Biaya Pasang Listrik 1300 Watt Pascabayar Dan Prabayar

Bersama Ini Kami Sampaikan Informasi Biaya Pasang Listrik 1300 Watt Pascabayar Dan Prabayar, sebagai berikut:

Saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui berapa biaya untuk melakukan pemasangan listrik baru, baik untuk daya 450 Watt, 900 Watt, maupun 1300 Watt. Selain itu, tidak sedikit dari mereka yang tidak mengetahui syarat-syarat apa saja yang diperlukan jika ingin memasang sambungan listrik baru di hunian mereka.

Meski sudah sering diadakan sosialisasi secara gencar oleh Perusahaan Listrik Negara atau PLN, akan tetapi banyak masyarakat yang akan melakukan pasang listrik baru terkecoh dengan berapa besaran biaya yang harus diberikan pada oknum yang mengaku sebagai instalatir atau petugas PLN. Padahal, tak jarang sebagian besar dari mereka yang memasang tarif tinggi dalam pemasangan listrik baru adalah seorang oknum yang melakukan pungli.

Permohonan pemasangan listrik baru kepada PLN bisa kita lakukan dengan dua cara, baik secara offline maupun online. Permohonan offline dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung kantor pelayanan PLN di daerah masing-masing. Sementara itu, permohonan online dapat dilakukan melalui website resmi PLN di alamat http://www.pln.co.id/pelanggan/pelayanan-online/sambungan-baru.

Jenis Layanan Listrik PLN

Awalnya, PLN hanya menyediakan listrik pascabayar bagi pelanggan di Indonesia. Secara sederhana, sistem listrik pascabayar adalah pelanggan terlebih dahulu menggunakan energi listrik, kemudian membayar tagihan sesuai dengan pemakaian listrik yang telah digunakan. Namun, karena sistem ini mendapatkan banyak keluhan dari pelanggan, termasuk kesalahan pencatatan meter dan tagihan, serta mengoptimalkan pemakaian listrik, maka diluncurkan sistem prabayar.

Tujuan dikembangkan sistem listrik prabayar adalah diharapkan dapat menguntungkan pelanggan karena dengan menggunakan layanan tersebut, pelanggan dapat mengatur pemakaian listrik mereka dan mematok anggaran biaya listrik bulanan. Mirip seperti pulsa handphone, pelanggan terlebih dahulu membeli voucher untuk kemudian diisikan ke meter listrik mereka. Lalu, apa saja syarat pasang listrik baru dan berapa biayanya?

Syarat Pasang Listrik Baru

  • Membayar biaya penyambungan (BP), uang jaminan langganan (UJL) (bagi layanan pascabayar), dan biaya materai.
  • Membeli token perdana minimal Rp20.000 bagi layanan listrik sistem prabayar.
  • Menyediakan tempat untuk pemasangan alat pengukur dan pembatas (APP) dan instalasi PLN seperti tiang listrik, penghantar dan gardu apabila diperlukan oleh PLN.
  • Telah menyelesaikan kewajibannya kepada PLN apabila di lokasi bangunan yang akan dilakukan penyambungan terdapat kewajiban jual beli tenaga listrik yang belum diselesaikan atas pemakaian tenaga listrik sebelumnya.
  • SLO (Sertifikat Laik Operasi), yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi listrik yang dipasang di bangunan pemohon listrik. Ini diperlukan untuk mencegah kecelakaan di kemudian hari, seperti kebakaran yang merugikan harta dan nyawa pelanggan.
  • Fotokopi identitas pemilik atau pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Denah atau peta lokasi rumah (diperlukan untuk memudahkan dalam proses survei lapangan).
  • Surat kuasa jika pengajuan permohonan diwakilkan.
  • Proses penyambungan tenaga listrik akan dibatalkan apabila di lokasi bangunan yang akan dilakukan penyambungan terdapat putusan pengadilan dan/atau ketentuan pemerintah sedemikian sehingga bangunan tersebut harus dibongkar. Biaya penyambungan terkait pembatalan penyambungan ini tidak dapat dikembalikan kepada pelanggan jika PLN telah melakukan investasi untuk penyambungan tenaga listrik tersebut.

Nah, setelah mengetahui syarat-syarat yang diperlukan, lalu berapa biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pemasangan listrik baru dengan kapasitas 1300 Watt? Saat ini, biaya pemasangan listrik baru masih berpatokan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No. 27 tahun 2017 dan berikut kisaran biayanya.

Biaya Pasang Listrik 1300 Watt (Prabayar)

Komponen Biaya Biaya
Penyambungan Rp1.218.000
Token Perdana Rp20.000
Biaya Total Rp1.238.000

Biaya Pasang Listrik 1300 (Pascabayar)

Komponen Biaya Biaya
Penyambungan Rp1.218.000
Jaminan Langganan (1300 x Rp133) Rp172.900
Biaya Total Rp1.390.900

Biaya pasang listrik baru tersebut kami rangkum dari situs resmi PLN. Biaya di atas sudah termasuk biaya material, uang jaminan sebagai pelanggan (UJL), biaya guna penyambungan, dan pajak penerangan jalan, tetapi belum mencakup biaya SLO yang biasanya mulai Rp60 ribuan. Perlu diketahui bahwa biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung dengan kebijakan pemerintah dan perseroan.

Ramadlana, Rasyida Leila dan Mukhamad Najib. 2016. Analisis Perbedaan Kualitas Pelayanan Listrik Pascabayar dan Listrik Prabayar terhadap Kepuasan Pelanggan pada PT PLN (Persero) Area Ciputat. Jurnal Manajemen dan Organisasi, Vol. VII(3): 184-199.

Demikian kami sampaikan informasi tentang Biaya Pasang Listrik 1300 Watt Pascabayar Dan Prabayar, semoga bermanfaat.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja