
Bersama ini kami sampaikan informasi Biaya Tabungan Danamon LEBIH, sebagai berikut:
Danamon LEBIH merupakan produk tabungan yang dikeluarkan PT Bank Danamon Indonesia, Tbk (Bank Danamon) yang dimiliki nasabah perorangan dengan berbagai manfaat menarik, antara lain memberikan manfaat Asuransi Meninggal Dunia karena Kecelakaan (Accidental Death Benefit) gratis.
Produk Asuransi Meninggal Dunia Karena Kecelakaan merupakan fasilitas dari Bank Danamon. Ada dua jenis, yang pertama adalah Early Personal Accident Protection yang merupakan produk Asuransi Kecelakaan diri gratis yang didesain khusus untuk diintegrasikan dengan tabungan Danamon LEBIH tanpa biaya tambahan.
Sementara itu, Danamon juga miliki Personal Accident Protection yang merupakan Asuransi Kecelakaan Diri yang akan ditawarkan kepada seluruh pemegang rekening Danamon LEBIH untuk meningkatkan manfaat Early Personal Accident Protection nasabah.
Manfaat Tabungan Danamon LEBIH
- Bebas biaya administrasi.
- Biaya transfer RTGS/SKN lebih murah melalui Danamon Online Banking atau D-Bank.
- Bebas tarik tunai di jaringan ATM Bersama, Alto, dan Prima hingga Rp10 juta per hari.
- Gratis asuransi jiwa, dengan perlindungan asuransi kecelakaan senilai Rp10 juta untuk 6 bulan pertama sejak tanggal pembukaan rekening.
- Fitur transaksi terkini, nikmati kenyamanan bertransaksi dengan fitur unggulan pilihan layanan e-Channel Danamon selama 24 jam seperti mobile banking (D-Bank), internet banking (Danamon Online Banking), ATM, SMS Banking dan Hello Danamon. Anda akan dimudahkan dalam membayar tagihan kartu kredit, layanan televisi berbayar, pembelian paket data internet, tiket nonton bioskop, layanan televisi berbayar, hingga tiket pesawat.
Manfaat Kartu Debit/ATM Danamon
- Tarik tunai ATM di seluruh dunia (jaringan ATM Bersama, ALTO dan Cirrus) sampai dengan Rp10 juta per hari.
- Bebas biaya tarik tunai di jaringan ATM Bersama dan ALTO (minimum saldo sebelum transaksi Rp5 juta). Maksimal 100 kali dalam 1 (satu) bulan.
- Pembayaran tagihan bulanan (tagihan telepon, handphone, kartu kredit, listrik, internet, TV berlangganan dan lain-lain).
- Kemudahan berbelanja di merchant yang berlogo MasterCard/MasterCard Electronic. Anda hanya perlu memasukan nomor PIN Debit atau tanda tangan untuk setiap transaksi belanja yang menggunakan Kartu Debit/ATM Danamon dan secara otomatis kartu akan mendebet dari tabungan Anda.
- Transaksi perbankan dengan limit transaksi sebagai berikut: Transfer antar rekening Danamon sampai dengan Rp200 juta/hari. Transfer ke rekening Bank lain (ATM Bersama dan ALTO sampai dengan Rp25 juta/hari).
Persyaratan Membuka Tabungan Danamon LEBIH
- Nasabah melengkapi dan menandatangani formulir data nasabah dan pembukaan rekening.
- Nasabah melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku, fotokopi NPWP, dan dokumen lainnya.
Fitur dan Biaya Tabungan Danamon LEBIH
Fitur | Biaya |
Biaya Administrasi Bulanan | Gratis |
Biaya ATM Bulanan | Gratis |
Setoran Awal | Rp250.000 (minimum) |
Kartu Debit/ATM Baru (Ketika Buka Rekening) | Gratis |
Cetak Buku | Gratis |
Minimum Saldo Yang Harus Dijaga | Rp1.000.000 |
Saldo ditahan | Rp50.000 |
Minimum Saldo Mendapat Bunga | Rp500.000 |
Penalti Di Bawah Saldo Minimum | Rp17.000 |
Penutupan Rekening | Rp50.000 |
Biaya Laporan Rekening (Paper Statement) | Rp7.500 |
Biaya Laporan Rekening Elektronik (e-Statement) | Gratis |
Cek Saldo di ATM Danamon | Gratis |
Tarik Tunai di ATM Danamon | Gratis |
Cek Saldo di ATM Bersama, ALTO, & Prima | Rp4.000 (Gratis hingga 10 kali transaksi per bulan, jika saldo sebelum transaksi sebesar Rp1 juta) |
Tarik Tunai di ATM Bersama, ALTO & Prima | Rp7.500 (Gratis hingga 10 kali transaksi per bulan, jika saldo sebelum transaksi sebesar Rp1 juta) |
Tarik Tunai di ATM Cirrus | Rp25.000 |
Transfer online ke bank lain | Rp7.500 (Gratis hingga 10 kali transaksi per bulan jika saldo minimal setiap sebelum transaksi sebesar Rp1 juta) |
Tahun 2020 Bank Danamon menurunkan penalti di bawah saldo minimum dari yang sebelumnya dikenai Rp20 ribu, kini turun jadi Rp17 ribu saja. Sedangkan untuk komponen biaya lainnya masih belum banyak berubah dari tahun lalu.
Biaya Penggantian Kartu Debit ATM Danamon LEBIH
Keterangan | Biaya |
Ditelan mesin ATM | Gratis + Rp6000 (biaya materai) |
Kartu Debit/ATM hilang/dicuri | Rp25.000 + Rp6.000 (biaya materai) |
Rusak atau salah PIN | Rp25.000 |
Biaya Cetak Laporan Transaksi/Lembar Danamon LEBIH
Keterangan | Biaya |
Bulan berjalan dan sampai 2 bulan terakhir | Rp5.000 |
Lebih dari 2 bulan | Rp10.000 |
Biaya Penggunaan Danamon Online Banking dan D-Mobile
Keterangan | Biaya |
Transfer SKN/LLG | Rp2.900 |
Transfer RTGS | Rp20.000 |
Transfer Online (ATM Bersama/ ALTO/PRIMA) | Rp7.500 (Gratis jika Saldo sebelum tarik tunai ≥ Rp5 juta) |
Pembelian Top Up Pulsa | Gratis (Khusus Telkomsel senilai Rp1.500) |
Pembelian Tiket Pesawat Terbang | Rp8.000 (Khusus Garuda Indonesia senilai Rp7.500) |
Pembayaran PLN Prepaid | Rp2.500 |
Pembayaran Kartu Kredit Danamon | Gratis |
Pembayaran Kartu Kredit di Bank Lain | Rp5.000 |
Pembayaran Kartu Kredit ANZ | Rp8.000 |
Pembayaran PLN/Speedy/Flexy | Rp3.000 |
Suku bunga dan Saldo | < Rp500.000 = 0% > 500 ribu – < 50 juta = 0,10% > 50 juta = 0,25% |
Tahun 2020 suku bunga Danamon Lebih mengalami perubahan. Selain itu, biaya transfer SKN/LLG yang sebelumnya dipatok Rp5.000 pada tahun 2019 kini turun jadi Rp2.900 saja per transaksi.
Fitur Asuransi Early Personal Accident Protection Danamon LEBIH
Fitur Asuransi | Keterangan |
Nama Produk Asuransi | Early Personal Accident Protection |
Penanggung Asuransi
Tertanggung |
Pertanggungan Asuransi oleh PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Pemegang Rekening Danamon LEBIH |
Pembayaran Manfaat Perlindungan Asuransi | Pembayaran akan dibayarkan oleh Perusahaan Asuransi sebesar 100% Uang Pertanggungan (UP) sekaligus jika Tertanggung Meninggal Dunia karena kecelakaan.
Manfaat Pertanggungan akan dibayarkan oleh Penanggung dalam hal: -Pertanggungan masih berlaku -Kecelakaan terjadi di dalam Masa Pertanggungan setelah Tanggal Mulai Berlaku -Meninggal disebabkan oleh karena kecelakaan dan bukan oleh pihak yang lain -Tertanggung meninggal dalam waktu 90 hari terhitung sejak terjadinya kecelakaan |
Uang Pertanggungan (UP) | Maksimal Rp10 juta |
Penerima Manfaat | -Prioritas utama Penerima Manfaat adalah suami, istri, atau anak kandung, jika Tertanggung menikah atau orang tua jika Tertanggung belum menikah
-Prioritas kedua adalah kakek, nenek, ayah, ibu, adik, kakak, cucu, cicit, buyut atau keponakan Tertanggung -Untuk Penerima Manfaat selain prioritas utama (suami, istri, dan anak kandung) atau orang tua, Tertanggung harus menyerahkan surat persetujuan dari Penerima Manfaat Prioritas Utama |
Masa Pertanggungan | 6 (enam) bulan sejak pembukaan rekening Danamon LEBIH |
Mata uang | Rupiah |
Usia pertanggungan | Minimal usia tertanggung adalah 18 tahun dan maksimal 65 tahun. |
Fitur Asuransi Personal Accident Protection Danamon LEBIH
Fitur Asuransi | Keterangan |
Nama Produk Asuransi | Personal Accident Protection |
Penanggung Asuransi
Tertanggung |
Pertanggungan Asuransi oleh PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Pemegang Rekening Danamon LEBIH |
Pembayaran Manfaat Perlindungan Asuransi | Pembayaran akan dibayarkan oleh Perusahaan Asuransi sebesar 100% Uang Pertanggungan (UP) sekaligus jika Tertanggung Meninggal Dunia karena kecelakaan.
Manfaat Pertanggungan akan dibayarkan oleh Penanggung dalam hal: -Pertanggungan masih berlaku -Kecelakaan terjadi di dalam Masa Pertanggungan setelah Tanggal Mulai Berlaku -Meninggal disebabkan oleh karena kecelakaan dan bukan oleh pihak yang lain -Tertanggung meninggal dalam waktu 90 hari terhitung sejak terjadinya kecelakaan |
Uang Pertanggungan (UP) | Pilihan UP:
-Rp100 juta -Rp300 juta -Rp500 juta |
Penerima Manfaat | -Prioritas utama Penerima Manfaat adalah suami, istri, atau anak kandung, jika Tertanggung menikah atau orang tua jika Tertanggung belum menikah
-Prioritas kedua adalah kakek, nenek, ayah, ibu, adik, kakak, cucu, cicit -Buyut atau keponakan Tertanggung -Untuk Penerima Manfaat selain prioritas utama (suami, istri, dan anak kandung) atau orang tua, Tertanggung harus menyerahkan surat persetujuan dari Penerima Manfaat Prioritas Utama |
Masa Pertanggungan | Diperpanjang tiap tahun hingga Tertanggung mencapai usia 66 tahun |
Mata uang | Rupiah |
Usia pertanggungan | Minimal usia tertanggung adalah 18 tahun dan maksimal 65 tahun. |
Semua keuntungan Danamon LEBIH dapat dinikmati baik oleh Nasabah yang baru membuka Danamon LEBIH maupun Nasabah lama yang sudah mempunyai tabungan di Bank Danamon dan telah membuka Danamon LEBIH.
Demikian informasi yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat.
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja