Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah & Rumah Terbaru 2024

Bersama ini kami sampaikan informasi tentang Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah & Rumah Terbaru 2024, Sebagai berikut :

Bagi mereka yang baru membeli rumah bekas, tahukah Anda ada beberapa biaya tambahan yang harus dikeluarkan, salah satunya adalah biaya balik nama sertifikat tanah. Nah, bagi Anda ingin mengetahui bagaimana besaran biaya yang harus dikeluarkan berikut cara mengurusnya.

Langkah Proses Pendaftaran Tanah

Sebelum mengetahui tentang penjelasan biaya balik nama sertifikat tanah, ada baiknya jika Anda mengetahui bagaimana proses pembuatan balik nama sertifikat tanah dan berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Pengumpulan dan pengolahan data fisik yang didapat melalui pengukuran serta pemetaan.
  2. Pengumpulan dan pengolahan data yuridis yang terwujud dalam Buku Tanah.
  3. Penerbitan Surat Tanda Bukti Hak berbentuk sertifikat yang merupakan Salinan Buku Tanah.
  4. Penyajian data fisik dan yuridis.
  5. Penyimpanan daftar umum dan dokumen.

Setelah kelima langkah itu dilalui, maka rangkaian kegiatan initial registration telah selesai. Namun, jika di masa mendatang terjadi perubahan atas tanah tersebut, baik kepemilikan, pemecahan atau penggabungan tanah maka wajib mencatatkan perubahan data fisik dan yuridis kepada Kantor Pertanahan.

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah/Rumah

Untuk melegalkan perubahan yuridis, tentu dibutuhkan data dan tahapan prosedur. Terdapat 2 jalur yang dapat Anda pilih untuk pencatatan perubahan data yuridis, yaitu mengurus sendiri ke Kantor Pertanahan atau meminta bantuan PPAT.

  1. Minta Bantuan PPAT; maka Anda harus menyerahkan berkas permohonan balik nama yang ditandatangani pembeli, akta jual – beli dari PPAT, sertifikat tanah asli, KTP pembeli dan penjual, bukti pelunasan Surat Setor Pajak Pajak Penghasilan (SSP PPh), dan bukti pelunasan Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SSBBPHTB).
  2. Mengurus sendiri; data yang diperlukan sama seperti jika Anda meminta bantuan PPAT ditambah surat pengantar dari PPAT, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), izin peralihan hak (untuk rumah susun dan tanah Negara), dan surat pernyataan calon penerima hak.

Setelah berkas terkumpul, langkah yang dilakukan untuk mengganti nama sertifikat tanah adalah:

  1. Bawa berkas ke Kantor Pertanahan, setelah itu mereka akan mengeluarkan bukti penerimaan permohonan balik nama.
  2. Kantor Pertanahan akan mencoret nama pemegang hak yang lama dengan tinta hitam lalu mengubahnya dengan pemegang hak baru di buku tanah dan sertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan atau Pejabat yang ditunjuk akan membubuhkan paraf serta tanggal pencatatan perubahan. Ketiga langkah ini selesai dalam 14 hari setelah pengajuan.

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah / Rumah 

  • Sebelum melakukan transaksi, pastikan untuk mengecek keaslian sertifikat lembaga terkait, yakni Badan Pertanahan setempat. Biasanya untuk mengecek keabsahannya ada biaya balik nama sertifikat tanah / rumah sekitar Rp 25 ribu sampai Rp 100 ribuan. Jika kavling yang akan dibeli belum bersertifikat, coba lakukan pengecekan bukti kepemilikan dan riwayat kavling tersebut pada kelurahan atau kantor kecamatan setempat, serta bukti batas lahannya.

  • Untuk biaya pengurusannya sendiri tergantung dari nilai NJOP tanah. Contohnya jika nilai tanahnya mencapai Rp 4.000.000 maka biaya menjadi Rp 54.000 dengan lama waktu proses pembuatan balik nama lima hari waktu kerja.

  • Jika proses balik nama dilakukan melalui jasa notaris biayanya sekitar 0,5% hingga 1% dari total nilai transaksi. Harga tersebut sudah termasuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB), Balik Nama dan jasa notaris. Waktu pembuatannya sendiri mencapai 30 hari.

Jangan remehkan proses balik nama sertifikat tanah, mengingat tanah menjadi salah satu investasi paling menjanjikan, begitu pula dengan rumah. Selain itu, balik nama sertfikat tanah pun menjadi salah satu langkah penting dalam hal validasi kepemilikan sehingga bidang lahan tersebut menjadi milik Anda secara sah di mata hukum. Jika Anda ingin berinvestasi pada tanah atau rumah, pastikan sang penjual kooperatif untuk melengkapi data untuk balik nama supaya Anda tidak rugi di kemudian hari. Lihat juga contoh surat perjanjian jual beli tanah dan 5 langkah penting sebelum membeli kavling tanah dari Lamudi.

Akibat Jika Tidak Balik Nama Sertifikat Tanah

Ada beberapa akibat yang ditimbulkan apabila Anda tidak segera balik nama sertifikat tanah, yakni:

Tidak Sah Secara Hukum

Sertifikat tanah adalah bukti legalitas kepemilikan tanah. Jika seseorang tidak melakukan proses balik nama sertifikat tanah, maka sertifikat tersebut tidak sah secara hukum. Ini berarti bahwa seseorang tidak memiliki hak legal untuk memiliki atau memperjualbelikan tanah tersebut.

Kehilangan Kepemilikan Tanah

Jika seseorang tidak melakukan proses balik nama sertifikat tanah dalam waktu yang ditentukan, maka sertifikat tersebut akan dicabut oleh pihak berwenang. Hal ini dapat mengakibatkan seseorang kehilangan kepemilikan atas tanah tersebut dan tidak bisa lagi melakukan apapun atas tanah tersebut.

Dapat Dijual Oleh Pihak Lain

Jika seseorang tidak melakukan proses balik nama sertifikat tanah, maka tanah tersebut dapat dijual oleh pihak lain. Ini terjadi ketika pemilik lama tidak lagi tinggal di tempat tersebut dan tidak melakukan apa-apa untuk mempertahankan kepemilikan atas tanah tersebut. Jika ada pihak lain yang memiliki kepentingan dalam tanah tersebut, maka mereka dapat membeli tanah tersebut dan menjadi pemilik baru.

Tidak Dapat Digunakan Sebagaimana Harusnya

Jika seseorang tidak melakukan proses balik nama sertifikat tanah, maka sertifikat tersebut tidak sah secara hukum. Akibatnya, seseorang tidak dapat menggunakan tanah tersebut sebagaimana mestinya. Misalnya, seseorang tidak dapat menggunakan tanah tersebut untuk membangun rumah atau mendirikan usaha karena tidak memiliki hak legal untuk melakukannya.

Tidak Dapat Mengajukan Pinjaman Bank

Sertifikat tanah adalah salah satu persyaratan utama untuk mengajukan pinjaman dari bank. Jika seseorang tidak melakukan proses balik nama sertifikat tanah, maka sertifikat tersebut tidak sah secara hukum. Hal ini membuat seseorang tidak dapat mengajukan pinjaman dari bank dengan jaminan tanah tersebut.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah & Rumah Terbaru 2024, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja