Persyaratan dan Ketentuan Biaya Tahapan Rencana iB BCA Syariah

Berikut kami informasikan mengenai Biaya tahapan rencana iB BCA Syariah, sebagai berikut:

Keunggulan Tabungan Rencana iB BCA Syariah

  • Menjadi salah satu alternatif investasi bagi nasabah untuk jangka pendek dan menengah.
  • Memperoleh kepastian pencapaian dana untuk perencanaan keuangan nasabah.
  • Nasabah memperoleh manfaat ganda, yaitu bagi hasil yang lebih kompetitif sekaligus manfaat proteksi asuransi jiwa.
  • Sebagai sarana bagi Nasabah untuk berdisiplin dalam menabung.

Selain itu, Tabungan Rencana iB BCA Syariah juga bermanfaat sebagai proteksi asuransi jiwa. Jika nasabah sakit, asuransi akan membayarkan sisa setoran yang belum dibayarkan nasabah secara sekaligus kepada ahli waris melalui BCA Syariah. Sementara, jika nasabah mengalami kecelakaan, selain pembayaran sisa setoran oleh asuransi, nasabah juga akan mendapatkan santunan duka 40 kali setoran bulanan.

Persyaratan Membuka Tabungan Rencana iB BCA Syariah

  • Memiliki Tahapan iB atau Giro iB sebagai rekening induk.
  • Mengisi aplikasi pembukaan rekening
  • Identitas diri yang masih berlaku
  • Usia nasabah 17 s/d 55 tahun pada saat pembukaan rekening.
  • Usia nasabah maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo rekening.
  • Mengisi formulir Simplified Issue Offering.
  • Membawa Kartu Identitas Asli (KTP/SIM/Paspor).
  • Mengisi formulir permohonan pembukaan rekening.

Fitur dan Ketentuan Biaya Tahapan Rencana iB BCA Syariah

Fitur Keterangan
Jangka Waktu Tabungan 1 tahun, 2 tahun, 5 tahun, 10 tahun.
Jumlah Setoran
  • Rp250.000
  • Rp500.000
  • Rp1.500.000
  • Rp2.500.000
  • Rp5.000.000
Tanggal Setoran Bulanan Tanggal 1 s/d 5 setiap bulan
Rekening Induk Tahapan iB atau Giro iB BCA Syariah.
Porsi Bagi Hasil 17,5% untuk nasabah (dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan porsi nasabah bagi hasil bank)
Fasilitas
  • Tanpa Kartu ATM
  • Fasilitas autodebet zakat, opsional sesuai permintaan nasabah
  • Proteksi asuransi jiwa untuk risiko kematian sakit maupun kecelakaan
Ketentuan Saldo Tahapan Rencana iB
  • Tidak diperkenankan setoran insidentil ke rekening Tahapan Rencana iB
  • Pencairan saldo setelah jatuh tempo rekening
  • Tidak bisa penarikan sebagian
Ketentuan Penutupan Rekening
  • Rekening telah jatuh tempo
  • Nasabah menunggak setoran bulanan selama 3 bulan berturut-turut
  • Penutupan rekening atas permintaan nasabah
  • Terjadi klaim asuransi (nasabah meninggal dunia)
Biaya Administrasi Bulanan Bebas
Biaya Premi Asuransi Bebas
Biaya Cetak Mutasi Rp10.000
Biaya Penutupan Rekening Rp100.000 (khusus untuk penutupan karena permohonan nasabah dan penutupan karena tunggakan setoran bulanan 3 bulan berturut-turut.
Biaya Ganti Tanda Kepesertaan Rp10.000
Biaya Gagal Auto Transfer Setoran Bulanan Rp5.000 per bulan

Apabila dibandingkan dengan ketentuan tahun 2019 lalu, rupanya pihak BCA Syariah mengubah porsi bagi hasil pada tahun 2020 ini. Jika sebelumnya porsi bagi hasil mencapai 30%, maka tahun ini porsi bagi hasil untuk nasabah hanya 17,5%. Sedangkan persyaratan untuk membuka Tabungan Rencana iB BCA Syariah tahun ini masih sama seperti tahun lalu.

Penting untuk diperhatikan, bahwa dana yang telah disetorkan tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo. Nasabah juga tidak boleh menunggak setoran bulanan selama 3 bulan lebih. Jika menunggak selama 3 bulan maka rekening dianggap ditutup. Kedua hal ini, nasabah akan dikenakan Penalti sebesar Rp100.000.

Ketentuan lain rekening dianggap ditutup ketika jatuh tempo atau nasabah meninggal dunia. Dalam kategori ini nasabah tidak akan dikenakan biaya penutupan rekening. Keunggulan yang telah disinggung di atas adalah asuransi jiwa sebagai bentuk kepedulian bank BCA dalam memberikan perlindungan nasabah. Untuk asuransi, nasabah tidak dibebankan premi, dengan kata lain sepenuhnya gratis. Kemudian nasabah juga tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

Selain beberapa ulasan tentang manfaat mengikuti Tabungan Rencana di atas. Ada beberapa kerugian dari Tabungan Rencana ini, seperti salah satunya adalah dana tidak likuid. Ketika menempatkan dana di tabungan ini maka Anda hanya dapat menarik uang bila waktu yang disepakati telah berakhir. Jadi apabila di tengah jalan membutuhkan dana untuk keperluan darurat, maka Anda tidak bisa menggunakan uang dari tabungan ini. Beberapa bank juga menerapkan peraturan bahwa uang bisa diambil sebelum masa menabungnya berakhir namun dengan biaya administrasi yang cukup besar.

Selain itu, Imbal hasil atau keuntungannya tidak sebesar produk investasi lainnya. Walaupun bunga yang dijanjikan oleh produk ini lebih besar daripada tabungan reguler, namun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan imbal hasil yang didapatkan dari produk investasi lain seperti reksadana. Hal ini terlihat pada jangka yang lebih lama misal lima sampai sepuluh tahun bila dibandingkan dengan reksadana saham ataupun campuran. Selama tiga tahun, imbal hasil dari reksadana saham hingga 20% sedangkan dengan menggunakan tabungan berencana hanya 4-5% per tahun.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja