Biaya Naik Haji, Beserta Rincian dan Waktu Tunggunya

Berikut kami informasikan mengenai biaya naik Haji, sebagai berikut:

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima. Hanya saja, ibadah ini bisa dikerjakan bila mampu. Lantas, berapa sih biaya naik haji?

1. Haji Reguler

Besarnya biaya naik haji akan ditentukan oleh Kementerian Agama setiap tahun menjelang keberangkatan. Besarnya biaya naik haji akan berbeda-beda setiap embarkasi. Sebagai gambaran, biaya naik haji 2019 ditentukan biaya haji reguler rata-rata sebesar US$ 2.481 atau dalam rupiah Rp 35,23 juta (kurs Rp 14.200).

Pendaftaran haji reguler bisa dilakukan dengan terlebih dulu membuka tabungan haji di bank syariah yang bekerjasama dengan Kementerian Agama. Besarnya tabungan haji yang disetorkan adalah Rp 25 juta. Setelah membuka tabungan haji, calon jamaah mendaftar ke kantor Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan nomor antrean.

Waktu tunggu juga tergantung embarkasi. Saat ini di Indonesia, waktu tunggu naik haji berkisar 11 hingga 39 tahun. Daerah yang paling cepat mendapat waktu tunggu, adalah Gorontalo sedangkan paling lama Sulawesi Selatan.

2. Haji Khusus

Besarnya biaya naik haji plus untuk tahun 2019 ditentukan oleh Kementerian Agama minimal USD 8.500 atau setara dengan Rp 120 juta. Pendaftaran bisa dilakukan melalui biro travel haji yang terdaftar di Kementerian Agama dengan waktu tunggu maksimal 7 tahun.

3. Biaya Negara Lain

Biaya naik haji di negara lain bila dibandingkan, maka Indonesia jauh lebih murah daripada Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia. Untuk Brunei masyarakat harus merogoh kocek biaya naik haji sebesar US$ 8.000 atau setara dengan Rp 113,6 juta, Singapura sebesar US$ 5.000 atau Rp 71 juta, dan biaya naik haji Malaysia sebesar US$ 2.750 atau Rp 39 juta.

Itu merupakan rincian biaya-biaya naik haji.. Mulai menabung deh dari sekarang, agar bisa menjalankan rukun Islam yang ke 5

Semoga bermanfaat… 🙂

 

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja