Kisaran Biaya Operasi Pendarahan Otak

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Kisaran Biaya Operasi Pendarahan Otak, Sebagai berikut:

Pendarahan otak, atau yang dikenal juga sebagai hemoragik stroke, terjadi ketika ada perdarahan di dalam otak. Pendarahan ini dapat disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah di otak atau oleh malformasi pembuluh darah yang sudah ada sebelumnya.

Terdapat dua jenis pendarahan otak utama:

  1. Pendarahan Intracerebral (ICH): Terjadi ketika suatu pembuluh darah di dalam otak pecah dan darah mengalir ke dalam jaringan otak. Hal ini dapat disebabkan oleh tekanan darah tinggi, trauma kepala, atau adanya malformasi pembuluh darah.
  2. Pendarahan Subarachnoid (SAH): Terjadi ketika terjadi perdarahan di ruang subarachnoid, yang merupakan ruang di antara lapisan otak dan lapisan luar otak (arachnoid). Pendarahan ini seringkali disebabkan oleh pecahnya aneurisma, yaitu kantong darah yang bengkak dan melemah di dinding pembuluh darah otak.

Gejala pendarahan otak dapat bervariasi, termasuk sakit kepala parah, muntah, kehilangan kesadaran, kesulitan berbicara, dan gangguan gerakan. Ini merupakan kondisi darurat medis yang memerlukan perhatian segera. Pengobatan melibatkan penanganan faktor penyebab, kontrol tekanan darah, dan tindakan medis lainnya sesuai dengan kondisi spesifik pasien. Pencegahan termasuk mengelola faktor risiko seperti tekanan darah tinggi dan menjalani gaya hidup sehat.

Kisaran Biaya Operasi Pendarahan Otak

biaya operasi pendarahan otak di tiap rumah sakit berbeda-beda dan tidaklah murah. Kisaran biaya operasi pendarahan otak mulai dari Rp720.000 hingga Rp100 jutaan.

“Harga akan bergantung dari jenis penanganan operasi. Lalu fasilitas rumah sakit,” kata laporan Depkes.

Meski dapat ditanggung seluruhnya oleh BPJS Kesehatan, pasien harus memenuhi syarat dan menyelesaikan prosedur pengajuan penggunaan BPJS. Baru nantinya seluruh biaya operasi dapat dijamin JKN-KIS.

Pasien diharuskan menyiapkan persyaratan yang ditentukan, termasuk mengikuti prosedur pengobatan yang berlaku. Sehingga biaya berobat dan tindakan operasi ditanggung JKN-KIS.

Adapun syaratnya, antara lain:

1. Harus memiliki kartu BPJS atau JKN-KIS yang masih aktif

2. Tidak menunggak iuran BPJS

3. Membawa surat rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas atau klinik)

4. Membawa kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit rujukan

Demikian kami sampaikan informasi tentang Kisaran Biaya Operasi Pendarahan Otak, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja