SPP Anda. Untuk biaya kekurangan dari dana yang diberikan pemerintah, seluruhnya akan menjadi tanggung jawab orang tua siswa. Pastikan Anda mengetahui hal tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan dana KJP.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja