Paten sendiri merupakan salah satu bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual atau HKI. Paten adalah perlindungan HKI bagi karya intelektual yang bersifat teknologi, atau dikenal juga sebagai invensi, dan mengandung pemecahan atau solusi teknis terhadap masalah yang terdapat pada teknologi yang telah ada sebelumnya.
Untuk bisa mengajukan hak paten, menurut laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pendaftar harus melewati beberapa proses, yaitu:
- Pemohon mengisi formulir sekaligus melampirkan semua kelengkapan permohonan.
- Kemudian, verifikator akan melakukan pemeriksaan kelengkapan permohonan dan memberikan perintah bayar kepada pemohon.
- Pemohon dapat melakukan pembayaran sejumlah biaya melalui rekening bank yang ditunjuk dan memberikan bukti pembayaran.
- Lalu, pemohon menyerahkan formulir yang telah diisi lengkap, kelengkapan permohonan, dan bukti pembayaran dari bank kepada petugas loket.
- Setelah tahapan-tahapan ini, akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan masing-masing rezim HKI hingga dikeluarkannya keputusan akhir.
Biaya Permohonan Hak Paten dan Merek
Lalu, berapa biaya yang dibutuhkan untuk melakukan permohonan paten di Indonesia? Berikut PNBP Paten berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2019.
PNBP Paten
PNBP Paten | Biaya per Permohonan (Rp) |
Permohonan Paten Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Litbang Pemerintah | Online: 350.000Manual: 450.000 |
Permohonan Paten Masyarakat Umum | Online: 1.250.000Manual: 1.500.000 |
Paten Sederhana Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Litbang Pemerintah | Online: 200.000Manual: 250.000 |
Permohonan Paten Sederhana Masyarakat Umum | Online: 800.000Manual : 1.250.000 |
Tambahan Biaya Deskripsi Permohonan Yang Lebih Dari 30 (tiga puluh) Halaman | 15.000 per lembar |
Tambahan Biaya Setiap Klaim | 75.000 per klaim |
Biaya Perpanjangan Waktu Pemenuhan Persyaratan & Kelengkapan Permohonan | 400.000 |
Percepatan Pengumuman yang Dilaksanakan Segera Setelah 6 (enam) bulan | 400.000 |
Permohonan Perubahan Data Permohonan atas kesalahan pemohon | 200.000 |
Permohonan Perubahan Data Paten Terdaftar Atas Kesalahan Pemohon | 300.000 |
Permohonan Surat Keterangan Pemakai Terdahulu | 3.000.000 |
Permohonan Surat Bukti Hak Prioritas | 300.000 |
Permohonan Surat Keterangan Resmi untuk Memperoleh Contoh Jasad Renik | 100.000 |
Pemeriksaan Substantif | Permohonan Paten: 3.000.000Permohonan Paten Sederhana: 500.000 |
Permohonan Percepatan Pemeriksaan Substantif | 5.000.000 |
Biaya Perpanjangan Waktu Penyampaian Tanggapan dan/atau Pemenuhan Hasil Pemeriksaan Substantif | 400.000 |
Perubahan Jenis Permohonan Paten | 450.000 |
Permohonan Banding | 3.000.000 |
Koreksi Sertifikat atas Kesalahan Data Aplikasi yang Disampaikan oleh Pemohon | 500.000 |
Koreksi Frontpage atas Kesalahan Data Aplikasi yang Disampaikan oleh Pemohon (Khusus Terhadap Data Yang Tidak Tercantum Dalam Sertifikat) | 150.000 |
Permohonan Pembatalan Sebagian Berupa Pengurangan Klaim | 150.000 |
Permohonan Pencatatan Pengalihan Paten | 700.000 |
Pendaftaran Pencatatan Perjanjian Lisensi | 1.000.000 |
Permohonan Petikan Pencatatan Perjanjian Lisensi | 300.000 |
Permohonan Lisensi Wajib | 1.000.000 |
Permohonan Petikan Daftar Umum Paten | 300.000 |
Permohonan Salinan Dokumen Paten | 20.000 per lembar |
Biaya (Jasa) Penelusuran | Permohonan atas Penelusuran Paten Yang Diumumkan di Dalam Negeri: 500.000Penelusuran Paten Secara Online: – |
Biaya (Jasa) Administrasi Permohonan Paten Melalui Paten Cooperation Treaty (PCT) | 1.000.000 |
Permohonan Pelaksanaan Paten Regional | 3.000.000 |
Keterlambatan Permohonan Paten Melalui PCT fase Nasional Dikarenakan Unsur Ketidaksengajaan (Unintentional & Do Care) | 5.000.0000 |
PNBP Merek
PNBP Merek | Biaya Permohonan (Rp) |
Permohonan Pendaftaran Merek dan Permintaan Perpanjangan Perlindungan Merek Terdaftar untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil | Online: 500.000 per kelasManual: 600.000 per kelas |
Permohonan Pendaftaran Merek dan Permintaan Perpanjangan Perlindungan Merek Terdaftar untuk Umum | Online: 1.800.000 per kelasManual: 2.000.000 per kelas |
Perpanjangan Perlindungan Merek 6 Bulan Sebelum Berakhir (Usaha Mikro dan Usaha Kecil) | Online: 1.000.000 per kelasManual: 1.200.000 per kelas |
Perpanjangan Perlindungan Merek 6 Bulan Sebelum Berakhir (Umum) | Online: 2.250.000 per kelasManual: 2.500.000 per kelas |
Perpanjangan Perlindungan Merek 6 Bulan Setelah Berakhir (Usaha Mikro dan Usaha Kecil) | Online: 2.000.000 per kelasManual: 2.400.000 per kelas |
Perpanjangan Perlindungan Merek 6 Bulan Setelah Berakhir (Umum) | Online: 4.500.000 per kelasManual: 5.000.000 per kelas |
Pengajuan Keberatan atas Permohonan Merek/Merek Kolektif/Indikasi Geografis | 1.000.000 |
Permohonan Banding Merek/Merek Kolektif/Indikasi Geografis | 3.000.000 |
Perubahan Data Permohonan Pendaftaran Merek atau Indikasi Geografis Karena Kesalahan Penulisan oleh Pemohon Yang Tidak Berdampak Perubahan Kepemilikan/Kuasa | 200.000 |
Perubahan Data Permohonan Pendaftaran Merek, Merek Kolektif atau Indikasi Geografis Pada Sertifikat Karena Kesalahan Penulisan oleh Pemohon Yang Tidak Berdampak Perubahan Kepemilikan/Kuasa | 300.000 |
Biaya Salinan Bukti Prioritas Permohonan Merek | 300.000 |
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja