Berikut kami informasikan mengenai biaya visa umroh, sebagai berikut:
Kegunaan Visa Umroh
Visa umroh sendiri adalah dokumen penting sebagai izin khusus bagi jamaah umroh untuk memasuki Tanah Suci (Makkah dan Madinah). Dalam artian lainnya, visa umroh hanya bisa didapatkan dan digunakan oleh Anda yang melaksanakan ibadah umroh dalam waktu tertentu. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa visa umroh memiliki rentang waktu yang berbeda-beda.
Anda bisa memilih visa umroh untuk 10 hari, 20 hari, dan 30 hari. Jika Anda melewati batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, maka dengan terpaksa Anda harus pulang kembali ke Indonesia. Jika Anda tidak mematuhi ketentuan tersebut, atau Anda tidak pulang dalam jangka waktu yang tertera pada visa Anda, maka Anda akan dideportasi secara paksa oleh pemerintah Arab Saudi.
Visa umroh sendiri sangat penting bagi jamaah umroh, selain sebagai bukti dan surat izin, juga untuk memastikan apakah jamaah tersebut dapat berangkat ke Tanah Suci atau tidak. Selain itu, visa umroh adalah salah satu bukti yang sah bahwa Anda tidak tertipu oleh agen travel haji dan umroh. Jika Anda sudah mendaftar dan melakukan pembayaran pada biro perjalanan haji dan umroh tapi tidak mendapatkan visa umroh, Anda perlu waspada.
Pemerintah Arab Saudi sendiri mewajibkan warga negara Indonesia yang akan menjalankan ibadah umroh untuk memiliki paspor dan visa umroh. Untuk itu, semua biro perjalanan umroh harus bisa mengajukan permohonan pembuatan visa, sebagai persyaratan dan keamanan jamaahnya. Untuk mendapatkan visa umroh bagi setiap jamaah umroh tidaklah sulit. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti berikut.
Syarat Pengajuan Visa Umroh
- Paspor. Syarat utama untuk mendapatkan visa umroh, Anda harus memiliki paspor terlebih dahulu. Paspor yang digunakan harus asli dan tidak boleh fotokopi dengan masa berlaku minimal 6 bulan. Ada ketentuan lain pada paspor yang harus Anda ketahui. Dalam paspor, Anda harus memiliki nama minimal 3 kata. Jika nama Anda hanya memiliki 2 kata saja, Anda bisa membaginya menjadi 2 kata dalam satu nama. Anda juga bisa menambahkan nama orang tua pada nama belakang Anda untuk menyiasatinya.
- Kartu Keluarga.
- Buku Nikah. Jika Anda pergi umroh bersama suami atau istri, Anda wajib membawa buku nikah. Seperti yang Anda ketahui bahwa Arab Saudi memiliki peraturan yang ketat terhadap jamaah haji dan umroh dari luar negara Arab Saudi.
- Akte Lahir. Jika Anda membawa anak atau saudara dengan usia di bawah 17 tahun, atau belum memiliki KTP, maka wajib menyiapkan akte lahir. Akte lahir tersebut berfungsi sebagai pengganti kartu identitas atau KTP.
- Pasfoto. Pasfoto yang digunakan adalah pasfoto terbaru. Biasanya, jika Anda mendaftar sebagai jamaah umroh di suatu biro perjalanan haji dan umroh, maka Anda akan diberi fasilitas foto setelah pendaftaran. Pasfoto yang tepat untuk persyaratan harus sebanyak 8 lembar dengan ukuran 4 x 6. Background foto harus berwarna putih dengan proporsi wajah yang tampak 80%.
- Kartu Kuning Meningitis. Sebelum mengurus visa, Anda juga harus melakukan pengecekan kesehatan, salah satunya meningitis. Setelah pengecekan kesehatan terkait meningitis dan melakukan vaksin meningitis di rumah sakit, Anda harus meminta Kartu Kuning Meningitis sebagai syarat pengajuan visa. Kartu Kuning Meningitis sendiri adalah bukti bahwa Anda tidak mengalami radang otak dan sebagai pencegahan terjangkit penyakit meningitis bagi jamaah umrah.
- KTP. Dokumen berikutnya yang harus Anda sertakan jika Anda berusia di atas 45 tahun dan tidak diwajibkan untuk didampingi suami atau mahramnya.
- Surat Mahram. Surat mahram wajib disertakan jika Anda memiliki usia di bawah 45 tahun atau diwajibkan didampingi oleh suami atau mahram.
Itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi, ketika Anda ingin mendapatkan visa umroh. Dokumen di atas paling lambat harus ada dan diterima oleh biro travel haji dan umroh yang Anda pilih dalam waktu 30 hari sebelum keberangkatan. Perlu Anda ketahui pula, bahwa visa umroh tidak gratis. Anda perlu menganggarkan sejumlah biaya untuk mendapatkannya.
Biaya Visa Umroh
Perlu Anda ketahui, sebelumnya biaya visa umroh termasuk ke dalam ketentuan visa progresif. Visa progresif sendiri berlaku bagi mereka yang pernah haji atau umroh. Namun, dilansir dari Kompas.com, biaya visa progresif sebesar 2.000 riyal kini telah dihapuskan. Pemerintah Arab Saudi mengumumkan ada peraturan baru terkait dengan biaya visa umroh.
Visa progresif yang telah dihapuskan, kini diubah menjadi visa dalam bentuk Government Fee. Ketika Anda membuat visa umroh, Anda diharuskan membayar 300 riyal. Biaya ini berlaku untuk Anda yang baru pertama kali umroh atau yang sudah pernah umroh. Dengan kata lain, visa progresif dengan biaya 2.000 riyal diubah menjadi 300 riyal.
Meskipun begitu, pengubahan tarif yang berlaku bukan bertujuan untuk mengurangi biaya pengajuan visa. Ini hanya untuk mencabut ketentuan atas visa yang telah berlaku. Biaya 300 riyal tersebut adalah biaya yang dipukul rata untuk para jamaah umroh, berbeda dengan sebelumnya.
Pada kebijakan visa progresif, biaya 2000 riyal hanya berlaku bagi Anda yang sudah pernah umroh saja. Namun, untuk saat ini, bagi Anda yang sudah pernah umroh atau belum pernah umroh, harus membayar 300 riyal kepada pemerintah Arab Saudi. Sebagai info, untuk saat ini kurs 1 riyal setara dengan Rp3.719,68.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja