Biaya dan Cara Pembuatan Paspor

Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Biaya dan Cara Pembuatan Paspor, sebagai berikut:

Biaya Pembuatan Paspor

Dikutip dari laman imigrasi.go.id, biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan paspor 2022 biasa 48 halaman adalah sebesar Rp 350.000. Sementara itu, pembuatan paspor 2022 biasa 48 halaman elektronik atau e-pasport adalah senilai Rp 650.000. Untuk pemohon yang menginginkan paspor jadi dalam satu hari atau di hari yang sama maka harus mengeluarkan uang sedikit mahal yaitu biaya yang harus dikeluarkan Rp1.000.000.

Cara Membuat E-Paspor

Dikutip dari laman imigrasi.go.id, inilah cara membuat e-paspor yang mudah:
1. Download dan buka aplikasi M-Paspor
Untuk kamu yang belum memiliki aplikasinya bisa mengunduh M-Paspor di google playstore dan applestore pada handphone milik kalian.
2. Daftar akun
Bagi yang belum memiliki akun maka harus membuat akun terlebih dahulu. Cara membuat akun ini kamu cukup klik buat akun dan isi data-data yang diperlukan, kemudian tinggal klik daftar. Selanjutnya, pemohon akan menerima kode OTP melalui e-mail. Masukkan kode OTP dan lakukan verifikasi akun.
3. Ajukan permohonan paspor
Pada layar akan muncul klik “Pengajuan Permohonan”, kamu bisa mengisinya dengan baik dan bernar dan mengunggah berkas persyaratan yang diminta. Untuk menambahkan pemohon lain, kamu cukup klik tulisan “Tambah Pemohon” yang berada di sisi kanan atas. Jika sudah selesai kamu tinggal klik “Lanjutkan”.
4. Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal
Pemohon memilih kantor imigrasi terdekat dan jadwal kedatangan untuk melakukan proses permohonan paspor. Setelah itu beranda aplikasi akan menampilkan informasi paspor dan pemohon bisa mengkliknya untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF.
5. Tahap pembayaran
Pembayaran biaya pembuatan paspor 2022 ini harus segera kamu lakukan karena ada tenggang waktu kapan terakhir kali harus melakukan pembayaran setelah submit data. Adapun pembayaran biaya pembuatan paspor 2022, bisa dilakukan melalui teller bank, ATM, Pos Indonesia, atau minimarket.
6. Perubahan Jadwal
Meski kamu sudah menyelesaikan tahap pembayaran, namun kamu masih bisa mengganti tanggal kedatangan ke kantor imigrasi. Caranya dengan klik informasi yang ada di halaman utama aplikasi.
7. Verifikasi dan wawancara di kantor imigrasi
Pemohon bisa mendatangi kantor imigrasi sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa sejumlah berkas syarat membuat paspor. Berkas tersebut digunakan untuk verifikasi data dan wawancara dengan petugas.
Demikian kami sampaikan informasi Biaya dan Cara Pembuatan Paspor, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja