Biaya dan Persyaratan Seleksi Masuk Polwan Tahun 2021

Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Biaya dan Persyaratan Seleksi Masuk Polwan Tahun 2021, sebagai berikut:

Setiap tahun, Kepolisian Negara Republik Indonesia selalu membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai anggota Polri lewat berbagai jalur, yakni Tamtama, Bintara, Bintara Pembantu Penyidik, dan Akpol. Tak hanya untuk pria, tersedia juga untuk wanita yang ingin menjadi Polwan dengan biaya seleksi gratis.

Pada dasarnya proses pendaftaran dan seleksi anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya. Namun, calon siswa Polri harus memiliki biaya operasional seperti ongkos transportasi dari kota masing-masing ke tempat pendidikan, alat tulis, dan masih banyak lagi.

Syarat untuk masuk Kepolisian menjadi Polwan pun pada dasarnya cukup mudah. Jadwal pendaftaran Bintara Polri telah dibuka dari 19 Maret hingga 1 April 2021. Berikut informasi lengkap persyaratan untuk mendaftar sebagai Polwan tahun 2021.

Persyaratan Umum Daftar Polwan

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  4. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat.
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus Mendaftar Polwan

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah paket A, b dan c) dengan ketentuan nilai kelulusan rata-rata tahun 2016 – 2019 dengan nilai rata-rata ujian nasional (UN) minimal 60,00, tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00, tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
  3. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat tahun 2016 – 2018 dengan nilai rata-rata ujian nasional (UN) minimal 60,00, tahun 2019 dengan nilai rata-rata ujian nasional (UN) minimal 55,00, tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 65,00, tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
  4. Bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I Minimal 70,00, bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 75,00 dan memiliki kemampuan bahasa lnggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran bahasa lnggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500.
  5. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk pria 165 cm dan wanita  163 cm.
  7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
  8. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  9. Bagi peserta calon taruna/i yang telah gagal/tes masuk dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.
  10. Mantan taruna/i atau siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar.
  11. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  12. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Nkri dan Bhinneka Tunggal Ika.
  13. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
  15. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
  16. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana telah diatur.
  17. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud
  18. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi. maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan surat pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  19. Bagi peserta calon taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK.
  20. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi perwira polri
  21. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
  22. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.
  23. Bagi calon taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu bpjs kesehatan.
  24. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna/i Akpol.

Tes Masuk Polwan

  1. Tingkat Panda meliputi materi seleksi sistem gugur dan/atau ranking meliputi: pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS), pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS), tes psikologi tahap I (tertulis) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS); uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, 8) dan renang dengan penilaian secara kuantitatif dan pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  2. Tes akademik Tingkat Panda dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi: Pengetahuan Umum (PU) (termasuk UU Kepolisian); Wawasan kebangsaan (WK) (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal lka, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan); Matematika (MTK) (IPA dan IPS); Bahasa Indonesia (B.IND).
  3. Pemeriksaan kesehatan tahap II Tingkat Panda dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS); pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS). Sidang terbuka penetapan kelulusan Panda.
  4. Tingkat Panpus meliputi materi seleksi sistem gugur dan/atau ranking meliputi: pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); pemeriksaan kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); tes psikologi wawancara dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS); pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); uji kesamaptaan jasmani (samapta A dan 8) dan renang dengan penilaian secara kuantitatif dan pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  5. Tes akademik Tingkat Panpus meliputi TPA dan Bahasa lnggris dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian kuantitatif; tes kemampuan manajerial (TKM) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian kuantitatif; pemeriksaan penampilan dengan penilaian kuantitatif. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.
  6. Penilaian tes psikologi berdasarkan Peraturan Asisten kapolri Bidang SOM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61.
  7. Penilaian Jasmani berdasarkan keputusan Kapolri Nomor: kep/1352/Vl/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang pedoman administrasi untuk kemampuan Jasmani dan pemeriksaan antropometri untuk penerimaan pegawai negeri pada Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai batas lulus (NBL) 41,00 dengan masing-masing item tes Udak terdapat nilai “O”.

Apabila Anda membutuhkan informasi yang lebih jelas, Anda bisa menghubungi Panda/Sub Panda/Panbanrim setempat. Anda juga bisa mengakses situs resmi Polri di penerimaan.polri.go.id. Perlu diingat bahwa pendaftaran Polwan benar-benar tak dipungut biaya alias gratis.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya dan Persyaratan Seleksi Masuk Polwan Tahun 2021, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja