Biaya Tarif Tol Solo-Kertosono (via Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono)

Jalan Tol Trans Jawa yang membentang mulai Merak di bagian barat hingga Banyuwangi di ujung timur memang terbagi menjadi beberapa bagian, salah satunya Tol Solo-Kertosono (biasa disingkat Tol Soker). Memiliki setidaknya dua ruas, yakni Tol Solo-Ngawi dan Tol Ngawi-Kertosono, seperti jalan tol lainnya, bagi kendaraan yang melintas akan dikenakan tarif sesuai dengan golongan kendaraan yang bersangkutan.

Dikutip dari Wikipedia, jalan tol merupakan ruas jalan yang dikhususkan untuk kendaraan bersumbu dua atau lebih (mobil, bus, truk) dan bertujuan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari satu tempat ke tempat yang lain. Di Indonesia, jalan tol sering disebut sebagai jalan bebas hambatan, meski sebenarnya sinonim tidak sepenuhnya tepat. Pasalnya, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran, sedangkan ruas tol memiliki tarif tertentu.

Setidaknya, ada tiga sistem jalan tol yang sering diterapkan di banyak negara, yakni sistem terbuka, sistem tertutup, dan jalan terbuka. Pada sistem tol terbuka, semua kendaraan berhenti di berbagai lokasi di sepanjang jalan untuk membayar tol. Sementara, sistem tol tertutup, kendaraan mengambil tiket tol saat akan memasuki jalanan tersebut. Adapun jalan terbuka atau sistem elektronik, tidak ada pengumpulan uang tunai, namun diganti dengan transponder yang dipasang pada kaca depan tiap kendaraan.

Di Indonesia sendiri, jalan tol sudah dapat ditemui di banyak titik. Salah satu yang menjadi perbincangan hangat adalah ruas Tol Trans Jawa yang memiliki panjang lebih dari 1.000 km. Jalan tol Trans Jawa ini menghubungkan antara Merak di ujung barat dan Banyuwangi di ujung timur, yang terkoneksi dengan beberapa ruas tol, seperti Tol Jakarta-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cipali, Tol Palimanan-Kanci, Tol Semarang-Solo, Tol Surabaya-Gempol, hingga Tol Probolinggo-Banyuwangi.

Ruas Tol Solo-Ngawi

Seperti disampaikan di atas, untuk menghubungkan Solo dengan Kertosono, jalan tol yang dilalui setidaknya terbagi menjadi dua ruas, salah satunya ruas Tol Solo-Ngawi. Seperti namanya, ini adalah ruas jalan tol yang menghubungkan antara Kota Solo dengan Kota Ngawi sepanjang sekitar 90 km. Jalan tol ini sendiri melewati wilayah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Ngawi.

Menurut beberapa sumber, jalan tol ini didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam melayani lalu lintas di koridor Trans Jawa. Selain itu, juga untuk meningkatkan produktivitas melalui pengurangan biaya distribusi dan menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional, sebagai salah satu koridor target MP3EI, menyediakan jaringan jalan yang efisien di Pulau Jawa, serta dapat berfungsi sebagai Solo Outer Ringroad.

Seksi I jalan tol ini adalah ruas Kartasura-Karanganyar dengan panjang sekitar 20,9 km dan 1,7 km jalan akses. Ruas tersebut dibangun menggunakan dana pemerintah atau APBN, bersama dengan Seksi II Saradan-Kertosono sepanjang 40,1 km di Provinsi Jawa Timur. Sementara, ruas Karanganyar-Saradan sepanjang 120 km dikerjakan PT Thiess Contractors Indonesia, investor asal Australia.

Tarif Tol Solo-Ngawi

Tarif ruas Tol Solo-Ngawi di atas masih berdasarkan Kepmen Nomor 388/KPTS/M/2018. Berdasarkan SK Menteri PUR tersebut, penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol berlaku mulai tanggal 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB. Sebenarnya, tarif Tol Solo-Mantingan-Ngawi akan mengalami penyesuaian pada tahun 2021. Namun, mengutip laporan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif jalan tol tersebut karena Indonesia masih dilanda pandemi virus corona.

Meski demikian, pada tahun 2019 kemarin, gerbang tol Gondangrejo resmi berbayar. Gerbang tol ini sendiri terletak di segmen Kartasura-Sragen, yang merupakan bagian dari Tol Solo-Ngawi. Pemberlakuan tarif pada gerbang tol Gondangrejo tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1023/KPTS/M/2019 tanggal 29 Oktober 2019.

Tarif GT Gondangrejo (Tol Solo-Ngawi)

Golongan Kendaraan Tarif Tol
Golongan I Rp2.500
Golongan II Rp4.000
Golongan III Rp4.000
Golongan IV Rp5.000
Golongan V Rp5.000
Tol Solo Ngawi gerbang Karanganyar (sumber: swa.co.id)

Ruas Tol Ngawi-Kertosono

Memasuki Ngawi, pengendara akan bertemu ruas Tol Ngawi-Kertosono dengan panjang sekitar 87,02 km, yang menghubungkan antara Kota Ngawi dengan Kertosono di Jawa Timur. Jalan tol ini melewati Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ngawi. Selain terhubung dengan Tol Solo-Ngawi di sebelah barat, jalan tol ini juga terkoneksi dengan Tol Kertosono-Mojokerto di sisi timur.

Konstruksi jalan tol ini sendiri baru dikerjakan pada pertengahan tahun 2015, yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2018. Proyek pembangunan Jalan Tol Ngawi-Kertosono sempat berhenti di tengah jalan akibat izin penggalian bahan galian C kepada Pemerintah Daerah Ngawi tidak kunjung diterbitkan. Dengan terhambatnya proses pengerjaan tahap awal, PT Jasamarga memastikan proses pembangunan jalan tol Soker akan molor dari target awal.

Meski demikian, pada 29 Maret 2018, Presiden Joko Widodo meresmikan Tol Ngawi-Kertosono ruas Ngawi-Wilangan sepanjang 52 km. Di ruas Ngawi-Wilangan ini, terdapat setidaknya empat gerbang tol, yaitu Gerbang Tol Ngawi, Gerbang Tol Madiun di Dumpil Balerejo, Gerbang Tol Mejayan di Caruban, dan Gerbang Tol Wilangan di perbatasan Kabupaten Madiun-Nganjuk di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan.

Kemudian, pada Desember 2018, proyek Tol Ngawi-Kertosono rampung, yang ditandai dengan peresmian ruas Wilangan-Kertosono sepanjang 35 km. Jalan tol ini diklaim dapat mempersingkat waktu tempuh antara Solo hingga Kertosono. Jika sebelumnya pengendara memerlukan waktu sekitar empat jam, dengan jalan tol ini, estimasi waktu bisa diperpendek menjadi hanya dua jam.

Namun, bagi pengendara yang melintasi jalan tol ini, wajib berhati-hati. Pasalnya, menurut PT Jasa Marga, ruas Tol Ngawi-Kertosono menjadi titik lelah, baik untuk perjalanan ke barat maupun ke timur. Karena itu, ruas tol ini sangat rawan terjadi kecelakaan, terutama karena kesalahan dan ketidakhati-hatian pengemudi sendiri, terutama karena kantuk dan lelah.

Per tanggal 29 April 2021, tarif Tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuaian. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 261/KPTS/M/2021. Dibandingkan aturan sebelumnya, kenaikan tarif bervariasi. Tarif kendaraan Golongan I misalnya, mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 dari Rp88.000 menjadi Rp91.000. Untuk informasi lebih detail, Anda bisa tabel berikut.

Tarif Tol Ngawi-Kertosono

Jika Anda hendak melaju dari Ngawi-Kertosono menuju Kediri, bisa melalui tol dengan panjang 117,4 km, dengan tarif Rp91.000, untuk kendaraan golongan I. Perlu diingat bahwa besaran tarif tol Solo-Kertosono tersebut tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah yang berlaku pada saat itu.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja