Berikut ini info lengkap syarat yang dibutuhkan untuk melakukan permohonan cerai.
Syarat Umum Permohonan Cerai
- Fotokopi Buku Nikah ditempel materai senilai Rp6.000. Buku Nikah asli dibawa pada saat pendaftaran.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Menyerahkan surat gugatan cerai.
- Surat keterangan dari kelurahan.
- Membayar biaya panjar perkara.
Syarat Khusus Permohonan Cerai
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, atau kartu BLT/BLSM atau Askin jika ingin berperkara secara gratis/cuma-cuma.
- Surat izin perceraian dari atasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Duplikat Akta Nikah, jika buku nikah hilang atau rusak (dapat mengurus ke KUA).
- Fotokopi akta kelahiran anak dengan materai Rp6.000, jika disertai gugatan hak asuh anak.
- Jika tidak dapat hadir karena sakit parah atau berada di luar negeri selama persidangan, maka dapat menggunakan pengacara atau surat kuasa insidental.
Selain syarat-syarat tersebut, seperti disampaikan di atas, proses cerai di Pengadilan Agama juga memerlukan biaya. Biaya yang harus dibayarkan biasanya terdiri dari biaya pendaftaran, biaya redaksi, biaya panggilan, biaya media, biaya proses perkara, hingga biaya materai. Berikut kami sajikan informasi terbaru kisaran biaya cerai di beberapa pengadilan agama.
Biaya Cerai di Pengadilan Agama Bogor
Komponen Biaya | Cerai Talak | Cerai Gugat |
Biaya Pendaftaran | Rp30.000 | Rp30.000 |
Biaya Proses | Rp50.000 | Rp50.000 |
Panggilan Pemohon | 3 x Rp100.000 | 2 x Rp100.000 |
Panggilan Termohon | 4 x Rp100.000 | 3 x Rp100.000 |
Biaya Redaksi | Rp10.000 | Rp10.000 |
Biaya Materai | Rp6.000 | Rp6.000 |
PNBP Relaas Panggilan Pertama | Rp20.000 | Rp20.000 |
PNBP Relaas Pbt. Putusan | Rp20.000 | Rp20.000 |
Jumlah | Rp936.000 | Rp736.000 |
Biaya Cerai Gugat di Pengadilan Agama Depok
Komponen Biaya | Radius 1 | Radius 2 |
Biaya Pendaftaran | Rp30.000 | Rp30.000 |
Biaya Redaksi | Rp10.000 | Rp10.000 |
PNBP Panggilan | Rp30.000 | Rp30.000 |
Biaya Panggilan Penggugat | 2 x Rp90.000 | 2 x Rp115.000 |
Biaya Panggilan Tergugat | 3 x Rp90.000 | 3 x Rp115.000 |
ATK Persidangan | Rp50.000 | Rp50.000 |
Materai | Rp6.000 | Rp6.000 |
Jumlah | Rp576.000 | Rp701.000 |
Biaya Cerai di Pengadilan Agama Banyuwangi
Komponen Biaya | Radius 1 | Radius 2 |
Panjar Biaya Perkara | Rp75.000 | Rp100.000 |
Biaya Pendaftaran | Rp30.000 | Rp30.000 |
Panggilan Pertama | Rp20.000 | Rp20.000 |
Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat | Rp10.000 | Rp10.000 |
Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat | Rp10.000 | Rp10.000 |
Surat Pencabutan Gugatan | Rp10.000 | Rp10.000 |
Hak Redaksi | Rp10.000 | Rp10.000 |
Biaya ATK Perkara | Rp50.000 | Rp50.000 |
Biaya Proses Panggilan | Rp300.000 | Rp400.000 |
Materai | Rp6.000 | Rp6.000 |
Biaya Pemberitahuan Isi Putusan | Rp75.000 | Rp100.000 |
Biaya Penyampaian Salinan Putusan | Rp150.000 | Rp200.000 |
Jumlah | Rp671.000 | Rp846.000 |
Biaya Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat
Jenis Cerai | Biaya Panjar |
Cerai Gugat | Rp661.000 |
Cerai Talak | Rp861.000 |
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, besaran biaya cerai di PA Bogor tahun 2020 ini mengalami kenaikan. Misalnya saja untuk biaya panggilan pemohon dan termohon yang sebelumnya Rp80 ribu, kini naik jadi Rp100 ribu. Kemudian biaya redaksi juga naik dari Rp5 ribu menjadi Rp100 ribu. Sebaliknya, di PA Jakarta Barat mengalami perubahan biaya, dari yang sebelumnya Rp816 ribu menjadi Rp661 ribu untuk cerai gugat dan Rp861 ribu dari yang sebelumnya Rp1.016.000 untuk cerai talak. Sedangkan untuk biaya cerai di PA Depok dan Banyuwangi masih relatif sama seperti tahun lalu.
Biaya panjar ini hanya bersifat taksiran saja, artinya bisa saja biaya yang harus dibayar itu lebih besar ataupun lebih kecil. Jika biaya yang dibayar lebih kecil, maka sisa dari panjar yang sudah dibayar akan dikembalikan lagi, begitupun jika ternyata panjar yang harus dibayar itu lebih besar, maka Anda harus membayar biaya tambahan.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai biaya cerai dan pesyaratannya, semoga bermanfaat
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja