Manfaat, Besaran Dana Pensiun BNI Simponi, dan Persyaratan

Berikut kami informasikan mengenai Manfaat, Besaran Dana Pensiun BNI Simponi, sebagai berikut:

Menyiapkan dana pensiun merupakan hal penting. Namun, tak cuma pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki dana pensiun, pegawai swasta atau masyarakat umum lainnya juga bisa memiliki dana pensiun dengan menggunakan layanan Simponi milik Bank Negara Indonesia (BNI).

BNI Simponi merupakan layanan program pensiun yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BNI sejak tahun 1994 silam. Seluruh lapisan masyarakat, apa pun profesinya, bisa mengikuti BNI Simponi.

Keuntungan BNI Simponi

  • Apa pun profesinya, semua peserta berpeluang memperoleh pembayaran manfaat pensiun secara berkala bulanan seumur hidup dengan melakukan iuran minimal Rp50.000, yang kemudian bisa diteruskan kepada ahli waris.
  • Iuran bisa dilakukan secara fleksibel, baik dalam jumlah iuran maupun frekuensi iuran.
  • Dalam masa kepesertaan, dana peserta tidak akan dikenakan pajak. Iuran yang disetorkan maupun pengembangan yang diperoleh, mendapat fasilitas pajak ditunda selama masa kepesertaan.
  • Arahan investasi dapat ditentukan oleh peserta sesuai dengan paket investasi yang disediakan.
  • Dana peserta akan dikembangkan dengan hasil pengembangannya diperhitungkan secara harian.

Jenis Manfaat Pensiun BNI Simponi

  • Pensiun Normal. Manfaat pensiun diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia pensiun yang ditetapkan peserta pada awal masa kepesertaan.
  • Pensiun Dipercepat. Manfaat pensiun diberikan kepada peserta yang minimal berusia 10 (sepuluh) tahun sebelum usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan.
  • Pensiun Cacat. Manfaat pensiun cacat dibayarkan kepada peserta yang mengalami cacat tetap dan tidak dapat melanjutkan iurannya.
  • Pensiun Meninggal Dunia. Apabila peserta meninggal dunia sebelum usia Pensiun Normal, manfaat pensiun dibayarkan kepada janda/duda atau ahli waris peserta.

Pilihan Paket Investasi BNI Simponi

  • SIMPONI LIKUID, 100% Deposito dan/atau Pasar Uang.
  • SIMPONI LIKUID PLUS, 75% Deposito dan/atau Pasar Uang & 25% Obligasi.
  • SIMPONI LIKUID SYARIAH, 100% Deposito Syariah, Pasar Uang Syariah dan/atau Obligasi Syariah
  • SIMPONI MODERAT, 50% Deposito dan/atau Pasar Uang & 50% Obligasi.
  • SIMPONI BERIMBANG, 50% Deposito dan/atau Pasar Uang & 50% Reksadana dan/atau Saham.
  • SIMPONI BERIMBANG SYARIAH, 50% Deposito Syariah, Pasar Uang Syariah dan/atau Obligasi Syariah & 50% Reksadana Syariah.
  • SIMPONI PROGRESIF, 50% Obligasi & 50% Reksadana dan/atau Saham.

Untuk mendapatkan gambaran mengenai BNI Simponi, berikut akan disajikan tabel simulasi pengembangan dana pensiun BNI Simponi, dengan ketentuan biaya administrasi Rp18.000 per tahun, biaya pengolahan dana 0,85%, dan asumsi tingkat suku bunga 10%. Asumsi tingkat suku bunga tersebut bisa berubah sewaktu-waktu. Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya, asumsi tingkat suku bunga adalah 9%.

Tabel Simulasi Dana Pensiun BNI Simponi (Setoran Bulanan Rp100.000)

Tahun Ke- Setoran Bulanan Rp100.000
1 Rp1.355.168,18
5 Rp7.708.615,83
10 Rp19.764.683,85
15 Rp38.867.866,28
20 Rp69.137.401,77
25 Rp117.100.341,03
30 Rp193.098.981,44

Tabel Simulasi Dana Pensiun BNI Simponi (Setoran Bulanan Rp200.000)

Tahun Ke- Setoran Bulanan Rp200.000
1 Rp2.503.050,81
5 Rp15.489.973,62
10 Rp39.717.371,36
15 Rp78.106.371,66
20 Rp138.934.833,67
25 Rp235.319.260,53
30 Rp388.043.124,21

Tabel Simulasi Dana Pensiun BNI Simponi (Setoran Bulanan Rp300.000)

Tahun Ke- Setoran Bulanan Rp 300.000
1 Rp4.089.504,53
5 Rp23.271.331,40
10 Rp59.670.058,87
15 Rp117.344.877,03
20 Rp208.732.265,57
25 Rp353.538.180,03
30 Rp582.987.266,98

Tabel Simulasi Dana Pensiun BNI Simponi (Setoran Bulanan Rp400.000)

Tahun Ke- Setoran Bulanan Rp400.000
1 Rp5.456.672,71
5 Rp31.052.689,19
10 Rp79.622.746,38
15 Rp156.583.382,41
20 Rp278.529.697,48
25 Rp471.757.099,52
30 Rp777.931.409,75

Tabel Simulasi Dana Pensiun BNI Simponi (Setoran Bulanan Rp500.000)

Tahun Ke- Setoran Bulanan Rp500.000
1 Rp6.823.840,89
5 Rp38.834.046,97
10 Rp99.575.433,89
15 Rp195.821.887,78
20 Rp348.327.129,38
25 Rp589.976.019,02
30 Rp972.875.552,52

Benefit Peserta BNI Simponi

  • Iuran dapat dilakukan secara fleksibel, baik dalam jumlah iuran maupun frekuensi iuran.
  • Dalam masa kepesertaan, dana peserta tidak akan dikenakan pajak. Iuran yang disetorkan maupun pengembangan yang diperoleh mendapat fasilitas pajak ditunda selama masa kepesertaan.
  • Arahan investasi dapat ditentukan oleh peserta sesuai dengan paket investasi yang disediakan.
  • Dana peserta akan dikembangkan dan hasil pengembangannya diperhitungkan secara harian.
  • Setiap peserta baik peserta mandiri/perorangan maupun peserta kelompok/kolektif akan memperoleh Buku Simponi seperti halnya buku tabungan sebagai tanda bukti kepesertaan BNI Simponi. Dengan Buku Simponi tersebut, peserta kapan pun dapat mengetahui jumlah dananya dengan cara print out Buku Simponi di Kantor Cabang BNI terdekat.
  • Seluruh aktivitas BNI Simponi dari pembukaan rekening, pembayaran iuran, penarikan dana, dan informasi saldo dana sampai proses pensiun, dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI di seluruh Indonesia dengan fasilitas Online System.

Setoran iuran BNI Simponi dapat dilakukan dengan 4 (empat) cara, yaitu:

  • Tunai di seluruh Kantor Cabang BNI terdekat.
  • Transfer dari bank lain.
  • Melalui fasilitas autodebet dari rekening tabungan atau giro di BNI.
  • Melalui layanan fasilitas Phone Banking BNI.

Persyaratan Pencairan Dana BNI Simponi

  • Peserta telah mencapai usia pensiun normal yang dipilih
  • Surat kuasa bermaterai Rp6.000
  • Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp500 juta
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Buku Simponi
  • Fotokopi SK Berhenti Kerja (Bagi Peserta Kelompok)

Pensiun Dipercepat

  • Peserta telah mencapai usia pensiun dipercepat minimal 10 (sepuluh) tahun sebelum usia pensiun normal
  • Surat kuasa bermaterai Rp6.000
  • Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp500 juta
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Buku Simponi
  • Fotokopi SK Berhenti Kerja (Bagi Peserta Kelompok)

Pensiun Meninggal Dunia/Cacat Tetap

  • Peserta meninggal dunia atau cacat tetap sehingga tidak bisa bekerja lagi
  • Surat kuasa bermaterai Rp6.000
  • Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp500 juta
  • FotokopiKTP Peserta dan ahli waris
  • Buku Simponi
  • Asli/Fotokopi Surat Keterangan Meninggal Dunia yang dilegalisir oleh pejabat setempat/rumah sakit
  • Asli Surat Keterangan dari Dokter bagi peserta cacat tetap
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah

Kepesertaan Berakhir

  • Masa kepesertaan belum mencapai 3 (tiga) tahun, dimana dalam 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak menyetor/mengiur
  • Tidak berlaku untuk dana pengalihan dari DPPK dan DPLK Lain
  • Surat kuasa bermaterai Rp6.000
  • Fotokopi KTP
  • Buku simponi
  • Fotokopi SK Berhenti Kerja (Bagi Peserta Kelompok)

Penarikan Akumulasi Iuran

  • Peserta sudah tidak berpenghasilan lagi/berhenti bekerja/kena PHK.
  • Usia peserta belum mencapai usia pensiun dipercepat.
  • Tidak termasuk dana pengalihan dari DPPK dan DPLK Lain
  • Surat kuasa bermaterai Rp6.000
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi SK Berhenti Bekerja
  • Asli Surat Pernyataan tidak berpenghasilan bagi peserta Wiraswasta/Profesi
  • Fotokopi Buku Simponi

Pengalihan ke DPLK Lain

  • Peserta perorangan/kolektif atas kehendak sendiri ingin mengalihkan kepesertaannya ke DPLK lain.
  • Minimal kepesertaan 1 (satu) tahun di DPLK BNI
  • Surat kuasa bermaterai Rp6.000
  • Surat pengalihan kepesertaan DPLK lain
  • Fotokopi KTP
  • Buku Simponi
  • Asli surat Konfirmasi kepesertaan dari DPLK yang baru / yang dituju.
  • Fotokopi SK Berhenti Kerja (Peserta Kolektif)

Syarat Peserta BNI Simponi

Syarat untuk menjadi peserta BNI Simponi cukup mudah. Calon peserta hanya perlu datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan mengisi aplikasi identitas diri. Kemudian, menyetor iuran awal minimal Rp250.000 dan membayar biaya materai Rp6.000. Apabila Anda masih membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai BNI Simponi, bisa mengunjungi situs resmi BNI di bni.co.id. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi pihak BNI melalui nomor 1500046, atau langsung mengunjungi kantor cabang BNI terdekat.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja