Biaya Sewa Sepeda Listrik MIGO (Surabaya dan Jakarta)

MIGO adalah layanan e-bike sharing app yang diklaim pertama di Indonesia. Pelanggan cukup menggunakan handphone (HP) untuk membuka kunci e-bike dan langsung menikmati kenyamanan layanan transportasi berbagi ini. Untuk bisa menikmati layanan sepeda listrik ini, pelanggan akan dikenakan biaya sewa, dengan besaran yang relatif murah.

MIGO menggunakan jaringan internet sebagai carrier dan menggabungkan dengan aplikasi pada ponsel untuk membangun situasi transportasi yang andal. Pada tahun 2019 lalu, penyedia jasa sewa e-bike asal China tersedia di 2 kota, yakni Surabaya dan Jakarta. Jam operasional Station MIGO di Surabaya antara pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, sedangkan di Jakarta beroperasi sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.30 WIB. E-bike dapat dipinjam atau dikembalikan selama jam operasional.

Kemudian, pada awal 2020, MIGO sempat membuka layanan lain di kawasan Bali. Perusahaan memilih menjajaki Pulau Dewata karena tidak lepas dari komitmen Pemerintah Pulau Bali melalui Peraturan Gubernur No. 45 tentang energi bersih dan ramah lingkungan. MIGO diklaim selaras dengan komitmen Bali untuk menggalakkan energi bersih dan ramah lingkungan tersebut. Sayangnya, saat ini layanan MIGO kabarnya sudah ditutup.

Dalam kondisi baterai terisi penuh, e-bike MIGO bisa menempuh jarak perjalanan sekitar 40 hingga 60 km. Anda bisa memperkirakan jarak yang bisa Anda tempuh dengan cara melihat tampilan tingkat baterai pada aplikasi MIGO. Sepeda listrik MIGO dapat dikendarai dengan cara dikayuh. Namun, ada pula pilihan untuk mengendarainya dengan cara menarik selongsong gas pada sepeda, yang dibekali sumber daya listrik di baterai. Kecepatan e-bike ini dapat mencapai 40 km per jam apabila menggunakan tenaga listrik. Tidak seperti sepeda motor berbahan bakar bensin pada umumnya, mengendarai MIGO tak membutuhkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Cara Menggunakan Layanan MIGO

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi MIGO di Google Play (ponsel Android OS) atau App Store (ponsel Apple iOS).
  • Buka aplikasi MIGO, pada halaman beranda aplikasi MIGO, carilah Station terdekat, pilih, lalu lakukan reservasi e-bike sebelum pergi ke Station tersebut.
  • Saat tiba di Station, pindai e-bike sesuai dengan nomor yang tertera di aplikasi MIGO untuk meminjam e-bike dan helm.
  • Sementara itu, untuk parkir, Anda bisa menggunakan fungsi ‘Kunci/Buka Kunci’ yang tertera di aplikasi.
  • Untuk pengembalian, cari Station terdekat. Ketika tiba di sana, tekan tombol ‘PENGEMBALIAN’, tunggu sampai petugas Station menyelesaikan proses penerimaan e-bike.
  • Proses pengembalian selesai setelah pembayaran dilunasi.

Pembayaran MIGO bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni secara tunai atau dengan top up (isi ulang) saldo MIGO. Saat pertama kali menginstall MIGO dan melakukan registrasi, Anda akan memperoleh saldo awal sebesar Rp20.000. Apabila saldo itu telah habis digunakan, Anda bisa mengisi saldo dengan menggunakan MIGO Wallet atau isi ulang di stasiun terdekat.

MIGO menetapkan biaya sewa yang relatif terjangkau. Biaya dihitung berdasarkan durasi penggunaan per jam. Penggunaan di bawah satu jam akan tetap dikenakan biaya penggunaan 1 jam. Jadi, misalnya Anda menggunakan e-bike selama 1 jam 15 menit, maka akan dikenakan biaya penggunaan 2 jam. Sementara, apabila Anda menggunakan e-bike selama 45 menit, maka Anda akan dikenai biaya untuk durasi 1 jam (60 menit). Pada jam-jam tertentu, yakni mulai pukul 21.30 sampai pukul 06.00 WIB, penyewa MIGO tak akan dikenai biaya sewa, alias gratis. Aturan tarif gratis ini baru akan berlaku ketika Anda mulai menyewa, jadi Anda tidak bisa menyewa pada jam gratis biaya tersebut.

Biaya Sewa MIGO

Lokasi Sewa Harga Sewa
Surabaya Rp1.000 per 15 menit
Jakarta Rp2.000 per 10 menit

Harga sewa sepeda listrik MIGO di Surabaya dan Jakarta di atas kami rangkum dari akun Instagram resmi MIGO. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, harganya mengalami kenaikan. Tahun lalu, tarif sewa MIGO di Surabaya dipatok Rp2.000 per jam, sedangkan harga sewa MIGO di kawasan Jakarta sebesar Rp3.000 per 30 menit atau setengah jam.

Selain tarif normal, MIGO ternyata juga sering menawarkan tarif promo untuk para pelanggan setia mereka. Pada bulan Mei 2021 kemarin misalnya, mereka memberikan harga sewa Rp150 ribu per dua minggu untuk pelanggan di Surabaya dan Rp300 ribu per dua minggu untuk pelanggan di Jakarta. Sebelumnya, MIGO juga sempat menawarkan tarif promo Rp500 ribuan per bulan atau Rp800 ribu per dua bulan.

Tarif MIGO sengaja dibedakan lantaran armada sepeda listrik yang dioperasikan di Jakarta lebih solid, mirip skutik (skuter matik). Sementara itu, yang beroperasi di Surabaya punya dimensi lebih ramping dengan spesifikasi berat maksimal yang mampu ditopang adalah 90 kg dengan laju kecepatan maksimal hanya 30 km per jam.

Spesifikasi Sepeda Listrik MIGO

E-bike MIGO yang beroperasi di Jakarta memiliki lantai pijakan yang cukup tinggi, dengan jok yang empuk. Untuk orang berpostur tubuh tinggi, mungkin posisi kaki yang terlalu menekuk kurang begitu nyaman. Namun, dengan jok yang empuk, membuatnya terasa nyaman digunakan duduk dalam jangka waktu yang lama.

Sepeda listrik ini menggunakan penerangan utama lampu yang sudah berteknologi LED dan dilingkari Daytime Running Light. Lampu sein depan dan belakang pun juga telah menggunakan teknologi LED. Hanya lampu rem-nya yang masih menggunakan bohlam biasa. Kemudian, informasi di layar instrumen pun sudah digital.

Pada bagian kaki-kaki, tampilan MIGO sepintas mirip Vespa, dengan desain pelek model tertutup yang dipadukan dengan ban tubeless berukuran 2,75/10 depan belakang. Sektor pengereman depan menggunakan cakram, sedangkan rem belakang masih memakai rem tromol. Suspensi bagian depan menggunakan model teleskopik, sedangkan yang belakang menggunakan monoshock.

Seperti halnya kendaraan listrik lainnya, e-bike MIGO ini nyaris tak bersuara. Tarikan bawahnya cukup responsif. Sayangnya, hingga saat ini, legalitas e-bike MIGO untuk melaju di jalan raya masih menjadi perdebatan. Menurut pihak kepolisian, pada dasarnya e-bike MIGO dilarang untuk melintas di jalan raya, mengingat bahwa setiap kendaraan yang melintas di jalan raya seharusnya memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya lulus uji tipe kendaraan. Karena itu, kepolisian menyarankan penggunaan MIGO dilakukan di area yang tertutup.

Loading


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja